Gejolak di Tanah Islam

Sepeninggal Rasulullah SAW, Islam berkembang pesat ke seluruh penjuru dunia. Dengan berbekal niat dan semangat untuk menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Khilafah Rasyidah dan para khalifah sesudah mereka mengorganisasikan ekspedisi-ekspedisi dakwah ke berbagai penjuru dunia.

Islam kemudian berkembang di berbagai tempat. Konsep penyebarannya yang tidak memaksa dan sifat Islam sendiri yang sederhana dan penuh rahmat, menjadikan para da’i diterima oleh segala bangsa. Bahkan benua Afrika sempat menjadi benua Islam, karena Islam mewarnai kehidupan mereka.

Kemudian datang masa-masa suram bersamaan dengan meluasnya wabah penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati) dikalangan umat Islam, termasuk di pusat Khilafah Islamiyah. Perebutan kekuasaan serta berbagai intrik politik melemahkan kontrol pusat atas berbagai wilayahnya.

Di waktu yang sama, bangsa-bangsa Eropa di bawah komando Paus, melancarkan ekspansi dengan semangat gold, gospel, dan glory; yang dikenal sebagai era Kolonialisme pertama. Mereka mengirimkan ekspedisi-ekspedisi bersenjata untuk merambah daerah-daerah baru guna mencari emas, menyebarkan Injil, dan memperoleh kekayaan.

Kombinasi kedua faktor itu melemahkan kontrol Khilafah Islamiyah, terutama atas wilayah-wilayah yang jauh dari pusat. Beberapa wilayah bahkan lepas, seperti wilayah Bosnia-Herzegovina yang diserbu Imperium Austro-Hungaria di tahun 1878.

Namun bagaimanapun Islam yang masih berpengaruh. Umat Islam masih punya tempat untuk merujuk dan berlindung. Pengiriman meriam dan amunisi oleh Khilafah Utsmaniyah di Turki kepada Sultan Iskandar Muda di Aceh untuk melawan Belanda pada abad 18, menjadi salah satu bukti masih kuatnya hubungan antara Khilafah dengan berbagai wilayah Islam saat itu.

Faktor keberadaan Khilafah pula yang menyebabkan bangsa Yahudi tidak bisa memperoleh tanah Palestina, baik dengan uang, tekanan diplomatik maupun militer (yang didukung negara-negara Eropa). Khalifah Sultan Abdul Hamid II, menolak bujukan dan bahkan ancaman Yahudi itu karena ia tahu persis bahwa Palestina merupakan tanah wakaf umat Islam, sejak zaman Khalifah Umar Bin Khattab r.a.

Akhirnya Runtuh

Bangsa Yahudi dikenal sebagai bangsa yang pandai bersiasat -nabi mereka sendiri- pun disiasati. Mereka sadar, selama khilafah masih berdiri, mustahil ada negara Yahudi merdeka di bumi Palestina. Maka, dengan berbagai cara mereka merekayasa situasi sehingga keadaan politik menjadi kacau. Disaat yang sama mereka mengorbitkan Kemal Pasha Attaturk, seorang perwira muda yang ambisius. Dengan bantuan militer dan dukungan politik Barat, Attaturk berhasil melakukan kudeta menggulingkan Khalifah.

Sejak itu umat Islam makin terhimpit, karena tidak ada lagi tempat mengadu dan wadah untuk bersatu. Terjadi malapetaka besar dengan cerai-berainya umat. Musuh-musuh Islam dengan ganas menjarah kekayaan bumi Islam, mengeksploitasi rakyatnya dan menancapkan kuku-kuku kendali mereka hingga saat ini.

Era Kolonialisme Kedua (setelah Revolusi Industri), tak kalah pahit. Benua Afrika menjadi contoh yang mengenaskan. Benua yang pernah menjadi benua Islam ini, diiris-iris bagai kue dan dibagi-bagi pada bangsa-bangsa Eropa. Kini hampir separuh penduduknya dikristenkan dan bumi yang subur itu berubah menjadi kering kerontang.

Di seluruh dunia kaum muslimin menjadi bulan-bulanan. Kesempatan pendidikan mereka dirampas, peluang-peluang ekonomi mereka ditutup, dan hak-hak politik mereka dipasung. Lebih jauh lagi, para kolonialis mengimpor seni budaya mereka dan mencangkokkannya mentah-mentah dalam alam budaya setempat.

Pukulan terakhir dihantamkan pada aqidah kaum muslimin. Program Kristenisasi digalakkan, bersamaan dengan meluasnya pola pikir sekuler.

Negara-Bangsa

Setelah tahun 30-an, bangsa-bangsa terjajah mulai bangkit. Menurut Catatan sejarah versi resmi, para penggeraknya adalah kaum terpelajar. Namun, sebenarnya ada penggerak lain yang paling tidak-sama pentingnya yaitu para ulama. Merekalah sebenarnya yang mempunyai basis massa yang kuat, karena mereka lebih dekat dengan kehidupan rakyat.

Didorong oleh kepentingan yang sama untuk merdeka, kedua kekuatan ini bergabung. Kombinasi kekuatan massa dan kekuatan diplomasi politik inilah yang mendorong gelombang kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada periode 1940-1960-an.

Tapi masalah belum selesai. Kedua pihak sepakat bahwa merdeka artinya bebas dari tekanan penjajah untuk menentukan nasib sendiri. Tapi mereka berbeda pendapat tentang bagaimana cara menentukan nasib sendiri itu.

Bagi kaum nasionalis terbentuknya negara-bangsa (nation-state) merupakan tujuan akhir. Sebaliknya para ulama, memandang kemerdekaan sebagai peluang untuk menegakkan syari’at Islam secara utuh; sesuatu yang sangat dirintangi penjajah. Sebagai konsekuensinya mereka memandang bentuk negara-bangsa hanya sebagai suatu kemestian geografis dan bukan untuk akhir cita-cita membentuk khilafah masih membara.

Dalam perjalanan waktu, hampir di seluruh negara baru tersebut, kubu kedua perlahan-lahan tersisih. Banyak faktor penyebab, antara lain karena mereka gagal mengartikulasikan keinginan mereka dalam format politik yang ada. Maka pada tahun 1970-an negara-negara baru itu muncul dalam dua warna: Barat-Kapitalis atau Timur-Komunis. Bisa dikatakan tidak ada negara yang secara eksplisit mengorientasikan diri sebagai negara Islam dan mempraktekkannya dengan syumul (utuh); hatta di Timur Tengah sendiri.

Nasionalisme menjadi jargon ideologis yang populer. Bangsa-bangsa yang masih dijajah, memperjuangkan kemerdekaan mereka dengan landasan nasionalisme. Sementara bangsa-bangsa merdeka sibuk merumuskan dan menyebarkan nilai-nilai nasionalisme mereka.

Para pemimpin negara melakukan usaha propaganda yang intensif, agar paham nasionalisme ini bisa diterima masyarakat. Demikian gencar usaha itu dilakukan sehingga tak jarang dilakukan dengan cara-cara yang kasar dan berbau chauvinistis.

Pola propaganda seperti itu melanda hampir semua negara dunia ketiga. Bahkan di Timur Tengah sendiri, yang sejak awal dikenal sebagai daerah Islam, berlaku hal yang sama. Di Iraq, pemerintah secara progresif menanamkan Baath'isme (mengambil nama Partai Baath yang berkuasa). Demikian pula di Syria, Mesir, Tunisia, Libya, dan negara-negara sekitarnya. Kalaupun mereka merujuk pada Islam, mereka mengadopsinya sebagian dan mencampurkannya dengan ideologi buatan mereka.

Keadaan ini berlaku selama tahun ’60 sampai ’80-an.

Gejolak Perubahan

Pada dasawarsa 90-an, terjadi perubahan besar. Bangunan ideologi komunis yang menghantui dunia selama 70 tahun, runtuh. Hanya dalam waktu tak sampai lima tahun, peta politik dunia berubah secara dramatis, negara-negara baru bermunculan.

Di wilayah-wilayah bekas Uni Soviet dan Eropa Timur, terjadi pergolakan dan konflik. Terbuktilah bagaimana sebenarnya ideologi komunis tidak mampu menjembatani semua perbedaan yang ada. Untuk mempertahankan kestabilan, semua potensi konflik direndam dengan tangan besi dan transmigrasi antar etnik dilakukan untuk mengurangi dominasi mayoritas suku bangsa setempat.

Di sisi lain, fakta-fakta menunjukkan bahwa di berbagai tempat, banyak permasalahan kaum muslimin yang dibiarkan berlarut-larut tanpa usaha penyelesaian dan tragedi pembantaian umat Islam Bosnia-Herzegovina yang terjadi tidak terlalu lama setelah peristiwa Perang Teluk II (AS vs Iraq) membuka mata masyarakat internasional, khususnya kaum muslimin, tentang standar ganda keadilan dunia barat.

Fenomena-fenomena yang terjadi itu membuat masyarakat dunia mempertanyakan kembali kemampuan ideologi-ideologi besar untuk menyelesaikan permasalahan internasional. Apalagi tumpukan fakta dan data sejarah menunjukkan bagaimana selama ini Barat dan Timur justru mengecoh umat Islam, dengan berbagai istilah manis: demokrasi, nasionalisme, keadilan, hak menentukan nasib sendiri, perdamaian, dan sederet istilah lainnya.

Belenggu

Dalam konteks seperti ini, terasa nasionalisme lebih seperti belenggu. Umat Islam di negeri-negeri yang ‘aman’ tidak bisa segera mengulurkan tangan, karena terbentur tembok ‘itu urusan dalam negeri mereka sendiri’. Mobilisasi informasi, dana, dan tenaga tidak dapat berlangsung dengan lancar. Umat Islam menjadi terkotak-kotak dalam batas-batas nisbi ‘kebangsaan’ yang demikian kuat sehingga menghalangi pelaksanaan ukhuwah islamiyah yang berskala global.

Harapan sebenarnya tertumpu pada OKI, sebagai organisasi yang mewadahi negara-negara Islam. Tapi sayang, seperti dikatakan Ziaduddin Sardar, organisasi tersebut ‘mempunyai kelemahan-kelemahan serius’, belum lagi ketidaksetiaan anggotanya untuk menanggapi lembaga itu secara sungguh-sungguh. Dalam banyak masalah yang melibatkan kaum muslimin, organisasi ini tidak mampu memainkan peranan lebih jauh daripada sekadar menyatakan protes atau keprihatinan.

Kasus Bosnia-Herzegovina menjadi contoh mutakhir dari mandulnya OKI. Banyak analis politik internasional yang mengatakan bahwa ketergantungan negara-negara anggota OKI terhadap Barat yang menyebabkan mereka tidak berani melakukan langkah terobosan. Pertemuan darurat OKI yang terakhir hanya menghasilkan himbauan pada PBB untuk bertindak lebih tegas. Padahal sudah menjadi rahasia umum, bahwa PBB ada di bawah kontrol AS dan sekutu-sekutunya.

Berpijak pada kenyataan itu, banyak ulama yang menegaskan pentingnya umat Islam kembali pada jihad yang bersifat ‘alamiyyah (internasional). Hal ini penting karena hanya umat Islam yang bisa menolong sesamanya dan hanya jihad berskala global dan bisa menyelamatkan kaum muslimin sekaligus menegakkan kalimat Allah di muka bumi-Nya ini.

Proses yang Panjang

Dari sejarah kita belajar bahwa tidak pernah ada proses yang pendek. Rasulullah SAW sendiri perlu 23 tahun untuk membangun Khilafah Nabawiyah. Dan baru 40 tahun kemudian terjadi perubahan dari Khilafah Rasyidah menjadi bentuk, meminjam istilah Abul A’la Maududi, kerajaan dengan dimulainya kekuasaan Mu’awiyah.

Boleh jadi gejolak yang terjadi di Kashmir, Kosovo, Pattani, Bosnia-Herzegovina, Mesir, dan tanah-tanah Islam lainnya merupakan bagian dari proses terbentuknya kekuatan Global kaum muslimin tersebut. Apa yang tengah terjadi di berbagai wilayah tetangga itu dapat dipandang sebagai laboratorium jihad, di mana semua unsur pendukung diuji keikhlasan, kesabaran, dan kekuatannya; agar dapat dipisahkan emas dari loyang.

Dalam bersabar menunggu proses ‘pematangan umat’ itu, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri.

Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah (khilafah yang mengikuti manhaj Nabi), baik dalam bentuk yang monosentris atau persekutuan negara-negara Islam, hanya bisa ditegakkan oleh hamba-hamba Allah yang beriman dan beramal sholeh.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْوَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. – QS.An-Nur:55

Maka, yang harus dilakukan pertama-tama adalah membentuk pribadi muslim (syakhsiyah Islamiyah). Ia haruslah seorang yang bersih aqidahnya, benar fikrahnya, luas wawasannya, kuat hubungannya dengan Allah, dan sesama kaum muslimin serta mempunyai jasad yang tangguh.

Dari pribadi-pribadi itulah kemudian dibentuk keluarga-keluarga muslim, yang di dalamnya ditegakkan syari’at Islam dalam skala kecil. Dari keluarga-keluarga muslim itulah, terciptanya masyarakat muslim, yang menyebarkan rahmat bagi masyarakat sekelilingnya. Jika masyarakat-masyarakat muslim sudah terbentuk di berbagai wilayah dunia, tercapainya Daulah Islamiyah yang diikuti tegaknya Khilafah Islamiyah hanya tinggal menunggu waktu saja.

Friksi di antara komunitas-komunitas tersebut jelas tidak bisa dihindari, karena berbagai perbedaan latar belakang sosial budaya masing-masing. Tapi yang penting adalah diberlakukannya hukum-hukum Allah di muka bumi ini.

Hasbunallahu wani’mal wakiil

Disadur dari majalah Sabili edisi: No. 08/Th. V 6-19 Desember 1992