Israel Serang Lebanon, Tewaskan Dua Pejuang
Pada Sabtu (8/6/2024), Hizbullah mengumumkan, dua pejuang mereka terbunuh dalam konfrontasi dengan tentara Israel di Lebanon Selatan. Partai tersebut mengumumkan tewasnya dua pejuang itu dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Anadolu Agency.
“Kami berduka atas Radwan Ali Issa (Bilal), lahir pada tahun 1977, dari kota Houmin al-Tahta, di Lebanon Selatan, yang syahid dalam perjalanan membebaskan Yerusalem. Pun Kami berduka atas Ahmed Ali Youssef (Sadiq), yang lahir pada tahun 2003, dari kota Shehabiya di Lebanon Selatan, yang menjadi martir dalam perjalanan membebaskan Yerusalem,” isi pernyataan tersebut.
Menurut penghitungan koresponden Anadolu, terbunuhnya Issa dan Youssef membuat jumlah kematian Hizbullah akibat konfrontasi harian dengan tentara Israel di perbatasan meningkat menjadi 332 orang sejak 8 Oktober 2023.
Kantor Berita Nasional Lebanon (resmi) melaporkan, Israel menargetkan pinggiran kota Dahaira dan Yarin di sektor barat, selain serangan kekerasan di kota Khiam. Sebuah drone Israel juga menargetkan dengan dua peluru kendali di sekitar “Stasiun Wahid” di kota Aitaroun di distrik Bint Jbeil, dan mencatat adanya korban jiwa, menurut Kantor Berita Nasional Lebanon tersebut.
Baca juga: Israel Serang Suriah, Penasihat Militer Iran Tewas
Sejak 8 Oktober, faksi-faksi Lebanon dan Palestina di Lebanon, terutama Hizbullah, setiap hari saling melakukan pengeboman dengan tentara Israel di perbatasan. Aksi saling mengebom itu mengakibatkan ratusan orang tewas dan terluka. Sebagian besar dari mereka berada di pihak Lebanon.
Faksi-faksi tersebut menyatakan, mereka berdiri dalam solidaritas terhadap Gaza, yang telah dilanda perang Israel sejak 7 Oktober 2023. Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 120.000 warga Palestina tewas dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, dan sekitar 10.000 orang hilang di tengah kelaparan dan kehancuran besar-besaran.
Israel melanjutkan perang di Gaza. Mereka mengabaikan resolusi PBB yang menyerukan agar perang segera dihentikan dan perintah dari Pengadilan untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan “genosida” dan “memperbaiki situasi kemanusiaan”.
Israel juga mengabaikan niat Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri mereka, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya, Yoav Galant, untuk mempertanggung jawabkan “kejahatan perang” mereka dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” yang berlangsung di Gaza.