Karena Operasinya di Rafah, Israel Semakin Terisolasi
Kecaman dari masyarakat internasional terhadap kebrutalan Zionis Israel di Palestina terus meningkat. Hal itu menyusul serangan barbar Zionis Israel pada Ahad (26/5/2024) malam di Rafah. Di saat itu, pasukan Zionis Israel tidak ragu-ragu membombardir warga Palestina yang sedang berlindung di pengungsian di Rafah. Serangan yang menewaskan banyak anak-anak dan wanita tidak bersalah tersebut memicu gelombang kritik dan protes dari berbagai belahan dunia.
Reaksi keras antara lain datang dari Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide. Ia menyebut perkembangan di Rafah sebagai hal "tragis dan tidak dapat diterima." Eide pun mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan kekerasan yang terus berlanjut.
Kanselir Jerman, Olaf Scholz, turut mengecam tindakan Israel itu. Menurut dia, pengeboman terhadap kamp pengungsi yang menewaskan banyak orang tak bersalah itu adalah sebuah tragedi. Scholz menegaskan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional dalam setiap tindakannya di Gaza, mengingat dampak kemanusiaan yang sangat besar dari operasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, mengutuk keras serangan Israel yang menargetkan tenda pengungsi di Rafah itu. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan mendesak segera diambil langkah-langkah untuk melindungi warga sipil di wilayah konflik.
Pada Selasa (26/5/2024) malam, Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, John Kirby, menyatakan kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat bahwa Israel akan semakin terisolasi di kancah internasional karena cara mereka menjalankan operasi militernya di Jalur Gaza. "Israel akan menjadi lebih terisolasi karena cara mereka mengelola operasi militernya di Jalur Gaza," ujar Kirby, menegaskan posisi AS yang semakin kritis terhadap sekutunya itu.
Baca juga: Netanyahu Bombardir Rafah, Masihkah Ada Tempat Aman di Gaza?
Sebelumnya, mahkamah internasional memutuskan bahwa Israel harus segera menghentikan serangannya di kota Rafah, selatan Jalur Gaza. Keputusan tersebut dikeluarkan pada Jumat, 24 Mei 2024, berdasarkan permintaan Afrika Selatan sebagai bagian dari gugatan yang menuntut Tel Aviv karena telah melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.
Selain itu, saat diwawancarai CNN pada Senin, 20 Mei 2024, jaksa pengadilan kriminal Internasional, Karim Khan, mengatakan, dia telah mengajukan permintaan ke pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan genosida. Khan mengatakan, mereka bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Dia juga mengatakan, bukti-bukti telah menyimpulkan bahwa para pejabat Israel secara sistematis telah merampas hak-hak dasar kehidupan warga Palestina.
Demonstrasi yang mengecam perang Israel di Jalur Gaza dan pembantaian di Rafah serta menuntut penghentiannya juga masih terus berlanjut di sejumlah kota dan ibu kota di seluruh dunia. Terutama di benua Eropa. Hal itu menambah tekanan terhadap Israel.
Banyaknya tekanan dari berbagai negara dan organisasi internasional menjadikan posisi Israel di kancah global semakin terisolasi secara diplomatik. Kritik keras dan seruan untuk tindakan tegas dari komunitas internasional itu mencerminkan ketidak puasan global terhadap tindakan militer Israel di Gaza, yang dianggap banyak pihak telah melampaui batas-batas kemanusiaan.
(Sumber: Al Jazeera)