Allah dan Rasulullah Cawe-cawe dalam Memilih Pemimpin (Bagian 1): Syariat dan Kepemimpinan
Sesungguhnya diciptakannya bumi dengan segala isinya adalah untuk kepentingan umat manusia. Sementara itu, manusia diciptakan oleh Allah untuk menjadi khalifah-Nya (pemimpin) di muka bumi. Tugas-tugas sebagai pemimpin di muka bumi ini adalah untuk menegakkan keadilan hukum-hukum Allah secara benar, jujur dan adil, demi memakmurkan bumi dan menjaga keseimbangan kehidupan.
Khalifah Allah (penguasa di bumi) dilarang membuat kerusakan dan kedzaliman di dalamnya. Semua tugas sebagai khalifah (pemimpin) yang diamanahkan kepada manusia adalah untuk mengabdi dan berbakti hanya kepada Allah sesuai dengan syari’at (hukum) yang ditetapkan oleh Allah Swt sendiri. Perhatikan firman Allah berikut:
“Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia (hawa nafsu itu) akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” – Sad : 26
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” – Adz-Dzariat:56
Manusia di muka bumi ini, diciptakan Allah bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, dengan ciri khasnya masing-masing. Pada setiap masyarakat suatu bangsa Allah utus para khalifahnya (pemimpinnya) masing-masing yang betugas untuk menjaga dan menjamin tegaknya syariat dan ketetapan hukum yang Allah turunkan.
Baca Juga : Tidak Cawe-cawe Tetapi Ngawe-awe!
Suatu masyarakat atau suatu bangsa, akan maju dan diberikan pertolongan serta keberkahan oleh Allah, manakala komponen utama menyusun masyarakat; yaitu para tomas (tokoh masyarakat) atau para umaro, toga (tokoh agama) atau ulama, para cendekiawan dan cerdik pandai, penegak hukum, para hartawan (sudagar/pengusahanya), serta seluruh rakyat negeri itu, konsisten dan berkomitmen untuk bersama-sama mentaati, dan menegakkan aturan syariat yang berisi panduan undang-undang yang telah ditetapkan oleh Allah.
Dengan demikian, khalifah atau pemimpin yang baik adalah; pemimpin yang akan selalu tunduk dan patuh kepada Allah, tunduk kepada hukum-hukum yang disyariatkan Allah, yang berani membela dan menegakkan kebenaran, yang berani mengajak dan menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, dan pemimpin yang berani mencegah serta memberantas segala bentuk kemunkaran dan kemaksiatan. Mereka bekerja atas dasar melaksanakan tugas risalah Allah, sebagai khalifah-Nya di muka bumi, dalam rangka membangun kemakmuran bersama.
Sedangkan maksud dan tujuan diturunkannya syariat sebenarnya untuk 5 tujuan pokok kemaslahatan hidup manusia. Yang dalam istilah agama disebut sebagai maqashid syari’ah ad-dharurah al khamsa. Artinya lima kemaslahatan pokok yang menjadi tujuan dari tegaknya syariat Allah, yakni:
Menjaga atau melindungi agama rakyatnya (Yang Diridhoi Allah), menjaga atau melindungi jiwa (nyawa) manusia (rakyat), menjaga atau melindungi akal manusia (rakyat), menjaga atau melindungi nashab (keturunan) manusia (rakyat), menjaga atau melindungi harta kekayaan rakyatnya (negara)
Lima (5) kemaslahatan ini pula yang menjadi tugas dan tanggung jawab setiap pemimpin di semua level kepemimpinan baik sebagai pemimpin masyarakat, pemimpin organisasi, pemimpin lembaga swasta, maupun pemimpin lembaga pemerintah atau pemimpin bangsa.
Untuk pendalaman lima kemaslahatan ini dan implementasinya dalam tugas kepemimpinan, simak seri berikutnya. Hanya di Sabili.id.