IZI Hadirkan Syaikh Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi dalam Talaqi Internasional 2025

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menggelar kegiatan Talaqqi Internasional secara daring, Kamis (6/2/2025). Menghadirkan narasumber terkemuka, Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi, kegiatan bertajuk “Talaqqi Internasional, Belajar Bareng Pakar” itu berjalan dengan lancar dan baik. Syaikh Ali Muhyiddin Al-Qarah Daghi adalah seorang pakar fiqih terkemuka dan tokoh utama dalam kajian ekonomi syariah dan zakat. Tema yang diangkat dalam talaqqi kali ini, “Fiqih Zakat Kontemporer”, diambil dari kitab Haqibat Aldduktur 'Ali Alqarah Daghi Alaqtisadia (Himpunan Riset Ekonomi Dr. Ali Qurahdaghi).

Dirut IZI, Wildhan Dewayana, mengungkapkan, digelarnya event ekslusif tersebut bertujuan untuk memerluas pemahaman umat Islam tentang fiqih zakat dan bagaimana zakat bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis dan kebutuhan untuk memercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi, pengelolaan zakat menjadi sangat penting untuk mendorong kesejahteraan umat.

Acara ini membahas berbagai isu kontemporer terkait fiqih zakat, termasuk penerapan zakat dalam kehidupan sehari-hari dan dunia usaha,” kata Wildhan dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, penerapan fiqih zakat yang tepat dapat menjadi solusi untuk membantu mengurangi ketimpangan ekonomi dan mendukung upaya pemulihan ekonomi di berbagai lapisan masyarakat. “Oleh karena itu, memahami zakat dari perspektif kontemporer yang relevan dengan situasi saat ini sangat penting bagi umat Islam,” ucap Wildhan.

Baca Juga :

Resmi Luncurkan Program IZI Affiliate, Inisiatif Zakat Indonesia Beri Kesempatan Masyarakat Jadi Affiliator
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah meluncurkan program baru. Program baru bertajuk “IZI Affiliate” itu bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam kegiatan zakat melalui peran sebagai affiliator.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini diselenggerakan guna menjawab tantangan bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dalam menghadapi dinamika pengelolaan zakat dan kontribusinya dalam pembangunan nasional. “Unit pengelola syariah bukan hanya pelengkap, tetapi berkontribusi dalam bentukan arah perkembangan sektor zakat dan filantropi Islam khususnya bagi OPZ,” tegasnya dalam sambutannya.

Sedangkan Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa Talaqqi ini menjadi bentuk ikhtiar untuk menggali ijtihad-ijtihad baru, bukan hanya pada aspek pengelolaan, tetapi juga meningkatkan pemahaman terhadap asnaf yang sudah ditetapkan.

Acara ini diharapkan dapat memerluas pemahaman umat Islam tentang fiqih zakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Waryono menambahkan, acara ini juga sekaligus bisa menjadi sarana edukasi bagi para muzaki agar lebih memahami kewajiban mereka. Selain itu, juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan, Zakat itu bukan hanya ibadah maaliyah (harta), namun juga salah satu rukun Islam, serta wasilah yang mendasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh sebab itu, diperlukan ketentuan mengenai pengelolaan zakat yang tepat, yakni sesuai dengan fiqih Islam dan mampu mewujudkan kesejahteraan tersebut,” katanya.

Sedangkan Pimpinan Baznas, Prof. Dr. Nadratuzzaman Husen, mengungkapkan bahwa zakat itu harus sesuai dengan aspek syar’i, regulasi, dan berkontribusi bagi bangsa dan negara ini. “Banyak hal yang harus dibahas mengenai zakat, sehingga diperlukan forum seperti ini untuk menjawab permasalahan tersebut, terutama dalam menanggapi isu kemiskinan ekstrem yang muncul dan isu lainnya,” kata dia.