LGBT Adalah Penyimpangan Orientasi Seksual, Bukan Hak Asasi
LGBT adalah singkatan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sekelompok orang dengan berbagai orientasi seksual dan identitas gender. Di tahun 1990, LGBT digunakan untuk merujuk pada kelompok homoseksual dan transgender saja. Sekarang, LGBT melingkupi lebih banyak orientasi seksual dan beragam identitas gender.
Harus ditekankan bahwa LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual. Penyimpangan orientasi seksual adalah wabah penyakit menular yang dilaknat oleh Allah ﷻ . Selain itu, juga bertentangan dengan norma agama, adat dan fitrah manusia.
Allah ﷻ menciptakan manusia berpasangan, laki laki dan wanita. Hal itu dijelaskan dalam QS 78: 8. Manusia hanya boleh menyalurkan hasrat biologisnya kepada pasangannya yang sah. Artinya, mereka sudah menikah dan dalam status suami-isteri. Diharamkan bagi manusia untuk menyalurkan hasrat biologisnya kepada selain dari itu.
Misalnya kepada pasangannya yang bukan sumi atau isterinya; kepada pasangan sejenis, semisal laki-laki dengan laki-laki, wanita dengan wanita, manusia dengan hewan, dan lain-lain. Bahkan, onani dan memakai alat penis buatan bagi wanita. Semua itu diharamkan dalam hukum syariat Islam.
Hal itu sebagaimana Allah ﷻ jelaskan dalam QS 23: 5-6-7. Ayat-ayat itu menjelaskan, setiap orang beriman harus menjaga kemaluannya, dilarang keras untuk menyalurkan hasrat biologisnya kecuali hanya kepada pasangannya yang sudah terikat dengannya dalam pernikahan, atau kepada budak wanita.
Barang siapa yang menyalurkan hasrat biologisnya selain dari itu, mereka itu adalah orang-orang yang melanggar ketentuan Allah. Dan perbuatan mereka itu diharamkan dalam hukum syariat Islam.
Di dalam Al Qur'an, Allah ﷻ melaknat kaum Nabi Luth as dengan hujan batu. Sebab, mereka tidak mau dilarang untuk meninggalkan kebiasaan mereka berhubungan intim sesama laki-laki.
Belakangan ini ada orang yang menganggap LGBT adalah fitrah dan hak asasi manusia. Peringatan kepada mereka bahwa anggapan itu adalah salah besar!
Bahkan justru sebaliknya, LGBT melanggar fitrah manusia. Sedangkan hewan jantan saja tidak mau kawin dengan hewan sesama jantan, dan hewan betina pun tidak mau kawin dengan hewan sesama betina. Jadi, kalau ada manusia yang kawin sesama jenis kelamin, ia tentu lebih hina dari hewan!
Bagi saudara-saudaraku yang sudah terpapar penyakit LGBT ini, bersegeralah bertaubat kepada Allah. Tinggalkanlah kebiasan keji yang akan mengundang laknat Allah ﷻ. Nauzubillah.
Ustadz Edi Azhari (Dewan Da'wah Islamiyah Lampung)