Dapatkah Dewan Keamanan PBB Hentikan Agresi Militer Zionis Israel di Gaza?
Dewan Kemanan PBB pada Kamis (16/11/2023) di New York, Amerika Serikat, telah mengeluarkan resolusi baru dalam menanggapi perang antara Hamas dan Zionis Israel yang terjadi saat ini. Namun, resolusi baru itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Zionis Israel dengan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengeboman ke wilayah Gaza, Palestina. Sebab, mereka menganggap resolusi yang diusulkan oleh Dewan Keamanan PBB itu tidak ada artinya.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan “jeda dan membuka koridor kemanusiaan yang mendesak untuk diperpanjang” di seluruh Gaza. Resolusi tersebut diusulkan oleh Malta setelah empat resolusi sebelumnya gagal disepakati oleh mayoritas dari negara-negara yang hadir.
Dua belas negara memberikan suara mendukung resolusi yang dipelopori oleh Malta, sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia abstain dalam pemungutan suara. Padahal, resolusi tersebut juga menyerukan adanya pembebasan seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain, terutama anak-anak.
Baca Juga : Zionis Israel Memberi Sinyal Serangan yang Lebih Luas di Wilayah Selatan Gaza
Di dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman Haaretz, utusan Zionis Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan, “tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan” selama para sandera masih ditahan oleh kelompok Palestina Hamas. Gilad Erdan juga menggambarkan, “Resolusi tersebut tidak sesuai kenyataan, karena resolusi tersebut tidak mengutuk Hamas atas serangan yang dilancarkan terhadap Israel pada 7 Oktober.”
Sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, Zionis Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza. Kantor media pemerintah di Gaza pada Rabu pekan lalu mengumumkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan udara Zionis Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 11.500 orang, termasuk 4.710 anak-anak dan 3.160 wanita. Sementara itu, korban tewas di pihak Israel menurut angka resmi adalah sekitar 1.200 orang.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa 22 personel pertahanan sipil dan 51 jurnalis juga tewas. Sementara jumlah orang yang terluka mencapai 29.800 orang, dengan sekitar 70% di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid, dan gereja, juga telah rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat yang tiada henti dari Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut sejak bulan lalu.
Lantas, mampukah Dewan Keamanan PBB menghentikan pengeboman Israel di Gaza?