Israel Lanjutkan Serang Gaza, Tak Peduli ICJ Perintahkan Hentikan Genosida

Pada Jumat (26/1/2024), ICJ menggelar sidang di Den Haag atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel. Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan permohonan kepada ICJ untuk melakukan proses hukum terhadap Israel, karena dugaan pelanggaran Israel atas kewajibannya di bawah Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Hal itu terkait genosida yang mereka lakukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Di dalam sidang Jumat lalu, ICJ memerintahkan Israel agar mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah “aksi genosida” di Jalur Gaza. ICJ juga menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan. ICJ pun meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel. Tetapi, ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza yang merupakan salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel.

Menanggapi putusan ICJ tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, Pemerintah Palestina menyambut positif putusan itu. Menurut Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al-Maliki, keputusan ICJ tentang situasi di Jalur Gaza itu berpihak kepada kemanusiaan dan hukum internasional. Ia menegaskan, Palestina menyambut baik putusan ICJ bahwa “Israel harus mengambil semua langkah untuk mencegah genosida di Jalur Gaza.” Ia pun menyerukan kepada semua negara, termasuk Israel, untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan oleh ICJ itu dilaksanakan.

“(Putusan ICJ itu menjadi) Pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum,” kata Maliki dalam press release yang dilansir Al Jazeera.

Ia juga mengatakan, Palestina menegaskan kembali rasa terima kasih yang tak terhingga kepada rakyat dan pemerintah Afrika Selatan yang telah mengambil langkah berani dalam solidaritas aktif. Pihaknya juga akan terus bekerja sama erat dengan Afsel dan negara-negara lain guna memastikan keadilan ditegakkan. Hamas pada Jumat (26/1/2024) juga menyatakan menyambut baik keputusan ICJ tersebut, dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memaksa Israel mengimplementasikan keputusan penting itu.

Sedangkan Afrika Selatan selaku negara yang mengajukan gugatan di ICJ berharap, putusan itu dapat mendorong gencatan senjata. Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, memuji keputusan ICJ. Cyril pun berharap, keputusan ICJ itu akan mengarah kepada gencatan senjata di Gaza, Palestina. Ia berharap Israel akan menghormati supremasi hukum dan mematuhi Keputusan itu.

Baca juga: Mantan Ketua Shin Bet: Jika Tolak Perdamaian, Israel Tunggu Hal Lebih Buruk daripada 7 Oktober

“Hari ini Israel berdiri di hadapan komunitas internasional. Kejahatannya terhadap Palestina terungkap,” kata Ramaphosa dalam pidatonya, dikutip AFP.

Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pernyataan resmi beberapa saat setelah putusan ICJ tersebut, bersikukuh bahwa Israel melakukan perang yang adil dan tak melanggar hukum. Netanyahu menegaskan, pihaknya tetap akan melanjutkan serangan hingga mendapat kemenangan mutlak serta semua sandera dikembalikan.

“Kami akan melanjutkan perang ini sampai kemenangan mutlak, sampai semua sandera dikembalikan, dan Gaza tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel,” kata Netanyahu, dikutip CNNIndonesia.com.

Sikap senada dikeluarkan sekutu Israel, Amerika Serikat (AS), yang menyatakan, tuduhan genosida Israel di Jalur Gaza sama sekali tidak berdasar. Begitu juga dengan seruan gencatan senjata dalam keputusan ICJ.

Hingga Ahad (28/1/2024) kemarin, Israel masih terus menyerang Gaza. Infrastruktur di Gaza kian hancur diterpa serangan Israel. Situasi di Gaza semakin mencekam karena warga juga menderita kedinginan akibat tidak adanya fasilitas yang bisa digunakan sebagai tempat berlindung di tengah hujan yang turun.

Detikhealth.com, mengutip dari laman Al-Arabiya, memberitakan, Kepala Kantor Hak Asasi Manusia PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Ajith Sunghay, merasa khawatir akan lebih banyak warga sipil Gaza yang tewas. Menurut Sunghay, jika pemboman atau serangan terus berjalan, kondisi saat ini ini bisa menjadi bencana.

“Serangan yang terus menerus terhadap fasilitas yang dilindungi secara khusus, seperti rumah sakit, akan membunuh warga sipil, dan akan ada dampak yang lebih besar terhadap akses terhadap layanan kesehatan, keselamatan, dan keamanan pada umumnya bagi warga Palestina,” jelasnya.

Sementara itu, pihak otoritas kesehatan Gaza mengungkapkan, hingga saat ini, serangan tanpa henti dari Israel telah membunuh lebih dari 26.000 warga Palestina. Serangan tanpa henti itu juga telah merusak infrastruktur di Gaza, menghancurkan fasilitas kesehatan, serta menyebabkan warga kekurangan makanan, air bersih, hingga obat-obatan.