Afrika Selatan Janji Lanjutkan Gugatan terhadap Israel

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Ronald Lamola, mengatakan, berbagai upaya dilayangkan untuk memberikan tekanan kepada negaranya agar mendesak Israel. Tindakan itu dilakukan setelah tuntutan hukum mereka ajukan terhadap penjajah Israel di hadapan Mahkamah Internasional. Hal itu dikatakan Lamola dalam wawancara bersama Al Jazeera Mubasher, pada Kamis (10/10/2024) malam.

Penting untuk melanjutkan kasus ini. Bukan untuk menghentikan Israel saja, tetapi untuk mengadili pemerintah penjajah atas kekejaman dan pembantaian yang telah dilakukannya, kata Lamola.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Lamola menegaskan, negaranya akan menyerahkan bukti baru ke Mahkamah Internasional, yang berisi dokumentasi tindakan genosida Israel di Gaza. Lamola menekankan bahwa Afrika Selatan adalah negara berdaulat dan mampu menangani masalah ini secara independen.

Secara jelas berbagai penjuru melihat genosida terjadi di bawah pengawasan komunitas internasional, dan kita melihat kejadiannya di semua jejaring sosial dan platform media,” tegasnya.

Abu Ubaidah Serang Israel Lewat Hacker
Hacker Aljazair mengaku telah meretas situs-situs web milik Israel sebagai jawaban dari seruan Abu Ubaidah. Situs paling tersohor yang dikontrol sepenuhnya adalah situs-situs milik pemerintahan Zionis.

Pada akhir Desember 2023 lalu, Afrika Selatan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Internasional (ICJ). Mereka mengajukan gugatan terhadap Israel dengan tuduhan telah melanggar Konvensi PBB untuk Pencegahan Genosida yang disepakati pada tahun 1948, dalam serangannya di Jalur Gaza.

Nyinyiran Israel terhadap Afrika Selatan

Ronald Lamola membantah klaim tuduhan Israel bahwa Afrika Selatan adalah sayap sah gerakan Hamas. Ia pun berjanji, pihaknya akan melanjutkan prosedur hukum internasional tersebut.

Kami di Afrika Selatan telah memutuskan untuk melanjutkan prosedur ini. Oleh karena itu, klaim Penjajah Israel tentang tuduhan Afrika Selatan sayap sah gerakan Hamas adalah propaganda,” tuturnya.

Kami mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan di mana tempat mereka ingin menetap. Tidak hanya Afrika Selatan saja yang menginkan demikian, tetapi telah menyebar ke seluruh negara di dunia. Kami melihat gerakan di universitas-universitas sebagai salah satu indikatornya, tambah Lamola.

(Sumber: Al Jazeera Mubasher)