ICMI Apresiasi Indonesia Konsisten Dukung Perkarakan Kejahatan Israel Ke Mahkamah Internasional
Andi Irman menegaskan hal itu dalam siaran pers ICMI kepada media massa, pada Selasa (09/01/2024), di Jakarta. Sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Afrika Selatan, pemerintah Republik Indonesia ikut aktif membawa perkara kejahatan kemanusiaan Israel ke Mahkamah Internasional, agar aksi genosida mereka terhadap rakyat Palestina segera dihentikan.
“Kita senang dan turut mengapresiasi positif kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ibu Retno Marsudi yang memastikan dirinya akan datang mewakili Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 2024 mendatang di Mahkamah Internasional, guna menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah Internasional memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina,” kata Andi Irman dalam siaran pers.
Andi Irman menegaskan, sudah seharusnya Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Sebab, kata Andi, kemerdekaan Palestina merupakan satu utang Indonesia kepada Palestina yang belum juga bisa dibayar lunas.
“Perkara kejahatan kemanusiaan Israel sudah sangat terang benderang. Dan hanya dengan tekanan luar biasa dari negara-negara internasional yang dapat menghentikan kekejian tersebut melalui pengadilan di Mahkamah Internasional. Apalagi, Indonesia adalah negara muslim terbesar, yang sangat diharapkan perannya oleh rakyat Palestina,” tegasnya.
Menurut Andi, semakin lama membiarkan kesewenangan Israel hanya akan menambah panjang korban dari rakyat Palestina dan arogansi pendukung mereka dalam membela kejahatan kemanusiaan yang terjadi di sana. Andi juga mengapresiasi peran aktif Afrika Selatan dalam upaya menyeret Israel ke Meja Hijau untuk diadili atas dakwaan kejahatan kemanusiaan. Dan hal ini harus dikuatkan dengan dukungan maksimal negara lainnya.
Baca juga: ICMI: Pemerintah Harus Memayungi Masyarakat dari Bahaya Negatif AI
“Semakin banyak negara yang mendesak akan hal ini, tentu akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional tersebut. Sehingga, dapat dilakukan tindakan segera untuk menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina,” ucapnya.
Andi menyadari, keputusan Mahkamah Internasional kadang memang diabaikan. Namun, Andi meminta agar berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap dilakukan. Sebab, itu penting.
“Bisa dibayangkan, hingga hari ini sudah lebih dari 21.000 warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita yang menjadi korban dan hal itu terus berlangsung hingga saat ini. Itu semua harus dihentikan. Harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung, dan Indonesia bisa ambil bagian di sana melalui jalur tekanan hukum internasional,” katanya.
Andi menambahkan, dengan tekanan dunia saat ini saja bisa dilihat bahwa pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya mulai menghadapi desakan yang kuat untuk tak lagi memberi dukungan kepada Israel. “Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional, maka akan sangat mungkin mengubah sikap AS dan sekutunya,” tegas Andi.
Andi pun melanjutkan, ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. “ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara,” tutupnya.