Kapolri Kaget, Presiden Kaget, tetapi Rakyat Lebih Kaget kok Mister “T” Belum Juga Ditangkap!
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya saja, “T”. Huruf yang paling depan. Yang kedua tidak akan saya sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanya ke Bapak Menko (Polhukam), Mahfudz MD, saat itu.”
Itu adalah penggalan dari pernyataan Benny Rhamdani dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pernyataan itu disampaikan Benny saat memberikan pidato pada momen pengukuhkan 165 Anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) yang lalu. Beberapa hari terakhir, pernyataan Benny Rhamdani itu menjadi perbicangan ramai di media massa maupun media sosial.
Di dalam lanjutan pidatonya, Benny bahkan menggambarkan bahwa Presiden dan Kapolri kaget mendengar nama sosok yang ia sebutkan inisialnya itu. Bahkan, ia menyebut, rapat terbatas itu agak heboh dengan pengungkapan dia tentang sosok Mister “T” ini.
Melihat video utuh rekaman pidato itu, tampak tak ada gestur yang berlebihan yang ditunjukkan oleh Benny Rhamdani. Semuanya terlihat normal, layaknya sedang menjalankan tugas. Tidak ada kesan untuk mencari sensasi atau yang sejenisnya. Justru terlihat keberpihakan nyata Benny atas nasib buruk yang kerap menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tak pelak, berita itu pun menjadi viral. Media massa nasional seperti berebut untuk memuat beritanya. Gosip panas, dan aneka teori konspirasi pun ramai memenuhi ruang-ruang media sosial tanah air.
Siapa sosok Mister “T” lantas menjadi tebak-tebakan nasional. Sejumlah dugaan pun muncul. Tentu dengan berbagai data dan asumsi khas netizen Indonesia yang terkenal dengan jurus “Gotak-gatik-gatuknya” itu. Kami tak ingin terlibat lebih lanjut dalam spekulasi dan tuduhan yang tidak bertanggung jawab. Tetapi kami ingin mengajak untuk mencermati beberapa hal penting terkait pidato Benny Rhamdani khususnya yang menyenggol Mister “T” dari video rekaman atas pidato tersebut. Sebagai berikut:
Pertama, tentang sosok Mister “T” yang diceritakan kembali oleh Benny Rhamdani dalam forum pengukuhkan 165 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Kota Medan itu sesungguhnya kilas balik atas laporan Benny Rhamdani dalam rapat terbatas di Istana Negara yang waktunya tidak disebutkan.
Kedua, Benny menyebut bahwa forum rapat terbas di Istana Negara tersebut dihadiri oleh Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan pihak kementerian.
Ketiga, Benny menggambarkan betapa forum rapat sampai gaduh mendengar laporannya terkait Mister “T”. Ia bahkan menyebut Presiden dan Kapolri terkejut.
Keempat, Mahfudz MD yang saat itu masih menjadi Menteri Koordinataor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, juga hadir dalam forum rapat terbatas itu.
Kelima, Mister “T” sudah lama berkiprah di Indonesia, disebut Benny selama ini tak pernah tersentuh hukum.
Dari beberapa data tersebut, dapat disimpulkan beberapa hal penting sebagai berikut:
Pertama, forum yang dihadiri oleh Benny Rhamdani adalah forum resmi kenegaraan yang kredibel. Rapat terbatas, bahkan diselenggarakan di Istana Negara. Artinya, forum tersebut mestinya ditindaklanjuti dalam bentuk pengambilan kebijakan terkait masalah yang dilaporkan.
Kedua, Bisa dipastikan bahwa kejadian atau peristiwa rapat terbatas tersebut terjadi jauh sebelum gelaran Pemilu 2024. Hal ini didukung dengan keberadaan Mahfudz MD dalam forum itu yang masih berstatus sebagai Menkopolhukam (belum cuti).
Ketiga, respon Presiden dan Kapolri yang digambarkan oleh Benny Rhamdani sebagai “Terkejut” dan forum rapat yang menjadi “Heboh”, menunjukkan bahwa Presiden, Kapolri, dan segenap yang hadir dalam rapat terbatas itu kenal dengan sosok yang diungkap oleh Benny. Bahkan, patut diduga, sosok Mister “T” adalah figur populer yang digambarkan oleh Benny tak pernah tersentuh hukum.
Mengelak dan Tidak Ada Tindakan
Pertanyaannya, mengapa hingga Pemilu telah berlalu lebih dari 4 bulan, sosok Mister “T” ini belum juga ditangkap? Padahal Presiden, Panglima TNI, Kapolri, dan Menkopolhukam telah mengetahuinya. Minimal ada proses pemanggilan atau penyidikan. Ini tidak ada sama sekali!
Baru jadi heboh saat Kepala BP2MI menceritakan kembali laporannya dalam rapat terbatas itu di forum pengukuhkan 165 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia di Kota Medan pada 23 Juli lalu. Apa yang mungkin sedang terjadi di negara ini?
Lebih celakanya lagi, saat inisial “T” itu viral, Presiden Joko Widodo yang beberapa waktu lalu ditanya oleh wartawan tentang sosok Mister “T”, justru menjawab tidak tahu. Presiden bahkan meminta awak media agar menanyakan langsung terkait sosok “T” itu kepada Kepala BP2MI.
“Tanya saja pada Pak Benny,” begitu tanggapan Joko Widodo di hadapan awak media.
Hal serupa juga dilakukan oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi. “Kalau tanya inisial-inisial, tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita,” begitulah antara lain jawaban Budi Arie saat wartawan mencoba menguak sosok berinisial “T” itu melalui dirinya.
Bukankah ini agak aneh? Bagaimana pelaku kejahatan sindikasi yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara bisa melenggang begitu nyaman saat identitas dan fakta kejahatannya telah diketahui oleh para petinggi di negeri ini?
Semakin terasa janggal jika Bareskrim Polri justru baru akan memanggil Benny Rhamdani terkait sosok “T” pada tanggal 29 Juli besok. Padahal, laporan ini telah disampaikan oleh Benny jauh sebelum proses pencalonan presiden dalam Pemilu 2024 dilakukan. Apakah semua ini hanya untuk menguatkan adagium bahwa dalam penegakan hukum di Indonesia memang berlaku “No viral no justice”?
Bukankah menunggu viral sama dengan memberikan kesempatan kepada calon tersangka untuk kabur, membangun alibi, dan merancang langkah untuk lolos dari jeratan hukum? Sungguh, jika para petinggi negeri ini kaget setelah tahu sosok “T”, maka kami rakyat Indonesia justru lebih kaget saat tidak ada tindakan sama-sekali dari negara dan khususnya aparat hukum terhadap sosok “T”!
Sungguh semakin membuat penasaran, siapa sosok “T” yang bahkan Kapolri dan Presiden pun sungkan untuk mengeluarkan perintah tangkap itu? Hai, Mister “T”, apakah engkau pemilik dan penguasa Indonesia yang sesungguhnya?