Lebaran di Jumat atau Sabtu? Keduanya Sah Tanpa Terpecah Belah
Penulis: Muhammad Naufal
Tidak terasa bulan suci Ramadan 1444 H akan berakhir dengan khidmat dan penuh rahmat. Selamat bagi kalian yang merayakan Lebaran 1 Syawal 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Sementara bagi kalian yang merayakan di hari Sabtu, 22 April 2023 memaksimalkan kembali waktu yang tersisa dengan ibadah dan meminta ampun kepada Allah SWT serta tuntaskan apa yang sudah direncanakan.
Lebaran di hari Jumat atau Sabtu itu sama saja, keduanya sama-sama sah. Tidak perlu ukhuwwah islamiyah kita menjadi terpecah belah akibat perbedaan Lebaran. Sebenarnya perbedaan ini sering dijumpai dan memang terunik sebab hanya ada di Indonesia yang mengalami perbedaan Lebaran pada satu negara.
Negara-negara Islam di luar tidak pernah terjadi perbedaan Lebaran. Masyarakat Brunei dianggap melakukan tindakan subversif jika tidak mengikuti kebijakan sultan. Sementara di Malaysia akan ditangkap polisi jika melawan ketetapan kerajaan. Hal ini menunjukkan bahwa polemik perbedaan Lebaran terjadi hanya ada di Indonesia.
Tepat pada Syawal 1444 H saat ini, kita kembali mengalami perbedaan Lebaran. Tetapi, jangan merusak keindahan perbedaan dan kerukunan sesama umat Islam. Menurut Habib Rizieq Shihab perbedaan Lebaran tidak perlu dijadikan gundah gulana, kepanikan dan kebingungan, justru nikmati dan lapangkan dada atas perbedaan Lebaran ini.
Habib Rizieq juga menghimbau bagi orang awam yang tidak paham ilmu falak, ilmu hisab dan ilmu rukyat cukup ikuti keputusan pemerintah. Sedangkan bagi yang paham dan mengerti atas ilmu rukyat, hisab dan falak berhak mengikuti ilmu pengetahuannya.
Apabila kita meyakini rukyatulhilal itu terlihat yang menandakan 1 Syawal pada hari Jumat tetapi pemerintah memutuskan belum terlihat yang berarti 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu, maka Habib Rizieq pun menyarankan tidak berpuasa di hari Jumat tetapi merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H mengikuti keputusan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat Indonesia tidak kebingungan dengan Lebaran tahun ini.
Sementara bila kita tapak tilas tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan surat keputusan Fatwa MUI No.2 Tahun 2004. Menurut KH Ali Mustafa Yaqub, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI mengatakan ada 3 butir keputusan Fatwa MUI tersebut yakni Pertama, penetapan 1 Ramadan, 1 Syawal dan 1 Zulhijjah untuk seluruh wilayah Indonesia adalah Menteri Agama Republik Indonesia.
Kedua, penetapan tersebut dilakukan oleh Menag RI menggunakan metode rukyat dan hisab. Ketiga, seluruh warga Indonesia wajib menaati keputusan Menteri Agama dalam hal tersebut. KH Ali Yaqub menambahkan bahwa dengan hal ini seyogyanya umat Islam Indonesia tidak akan terjadi perbedaan Lebaran di Indonesia. Sebab perbedaan dari khilafiah yang massal (jama'i) itu diperlukan intervensi pemerintah dalam mengambil satu keputusan. Jika pemerintah telah memutuskan satu hal, maka tidak ada lagi perbedaan.
Namun rakyat Indonesia yang energik dan semangat dalam menggapai ridho Allah SWT terkadang cepat lupa untuk mengamalkan sesuatu yang sudah disepakati. Sekiranya umat Islam di Indonesia tidak dihinggapi penyakit lupa terhadap keputusan MUI No.2 tahun 2004, tentulah perbedaan Lebaran itu tidak akan terjadi.
Wong namanya juga lupa, siapa yang bisa menyalahkan? Sama seperti halnya kaul Ulama yang berbunyi "Al-Insanu Mahalul Al-Khattha Wa Al-Nisyan". Sementara Nabi SAW pernah bersabda: “Setiap manusia memiliki kesalahan. Orang bersalah yang paling baik adalah orang yang bertaubat.” (HR Tirmidzi No.2499, Ibnu Majah No.4251). Wallahu 'Alam Bishowwab