Jilbab dan Historiografi Politik Busana Muslimah di Indonesia (Bagian II)

Jilbab berasal dari akar kata jalaba (jamaknya jalaabib). Artinya adalah menghimpun dan membawa. Jilbab adalah pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa. Hal itu sebagaimana firman Allah Swt:

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al-Ahzab [33]: 59).

Politik Jilbab di Indonesia

Larangan berjilbab yang ditetapkan rezim Orde Baru di tahun '80-an hingga '90-an adalah fenomena tentang busana muslimah yang dipersepsikan dalam ranah ideologi sehingga menjadi komoditas, dan ranah politik islamophobia yang menimbulkan luka sejarah politik Islam berhadapan dengan rezim Orde Baru. Bahkan hingga saat ini.

Sebaliknya, Al Qur'an melarang ber-tabarruj. Yaitu larangan untuk menampakkan perhiasan secara berlebihan, yang pengertiannya secara umum ditampakkan oleh wanita baik-baik, atau memakai sesuatu yang tidak wajar untuk dipakai, seperti halnya berdandan secara berlebihan, atau berjalan dengan berlenggak-lenggok.

Jilbab dan Historiografi Politik Busana Muslimah di Indonesia (Bagian I)
Di masa Arab jahiliyyah, para perempuan mengenakan al-khimâr dengan meletakkannya di atas kepala dan ujungnya diarahkan ke belakang, sehingga leher, telinga, dan pangkal leher terlihat. Lalu turun QS an-Nur: 31 yang memerintahkan perempuan memakai khimâr hingga menutupi dada mereka.

Lebih lanjut lagi, tabarruj berarti menampakkan sesuatu yang tidak biasanya ditampakkan kecuali kepada suami, sehingga dapat mengundang decak kagum pria lain, yang pada gilirannya dapat menimbulkan rangsangan atau mengakibatkan gangguan dari pihak yang usil (Quraish Shihab, 2002: 264).

Secara geo-politik internasional, memang saat itu terjadi peristiwa Revolusi (Islam) Iran (tahun 1979), yaitu tergulingnya rezim pro-Barat (AS), Reza Pahlevi, digantikan oleh rezim Syi’ah dan para mulloh di bawah pimpinan Imam Khomeini. Di Paris, Prancis, ribuan wanita berjilbab dan bercadar hitam-hitam warga negara Iran turun ke jalan dan berdemonstrasi anti Reza Pahlevi.

Bersamaan dengan itu, antara tahun 1980-an hingga 1990-an, kerudung dan jilbab disebut sebagai simbol gerakan anti pemerintah dan menolak asas tunggal (ASTUNG) Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berpolitik dengan berbagai atribut sebutan (seperti golput, ekstrem kanan, DI/TII, fundamentalis Islam, militansi Islam) baru keagamaan di Indonesia. Hal ini karena kaum muda muslim di kalangan mahasiswa dan pelajar tengah euporhia melakukan purifikasi dalam sikap keislaman dan identitas sebagai muslim, termasuk dalam hal berbusana.

Jilbab: Identitas Ideologi dan Budaya Muslimah

Jilbab di Indonesia adalah fenomena dinamis yang merefleksikan perjuangan identitas Muslim di tengah modernitas, dengan makna yang terus bergeser dari dogmatis menjadi sosiologis, psikologis, dan politis. Sebagian besar umat Islam Indonesia memandang aurat adalah selain wajah dan telapak tangan, yang mulanya hanya diberlakukan ketika shalat. Pada masa tertentu, muslimah Nusantara yang menutup aurat dengan jilbab identik dengan mereka yang sudah melaksanakan ibadah haji.

Foto berkerudung ditemukan pada gambar Nyai Walidah Dahlan dan Nyai Wahid Hasyim Asyari.

Bertahan dalam Ujian: Bentuk Kemenangan yang Sering Diabaikan
Selama seseorang masih mengambil langkah, sekecil apa pun, harapan belum padam. Di dalam pandangan Islam, terus maju bukanlah sekadar menaklukkan keadaan, tetapi menjaga amanah kehidupan yang Allah titipkan. Di dalam iman, bertahan dalam ujian adalah kemenangan yang paling jujur.

Di dalam foto Kongres JIB 1926, tampak dua orang menutup kepala (Tempo, 12-18 Agustus 2013, halaman 53-61). Di dalam Kongres Perempuan Indonesia 1928, wakil dari ‘Aisyiyah tampak berkerudung.

Hingga dekade 1950-an, masih jarang perempuan muslimah Indonesia yang menutup kepala. Dekade 1950-an hingga 1960-an, kerudung menjadi penanda identitas kalangan santri yang berafiliasi politik pada partai Islam seperti Masyumi atau NU, yang membedakan mereka dengan kalangan priyayi dan abangan (mengikuti klasifikasi Clifford Geertz).

Di dekade 1960-an dan 1970-an, mahasiswa IAIN sudah memakai baju kurung dan kerudung, meski pun kerudungnya terkadang disangkut di pundak dan terjurai di leher (Muhammad Hisyam dkk, 2017).

Dekade akhir 1970-an menjadi momentum penting, ketika simbol keagamaan seperti jilbab mulai populer di Jawa (Brenner, 1996). Saat itu, gerakan Islam transnasional dari Timur Tengah melebarkan sayapnya di Indonesia, yang berbarengan dengan revolusi Islam Iran tahun 1979. Akibat gempita revolusi, gambar para demonstran Iran yang berjilbab dan bercadar dipasang di dinding kos aktivis mahasiswa Islam.

Tahun '80-an adalah era perlawanan (aktivis) Islam menghadapi rezim Orde Baru yang represif. Salah satu simbol identitasnya adalah "jilbab". Bukan sekadar wujud religiusitas akan tetapi menjadi simbol perlawanan politik Islam terhadap modernisasi ala Barat (Orde Baru) dan simbol militansi Islam, yang mendorong pelibatan perempuan Muslim di ruang publik.

Al-Quds, Cermin Keimanan Kita yang Sebenarnya
Bagi sebagian orang, isu Palestina terasa jauh. Tetapi bagi seorang Muslim, ini bukan perkara jarak, melainkan perkara hati. Itulah yang diangkat di bait-bait awal Mandhumah At-Tuhfah Al-Maqdisiyyah, sebuah syair penuh makna tentang kemuliaan Al-Aqsa.

Selama lebih dari 30 tahun, Jilbab menjadi bagian integral identitas perempuan Muslim di Indonesia, mencerminkan komitmen nilai agama dan budaya, sekaligus menjadi bagian dari tren "hijrah" dan gaya hidup Islami. Banyak perempuan merasa jilbab meningkatkan fokus pada intelektualitas dan kompetensi, bukan penampilan fisik, serta menjadi alat pemberdayaan dalam karir dan akademis, mendorong lingkungan kerja yang lebih inklusif.

Di dalam sepuluh tahun terakhir, jilbab telah tampil menjadi serba modis dan glamor. Bahkan di kalangan tertentu, kata jilbab pun diganti dengan istilah hijab untuk menunjukkan diferensiasi dan sekaligus kesan globalitas, sebagaimana digunakan oleh muslimah di seluruh dunia.

Jilbab dengan beragam bentuknya itu telah menjadi pakaian sehari-hari muslimah di Indonesia. Hal ini menunjukkan kecintaan kepada Islam tidak hanya diekspresikan dalam bentuk ritual ibadah formal, tetapi juga dalam wujud menjalani gaya hidup islami, seperti dalam gaya berbusana muslim.

Kebangkitan penggunaan hijab juga telah menjelma potensi ekonomi. State of the Global Islamic Economy Report 2020/21 mencatat konsumsi industri fesyen muslim Indonesia mencapai US$ 16 milyar. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai konsumen pasar fesyen muslim terbesar kelima di dunia. (Selesai)