IDEAS: Daripada untuk Korban Judi Online, Lebih Baik Alokasi Bansos untuk Guru
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait dimasukannya data korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (Bansos), mendapat sorotan dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS). Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024), mengatakan, langkah memasukkan korban judi online ke dalam DTKS agar menerima Bansos sangatlah tidak tepat.
“Langkah tersebut sangat tidak tepat. Seharusnya yang layak mendapat Bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer,” kata Muhammad Anwar kepada wartawan.
Anwar menjelaskan dasar pernyataannya itu. Menurut dia, berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan Bansos.
“Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukkan, sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan Bansos dalam bentuk apa pun, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun lembaga sosial,” tutur Anwar.
Anwar menambahkan, hanya 36,7 persen guru yang pernah mendapatkan Bansos. Itu pun tidak semuanya berasal dari Pemerintah.
“Sejumlah 35,5 persen Bansos berasal dari Pemerintah Pusat dan 33,7 persen berasal dari Pemerintah Daerah. Selebihnya, Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), Masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (0,5 persen),” ungkap Anwar.
Baca juga: IDEAS: Banyak Daerah Defisit Daging Qurban, Pembagian Harus Sampai ke Pelosok
Anwar Kembali menegaskan, guru – terutama yang honorer – lebih layak untuk mendapatkan Bansos daripada korban judi online. Sebab, dari survei yang dilakukan IDEAS, terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
“Walau pun dalam kondisi tingkat kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan. Ini terbaca dari sejumlah 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun,” jelas Anwar.
Maka, menurut dia, sangatlah ironis jika pemerintah lebih memperhatikan nasib korban judi online yang notabene mengalami nasib itu karena ulah mereka sendiri, daripada guru, mengingat penghasilan guru saat ini jauh dari kata layak.
“Di dalam survei yang sama, kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah 2 Juta Rupiah per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 500.000 per bulan. Guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos,” ucapnya.
Anwar menjelaskan, survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia tersebut dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi, dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang. Responden survei tersebut terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak, dan 45 Guru PPPK.
Terkait mewabahnya judi online yang telah mengakibatkan banyak korban, Anwar mengatakan, ada langkah krusial yang seharusnya diambil oleh Pemerintah.
“Seharusnya pemerintah mencegah masyarakat terjebak judi online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya tetapi tidak memadamkan sumber apinya,” tutup Anwar.