Deretan Nama Pejabat yang Harus Bertanggung Jawab atas Bencana di Sumatera

Bencana besar yang menimpa Sumatera kembali mengguncang kesadaran nasional. Menurut data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (4/12/2025) pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Pulau Sumatera telah mencapai 836 jiwa, sementara ada sekitar 518 orang hilang, 2.700 orang luka-luka, dan sekitar 576.300 orang mengungsi. BNPB juga melaporkan, total rumah rusak akibat musibah di provinsi di Aceh, Sumut, dan Sumbar, tersebut sebanyak 10.500 unit. Selain itu, terdapat 536 fasilitas umum rusak, 25 fasilitas kesehatan rusak, 326 fasilitas pendidikan rusak, 185 rumah ibadah rusak, dan 295 jembatan rusak.

Saat ini, setiap satu nama adalah keluarga yang kehilangan rumah, masa depan, dan harapan. Duka ini terlampau besar untuk dianggap sebagai musibah yang datang begitu saja.

Banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem yang menelan korban jiwa bukan lagi fenomena alam biasa. Bukan lagi soal musim hujan ekstrem, atau tentang sebuah takdir. Jika bisa kita katakan, ini adalah hasil dari serangkaian keputusan tata kelola lingkungan yang keliru, abai, dan tak menghiraukan logika ekologis.

Di balik tumpukan puing dan lautan duka itu, semakin banyak masyarakat bertanya tentang bagaimana mungkin negara bisa membiarkan wilayah-wilayah rawan ini menjadi bom waktu yang akhirnya meledak? Siapa yang seharusnya menjadi penjaga hutan, sungai, dan bukit, yang kini berubah menjadi sumber petaka? Pertanyaan-pertanyaan itu mengarah kepada mereka yang memegang kuasa atas kebijakan lingkungan di negeri ini. Kepada mereka yang seharusnya berdiri paling depan untuk menjaga keselamatan ekologis bangsa ini.

Sebelum bicara siapa yang menjabat hari ini, kita perlu jujur bahwa deforestasi di Sumatera bukan peristiwa yang baru dimulai kemarin. Ia telah berlangsung puluhan tahun, mewariskan lubang kehancuran ekologis yang kini pecah menjadi bencana.

Peringatan Keras UAS dan UAH kepada Pemerintah: “Orang Lapar Jangan Disuruh Sabar!”
Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyuarakan pandangan mereka terhadap gelombang protes yang saat ini tengah menjalar dari Jakarta ke berbagai kota. Pandangan mereka sekaligus memberi peringatan bagi elite penguasa.

Kita masih ingat bagaimana kebijakan pembukaan wilayah hutan secara besar-besaran untuk kepentingan kayu, industri, dan perkebunan sawit, merusak Taman Nasional Tesso Nilo — salah satu hutan hujan tropis terkaya di dunia yang kini tinggal serpihan. Saat itu, Zulkifli Hasan yang menjabat sebagai Menteri Kehutanan berada dalam sorotan tajam, bahkan sampai ke wawancara kontroversial dengan jurnalis dan aktivis internasional, terkait pembiaran perambahan dan penggusuran hutan Tesso Nilo. Deretan izin dan pembiaran ekspansi sawit ilegal menghancurkan lebih dari setengah luas tutupan hutan aslinya, memaksa satwa-satwa langka semisal gajah Sumatera terdesak hingga keluar habitatnya, dan meninggalkan kerusakan ekologis permanen yang tak pernah benar-benar dipulihkan.

Penyesalan dan pembelaan baru muncul bertahun-tahun setelahnya. Tetapi apa gunanya sesal ketika hutan telah habis dan bencana telah menelan ratusan nyawa? Tesso Nilo adalah bukti bahwa bencana hari ini adalah akumulasi dari kelalaian masa lalu.

Hari ini, rangkaian kesalahan itu diteruskan dan diperparah oleh lemahnya pengawasan dan keberpihakan kebijakan yang keliru. Maka, dalam kajian atas rangkaian kebijakan yang berkaitan dengan wilayah bencana dan sejalan dengan temuan banyak kelompok pemerhati lingkungan seperti Greenpeace Indonesia, setidaknya ada tiga nama yang harus berdiri di garis pertanggungjawaban publik: Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Mereka adalah para pemegang mandat utama yang kebijakan dan keputusan strategisnya berhubungan langsung dengan kondisi ekosistem yang hari ini runtuh dan memperparah skala bencana.

Membaca bencana tidak lahir dari “membaca takdir”, ia tumbuh dari keputusan-keputusan yang dibiarkan tanpa kontrol dan tanpa keberpihakan yang benar kepada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Hulu adalah jantung. Di sanalah air, tanah, dan kehidupan ditopang oleh akar pepohonan dan tutupan hutan. Ketika tutupan itu rapuh, longsor dan banjir menjadi tak terhindarkan.

Sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memegang otoritas penting; dari pengawasan izin pemanfaatan hutan hingga penegakan hukum terhadap perusakan kawasan lindung. Namun kenyataannya, pembukaan akses dan pengalihan fungsi kawasan hutan masih terus terjadi. Izin boleh saja dicabut, tetapi kerusakan yang telah terjadi tidak pulih hanya dengan konferensi pers dan pengumuman kebijakan.

BANTU RIBUAN SAUDARA
Bencana alam tak mengenal waktu, mari kita bantu saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatera. https://donasi.asarhumanity.org/campaign/562/bersama-kirim-bantuan-darurat-sumatera

Nama Bahlil Lahadalia sering dikaitkan dengan ambisi perombakan besar-besaran di sektor pertambangan. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah IUP bermasalah dicabut dan revisi peraturan minerba digulirkan. Pemerintah memamerkan langkah ini sebagai bukti keseriusan memperbaiki tata kelola. Tetapi kenyataannya, tambang-tambang yang dikelola buruk tanpa reklamasi memadai telah meninggalkan lubang raksasa dan bukit runtuh, mempercepat sedimentasi sungai dan memperparah banjir ketika hujan ekstrem datang. Reformasi administrasi itu penting, tetapi kerusakan fisik tidak hilang begitu saja hanya karena izin dicabut.

Nama Hanif Faisol Nurofiq sebagai Menteri Lingkungan Hidup memikul tanggung jawab memastikan penegakan hukum dan restorasi ekosistem berjalan tanpa kompromi. Namun, publik melihat ketidakjelasan roadmap pemulihan ekologis jangka panjang. Ketika bencana datang, yang terdengar hanya konferensi pers, bukan peta jalan pemulihan yang transparan dan terukur. Pada titik ini, muncul pertanyaan sederhana: Apakah kita sedang menyaksikan kementerian yang bekerja memadamkan api bencana, atau hanya memadamkan suara publik?

Karena itu, menyebut nama Raja Juli, Bahlil, Hanif, dan Zulkifli Hasan, adalah panggilan untuk bertanggung jawab atas amanah publik, untuk membuktikan bahwa jabatan adalah ruang pertanggungjawaban. Utopia pembangunan berkelanjutan tidak lahir dari omong kosong. Ia hanya mungkin terwujud jika ekosistem dihargai sebagai penopang hidup manusia.

Dan hari ini, ketika Sumatera tenggelam dalam lumpur dan air bah, pertanyaan itu harus dijawab: Apakah pembangunan masih berarti ketika manusia kehilangan tanahnya? Apakah pertumbuhan ekonomi masih layak dirayakan ketika alam menagih harga dengan nyawa?

Utopia masa depan hijau hanya mungkin jika kita berani menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang telah merusaknya.