Kontroversi Anggota Perempuan PASKIBRAKA Harus Melepas Jilbab

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) 2024 yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menjadi sorotan. Sebab, saat pengukuhan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), semua anggota PASKIBRAKA yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.

Padahal, kabarnya sebelum acara pengukuhan itu terdapat 18 anggota perempuan PASKIBRAKA 2024 yang mengenakan jilbab. Bahkan, utusan dari provinsi Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, termasuk yang mencopot penutup aurat itu saat acara pengukuhan.

Muncul dugaan bahwa anggota perempuan PASKIBRAKA Tahun 2024 yang sehari-hari mengenakan jilbab diwajibkan untuk melepas jilbab mereka. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membolehkan anggota perempuan PASKIBRAKA untuk mengenakan jilbab. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diduga sebagai pihak yang berperan di balik munculnya peraturan tentang pelepasan jilbab bagi anggota perempuan PASKIBRAKA 2024 yang berhijab. Sebab, BPIP adalah penanggung jawab PASKIBRAKA 2024.

Dugaan bahwa BPIP adalah pihak yang memunculkan aturan tentang keharusan melepas jilbab bagi anggota PASKIBRAKA perempuan itu antara lain diungkap Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Mereka menyebut, ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (13/8/2024).

Kedelapan belas anggota PASKIBRAKA 2024 Muslimah yang tak mengenakan jilbab saat pengukuhan Anggota PASKIBRAKA 2024 di IKN padahal sebelumnya memakai jilbab adalah Dzawata Maghfura Zuhri (Aceh), Maulia Permata Putri (Sumatera Barat), Rahma Az Zahra (Jambi), Kamilatun Nisa (Riau), Amanda Aprillia (Bengkulu), Sofia Sahla (Jawa Barat), Keynina Evelyn Candra (DI Yogyakarta), Amna Kayla (NTB), Della Selfavia Azahra (Kalsel), Zahratushyta Dwi A. (Kalbar), Alysia Noreen R. (Kalteng), Mutiara Wasilah (Sulbar), Zahra Aisyah A. (Sulteng), Nadhif Islami F. Yasin (Gorontalo), Asih Arum Lestari (Maluku), Aprillya Putri Dwi M. (Maluku Utara), Indri Marwa D. (Papua Barat), dan satu anggota lagi yang belum diketahui asal dan Namanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra. Kepada pers di Jakarta, Rabu (14/8/2024), menyatakan, ia mendapat informasi bahwa sebenarnya ada 18 anggota PASKIBRAKA Muslimah yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus melepas jilbab itu karena aturan yang dikenakan BPIP. Ia pun menyatakan heran, mengapa BPIP sampai mewajibkan anggota PASKIBRAKA tahun 2024 yang perempuan untuk melepas jilbab.

Islamic Book Fair 2024: Pameran Buku Islam Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka
Islamic Book Fair (IBF) menjadi acara tahunan yang menarik. Pertama kali diselenggarakan tahun 2001, kini IBF telah menjadi acara tahunan yang dinantikan oleh para pecinta buku di seluruh Indonesia.

Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi PASKIBRAKA 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan.

Irwan memastikan, baik Presiden Joko Widodo maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga RI yang sebelumnya bertanggung jawab atas PASKIBRAKA tidak terlibat dalam urusan tersebut. Aturan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas PASKIBRAKA Muslimah itu dinilai janggal, karena sejak lama PASKIBRAKA Muslimah sudah boleh berjilbab. Irwan Indra menuturkan, ia mendapat kesempatan menjadi anggota PASKIBRAKA tahun 2001 sebagai perwakilan dari Sumatera Utara.

Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu di zaman Orde Baru memang tak boleh,” ujarnya

Sehingga, Irwan menyayangkan keharusan melepas jilbab itu terjadi. Irwan juga mendesak agar BPIP menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi lepas jilbab bagi PASKIBRAKA perempuan.

Sejak 2016, Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina PASKIBRAKA. Saat itu, pembinaan PASKIBRAKA masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pemusatan latihannya di Cibubur. Jadi, menurut Irwan, ia jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya. Menurut dia, sejak 2016 mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota PASKIBRAKA.

Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah,” tuturnya.

Sejak 2022, pembinaan PASKIBRAKA dialihkan menjadi di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dan menanggapi polemik yang merebak tentang Anggota PASKIBRAKA Tahun 2024 yang tidak menggunakan jilbab padahal sebelumnya memakai jilbab, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyebut, para anggota PASKIBRAKA Muslimah itu dengan sukarela mengikuti aturan terkait pakaian.

BPIP memahami aspirasi Masyarakat. BPIP menegaskan, tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan PASKIBRA putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan PASKIBRAKA adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam jumpa pers di IKN Nusantara, seperti ditayangkan dalam siaran live CNN Indonesia TV, Rabu (14/8/2024).

Din Syamsuddin: “Jokowi Harus Batalkan PP yang Merusak Mental Anak Bangsa”
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin mengimbau Presiden Jokowi agar membatalkan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang telah resmi ditandatangani Presiden pada Jumat pekan lalu.

Irwan menyebut, pakaian untuk anggota PASKIBRAKA Muslimah yang hendak menjaga aurat juga telah dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging. “Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran,” katanya.

Ia dan rekan-rekannya di PPI mengaku terkejut saat melihat, pada 13 Agustus 2024 tak ada satu pun anggota PASKIBRAKA putri yang berjilbab. “Kita kaget, kok ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab,” ujarnya.

Para senior PASKIBRAKA di PPI daerah-daerah lalu menelusuri. Hasilnya, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk menjadi petugas PASKIBRAKA pusat. Saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi, seluruh paskibraka putri yang berhijab itu pun masih mengenakan jilbab. Sehingga, muncul dugaan ada “aturan” atau “tekanan” agar PASKIBRAKA Muslimah yang berjilbab itu tidak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.

Kita cek ke semua PPI di masing-masing provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab,” kata Irwan.

Ia meyakini, lepasnya jilbab anggota PASKIBRAKA itu karena faktor tekanan. Bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. “Nggak mungkin mereka sukarela. Pasti ada tekanan,” kata dia.

Irwan mengatakan, pihaknya sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal ini namun belum mendapat kejelasan.

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Di Mana Nalar Pemerintah?
Sejumlah pihak menyoal PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Sebab, dalam aturan terbaru itu antara lain diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah dan remaja.

Setelah kabar itu merebak, bermunculan ragam komentar dan kritikan di media sosial. Beritanya pun lantas menjadi menu utama di sejumlah media massa. Platform media sosial X pun banjir komentar terkait hal itu. Salah satunya dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam cuitannya di platform media sosial X, ikut mengomentari berita mengenai kasus tersebut. Di dalam akun @cakimiNOW, ia mengusulkan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi diganti.

Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,” demikian isi cuitan Cak Imin.