Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Antara Lebanon dan penjajah Israel
Lebanon dan penjajah Israel telah menyepakati perjanjian gencatan senjata yang dimulai pada Rabu (27/11/2024) pukul 04:00 waktu setempat. Gencatan senjata itu mencakup beberapa poin penting. Perjanjian tersebut dicapai melalui mediasi Amerika Serikat, yang mengusulkan proposal dengan jangka waktu 60 hari untuk mengakhiri pertempuran yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Berikut ini adalah poin-poin utama dari perjanjian tersebut:
- Penghentian Serangan oleh Semua Pihak
Hizbullah dan seluruh kelompok bersenjata di Lebanon sepakat untuk menghentikan serangan terhadap Israel. Sebagai imbalannya, Israel akan menghentikan seluruh operasi militernya, baik melalui udara, darat, maupun laut, terhadap wilayah Lebanon.
- Kewenangan Eksklusif Senjata di Lebanon Selatan
Hak kepemilikan senjata di Lebanon Selatan akan dikelola secara eksklusif oleh tentara Lebanon dan aparat keamanan. Langkah ini bertujuan untuk memerkuat kendali pemerintah terhadap wilayah tersebut dan mencegah eskalasi konflik di masa depan.
- Pembentukan Komite Pengawas
Sebuah komite akan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini. Komite ini juga bertugas melaporkan setiap pelanggaran dari kedua belah pihak, sehingga dapat menjaga akuntabilitas dan keberlangsungan perjanjian.
- Pembongkaran Fasilitas Produksi Senjata Non-Resmi
Semua fasilitas non-resmi yang terlibat dalam produksi senjata di Lebanon Selatan akan dibongkar. Selain itu, impor dan produksi senjata akan ditempatkan di bawah kendali penuh Pemerintah Lebanon.
- Penarikan Pasukan Penjajah Israel
Sebagai bagian dari perjanjian, Israel akan menarik pasukannya dari Lebanon Selatan ke garis biru (blue line) dalam waktu 60 hari.
- Penguatan Posisi Pemerintah Lebanon di Perbatasan
Pemerintah Lebanon akan mengerahkan pasukan ke sepanjang perbatasan dengan Israel, memastikan kendali yang lebih kuat terhadap keamanan di wilayah tersebut.
- Negosiasi Mengenai Perbatasan Darat
Amerika Serikat akan memfasilitasi negosiasi antara Lebanon dan Israel untuk menyelesaikan perselisihan mengenai perbatasan darat.