Din Syamsuddin: Kembali Ke Undang-undang Dasar 1945 Asli Adalah Solusi
Presidium G-45, Din Syamsuddin, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023 bahwa UUD 2002 telah menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme. UUD 2002 adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan tahun 2002. Amandemen UUD 1945 yang dilakukan tahun 2002 tersebut merupakan perubahan keempat, setelah tahun 1999, 2000, dan 2001.
“Gerakan Kembali Ke Undang-undang Dasar 1945 Asli atau G-45 kali ini memfokuskan perhatian dan alasan bahwa pemberlakuan Undang-undang Dasar yang disebut 2002 telah menyuburkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bahkan persebarannya tidak hanya di daerah-daerah tetapi juga terjadi di lingkaran dekat kekuasaan. Dampaknya luar biasa buruk bagi kehidupan rakyat,” jelasnya.
Din Syamsuddin menjelaskan, gerakan itu ingin meyakinkan masyarakat untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. “Maka oleh karena itu, kami semakin yakin dan ingin meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa kembali ke Undang-undang Dasar 1945 Asli adalah jawaban, adalah solusi. Tentu dengan beberapa addendum, semisal pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang hanya boleh maksimum dua kali periode,” kata Din.
Baca Juga : Mencoba Mengingat Kembali Profesionalisme Guru Sebagai Amanah UU
Din Syamsuddin melanjutkan, oleh karena itulah, di tengah hiruk pikuk pemilu dan pilpres, G-45 mengajak rakyat Indonesia untuk juga memiliki pemahaman dan kesadaran tentang permasalahan yang kita hadapi sebagai bangsa dan negara. Berikutnya, Din Syamsuddin menyampaikan bahwa G-45 akan meminta komitmen ke partai politik dan calon presiden yang akan datang tentang hal tersebut.
“Dan oleh karena itulah, kami akan sampaikan pikiran ini kepada seluruh partai politik dan kepada semua calon presiden dan wakil presiden. Sekaligus kita akan minta komitmennya, apakah bersedia untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945 yang asli,” tutupnya.
Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Asli (G-45) adalah gerakan yang mengajak kembali menggunakan UUD 1945 asli, karena pemberlakuan UUD 2002 dianggap membuka jalan bagi berlakunya liberalisasi politik dan ekonomi serta kian maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Presidium Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli (G-45) terdiri dari sejumlah tokoh, yaitu Adian Radiatus, Anthony Budiawan, Daniel Rosyid, Edwin Soekowati, Gus Aam, Heppy Trenggono, La Ode Kamaluddin, M. Din Syamsuddin, M. Hatta Taliwang, Muhsin Ahmad Alatthas, Nurhayati Assegaf, Pontjo Sutowo, Sayuti Asyathri, Siti Fadillah Soepari, Suharto, Tifauzia Tyassumma, dan Tony Hasyim.