Akai Peulandôk
Dalam bahasa Aceh, akai berarti perangai, perilaku, pikiran, atau akal. Sementara itu, peulandôk (pelanduk/kancil) dikenal luas sebagai binatang yang dianggap licik, cerdik, cerdas, pandai berkilah, mahir bersiasat, dan mampu menipu binatang lain. Oleh karena itu, seseorang yang pandai berkelit, bersiasat, atau berbohong demi kepentingan pribadi sering dianalogikan sebagai peulandôk.
Dalam kehidupan masyarakat Aceh, penggunaan istilah peulandôk telah menjadi hal yang lazim. Julukan ini bahkan kerap melekat pada nama seseorang hingga lebih dikenal daripada nama aslinya, misalnya Bardan Peulandôk, Ahmad Peulandôk, Baka Peulandôk, dan julukan serupa lainnya.
Dalam perjalanan peradaban Aceh, istilah Peulandôk tidak hanya dikenal sebagai satu konsep tunggal, tetapi berkembang menjadi tiga terminologi, yaitu Peulandôk Mirah Rueng, Peulandôk Suboh, dan Peulandôk Pancé. Ketiganya dipahami memiliki sifat dan karakter yang berbeda, sehingga masing-masing menggambarkan corak perilaku tertentu. Oleh karena itu, ketika seseorang memperlihatkan perangai yang mencerminkan karakter Peulandôk, masyarakat Aceh menyebutnya sebagai sipulan Peulandôk atau sipulen Peulandôk. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa istilah Peulandôk bukan sekadar sebutan, melainkan mengandung filosofi yang telah lama hidup dan digunakan dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Walau bagaimanapun, ketiga istilah Peulandôk yang telah disebutkan, yaitu Peulandôk Mirah Rueng, Peulandôk Suboh, dan Peulandôk Pancé, pada dasarnya berakar pada konsep yang sama, tetapi masing-masing merepresentasikan sifat dan karakter yang berbeda dalam kehidupan seseorang yang diberi label Peulandôk. Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memaknai ketiga istilah tersebut, perlu dijelaskan satu per satu sebagai berikut.
Peulandôk Mirah Rueng
Dalam bahasa Melayu, Peulandôk Mirah Rueng berarti pelanduk yang memiliki bulu merah di sepanjang tulang punggungnya. Istilah ini melambangkan sosok yang sangat licik, cerdik, dan pandai memanfaatkan keadaan untuk memperjuangkan keinginan maupun kepentingannya.
Sebagai ilustrasi, ketika seekor pelanduk menginginkan buah mangga yang sedang dipegang seekor kera, ia tidak merebutnya secara paksa. Sebaliknya, ia meyakinkan sang kera bahwa mangga tersebut tidak layak dimakan karena dapat menyebabkan sakit perut dan mencret. Percaya pada ucapan pelanduk, kera pun dengan sukarela membuang mangga itu. Setelah mangga jatuh, Peulandôk Mirah Rueng segera mengambilnya sambil berkata, "Biarlah buah ini saya berikan kepada manusia yang sering mengusir kita, agar mereka yang sakit perut." Namun, setelah kera pergi, pelanduk justru memakan mangga itu sendiri.
Definisi tersebut merujuk pada kelihaian Peulandôk Mirah Rueng dalam menipu orang lain dengan memanfaatkan perilaku atau keadaan pihak lain sebagai alasan untuk menciptakan ancaman semu terhadap keselamatan atau kepentingan seseorang. Melalui tipu daya itu, ia memperoleh keuntungan tanpa bekerja keras atau mengeluarkan usaha yang semestinya. Dalam kehidupan manusia, baik di bidang politik, ekonomi, perdagangan, maupun hubungan sosial lainnya, perilaku yang mencerminkan karakter Peulandôk Mirah Rueng kerap dijumpai dan dipraktikkan dalam berbagai bentuk.
Ketika perilaku Peulandôk Mirah Rueng melekat pada diri seorang kepala kampung di daerah yang terdampak banjir bandang. Kepada para korban yang menerima bantuan, ia berkata, "Karena ada beberapa orang yang bertugas mengamankan dan mendistribusikan bantuan, setiap penerima perlu memberikan Rp20.000 sebagai uang minum bagi para pengelola. Jika tidak, mereka tidak akan bersedia menjaga dan menyalurkan bantuan sehingga kita semua tidak akan menerimanya."
Para korban kemudian menganggap pungutan sebesar Rp20.000 tersebut wajar karena mereka tetap memperoleh bantuan berupa dua karung beras masing-masing 15 kilogram dan satu kilogram minyak goreng. Padahal, seluruh bantuan bagi korban bencana pada hakikatnya diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun. Uang yang dipungut dari para korban justru dibagi-bagikan kepada kepala kampung dan pihak-pihak tertentu sehingga mereka memperoleh keuntungan yang bahkan lebih besar daripada bagian yang diterima sebagian korban.
Dalam keadaan seperti inilah kepala kampung tersebut memperlihatkan perangai Peulandôk Mirah Rueng, yaitu memanipulasi keadaan dan menipu masyarakat demi memperoleh keuntungan pribadi.
Contoh yang lain, pemerintah berencana membangun sebuah sekolah di suatu kampung dengan seluruh kebutuhan pembangunannya telah dianggarkan oleh negara, mulai dari biaya pembangunan gedung, pembelian tanah, hingga upah tenaga kerja. Namun, oknum pemerintah bersekongkol dan menipu masyarakat dengan menyatakan bahwa negara hanya menanggung pembangunan gedung, sedangkan tanah harus disediakan oleh masyarakat. Jika masyarakat tidak menyediakan tanah, pembangunan sekolah akan dipindahkan ke daerah lain.
Karena khawatir anak cucu mereka kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, masyarakat mengadakan beberapa kali musyawarah dan akhirnya memutuskan menyerahkan tanah wakaf di samping meunasah atau masjid sebagai lokasi pembangunan sekolah. Dalam peristiwa ini, oknum pemerintah telah melakukan tindakan yang mencerminkan perilaku Peulandôk Mirah Rueng, yakni memperoleh keuntungan melalui tipu daya. Di sisi lain, masyarakat juga melakukan kekeliruan karena mengalihkan fungsi tanah wakaf yang semestinya tetap dipertahankan sesuai peruntukannya.
Setelah sekolah berdiri, pemerintah kemudian mengklaim bahwa bangunan beserta tanahnya menjadi aset Kementerian Pendidikan. Akibatnya, masyarakat tidak hanya kehilangan tanah wakaf, tetapi juga kehilangan hak untuk mengelola lembaga pendidikan yang berdiri di atas tanah tersebut. Lebih jauh lagi, apabila sistem pendidikan yang diterapkan dinilai tidak berlandaskan nilai-nilai Islam dan justru mendorong sekularisasi, maka kerugian masyarakat menjadi berlapis: kehilangan aset wakaf, kehilangan kewenangan atas lembaga pendidikan, serta menghadapi dampak ideologis dari sistem pendidikan yang dianggap menjauhkan generasi muda dari nilai-nilai Islam.
Gambaran seperti inilah yang oleh penulis dipandang sebagai manifestasi perilaku Peulandôk Mirah Rueng yang masih dijumpai di berbagai wilayah negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Peulandôk Suboh
Peulandôk Suboh menggambarkan sifat seseorang yang lihai bersembunyi di balik kepura-puraan dan tipu muslihat yang tampak sederhana. Misalnya, ketika azan Subuh berkumandang dari masjid, meunasah, surau, atau langgar, seorang istri membangunkan suaminya agar segera berangkat menunaikan shalat berjamaah. Sang suami pun bangun, mencuci muka, lalu berkata, "Aduh, perutku sakit. Aku harus ke jamban dulu." Ia kemudian masuk ke jamban dan berlama-lama di sana, bahkan sambil mengisap rokok, dengan alasan sedang buang hajat. Padahal, ia tidak sakit perut dan tidak pula buang hajat. Semua itu hanyalah siasat untuk mengelabui istrinya agar dapat menghindari kewajiban shalat Subuh berjamaah di masjid.
Apabila perangai Peulandôk Suboh melekat pada seorang pejabat, seperti bupati, wali kota, gubernur, menteri, atau pimpinan lembaga lainnya, bentuknya bisa berbeda tetapi hakikatnya sama. Ketika waktu shalat Jumat telah tiba, misalnya, ia memerintahkan seluruh staf dan pegawainya agar segera berangkat ke masjid sambil berkata, "Kalian duluan saja ke masjid. Saya mandi sebentar di kantor, nanti menyusul." Setelah semua pegawai berangkat, ia justru menutup dan mengunci rapat kantornya, lalu beristirahat atau tidur di dalam ruangan berpendingin udara. Pemimpin yang bersikap demikian pada hakikatnya sedang mempertontonkan perangai Peulandôk Suboh, yakni berpura-pura akan menunaikan kewajiban, padahal sengaja menghindarinya.
Hakikat perangai Peulandôk Suboh adalah kebiasaan berbohong dan menipu demi memenuhi kesenangan hawa nafsu, sekalipun harus melanggar norma agama, hukum, maupun peraturan yang berlaku. Dalam lingkungan pemerintahan, misalnya, seorang kepala kantor memerintahkan bawahannya menandatangani kuitansi kosong dengan alasan agar nanti dapat diisi dan diketik lebih rapi. Di balik alasan tersebut, ia menaikkan harga barang yang dibeli (mark up) sehingga selisih anggarannya dapat dinikmati untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Perilaku seperti ini merupakan bentuk penipuan yang dilakukan secara sadar demi keuntungan pribadi, sekaligus melanggar hukum negara dan syariat agama. Oleh karena itu, pejabat yang berperilaku demikian layak digolongkan sebagai sosok yang memiliki perangai Peulandôk Suboh.
Peulandôk Pancé
Adagium Peulandôk Pancé dalam khazanah budaya Aceh menggambarkan sifat seseorang yang gemar menyembunyikan kesalahan, berbuat curang, dan hanya mementingkan kenyamanan dirinya sendiri tanpa memedulikan dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. Istilah pancé merujuk pada kebiasaan seseorang yang buang air kecil sembarangan demi kemudahan dirinya, lalu menutupi perbuatannya seolah-olah tidak pernah terjadi. Perilaku tersebut menjadi simbol watak yang egois, tidak bertanggung jawab, dan cenderung menipu.
Dalam kehidupan sosial, sifat ini tampak pada orang yang tidak amanah. Misalnya, seseorang dititipi uang sebesar Rp500.000 untuk disampaikan kepada keluarga di kampung, tetapi ia hanya menyerahkan Rp400.000 dan mengambil sisanya untuk kepentingan pribadi. Setelah itu ia mengaku telah menunaikan amanah dengan sempurna. Perilaku seperti ini merupakan contoh nyata dari akai Peulandôk Pancé, yakni memperoleh keuntungan pribadi melalui pengkhianatan yang disembunyikan.
Menanti Penyelesaian Sengketa Empat Pulau di Perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
Hakikat Peulandôk Pancé adalah melakukan sesuatu demi kenyamanan diri sendiri tanpa mempertimbangkan kerugian yang dialami pihak lain. Dalam masyarakat pesisir tempo dahulu, misalnya, sebagian orang buang hajat di lubang-lubang kepiting darat (keureungkong) agar kotorannya tidak terlihat. Akibatnya, lubang tersebut tertutup sehingga kepiting yang berada di dalamnya mati atau menderita. Demikian pula orang yang buang air kecil sembarangan di tepi pagar atau jalan tanpa memikirkan kebersihan lingkungan maupun makhluk hidup lain yang terkena dampaknya. Bagi pelakunya, persoalan telah selesai; tetapi bagi makhluk lain, perbuatannya membawa kerusakan.
Makna simbolik dari contoh-contoh tersebut ialah bahwa Peulandôk Pancé selalu mengutamakan kelegaan diri sendiri, sementara penderitaan orang lain dianggap tidak penting. Dalam kehidupan modern, perilaku semacam ini dapat berupa membuang sampah sembarangan, merokok di tempat umum sehingga membahayakan kesehatan orang lain, meluapkan kemarahan tanpa kendali hingga melukai perasaan sesama, atau menyebarkan fitnah dan informasi yang merugikan banyak orang demi kepentingan pribadi.
Dalam perspektif budaya Aceh, terdapat perbedaan yang halus antara tiga jenis Peulandôk. Peulandôk Mirah Rueng ialah orang yang menipu demi memperoleh keuntungan pribadi, misalnya menjatuhkan usaha orang lain agar dagangannya sendiri lebih laku. Peulandôk Suboh ialah orang yang menggunakan tipu daya untuk menghindari kewajiban dan tanggung jawab, seperti mencari berbagai alasan agar tidak melaksanakan salat Subuh. Peulandôk Pancé ialah orang yang bertindak semaunya demi kepuasan atau kenyamanan dirinya sendiri tanpa memedulikan mudarat yang ditanggung orang lain. Meskipun berbeda bentuk, ketiganya sama-sama bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Islam melarang segala bentuk kebohongan, penipuan, dan pengkhianatan terhadap amanah. Rasulullah SAW bersabda:"Barang siapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku."
Hadis ini menunjukkan bahwa penipuan merupakan dosa besar yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Muslim. Al-Qur'an pun memberikan peringatan keras terhadap orang-orang yang mendustakan kebenaran dan mengkhianati amanah, sebagaimana firman Allah SWT: "Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 39) Dalam terminologi Islam sebagaimana dipetakan oleh Al-Qur’an dan Al-Sunnah orang-orang yang berprilaku pelanduk, termasuk kedalam golongan orang-orang munafik. Rasulullah SAW juga menjelaskan ciri-ciri: "Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Akai Peulandôk memiliki kesesuaian dengan sifat-sifat tersebut, karena dibangun di atas kebohongan, pengkhianatan amanah, dan ketidakpedulian terhadap hak orang lain. Oleh sebab itu, Al-Qur'an memberikan ancaman yang sangat berat kepada orang-orang munafik: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu berada pada tingkatan yang paling bawah dari neraka.Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka." (QS. An-Nisa': 145)
Hadits dan ayat tersebut benar-benar sangat mengerikan bagi hidup dan kehidupan umat manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak, khususnya bagi mereka yang berperangai pelanduk atau kaum munafik. Untuk itulah Islam sangat melarang ummatnya memiliki akai peulandôk dan sifat munafik karena yang memiliki perangai tersebut bukan merugikan diri sendiri mereka saja melainkan juga membahayakan keberlangsungan hidup orang lain. Wallāhu a'lam bi al-shawāb.
ABADIKAN HARTAMU, DENGAN WAKAF MEDIA ISLAM
https://donasi.amalbaik.org/#/programs/wakaf-media-massa-islam?affiliate_code=if5g205