LGBTQ Sebuah Gerakan Sosial dan Politik
Berkembang biak secara cepat serta mampu mengubah pandangan-pandangan tradisional dari tokoh-tokoh agama di dunia. Lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) saat ini menunjukkan gejala tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa LGBTQ disemai secara sistematis.
LGBTQ tidak melulu persoalan orientasi seksual. Sebagai problem orientasi seksual, LGBTQ bersifat individual yang mungkin mudah diterapi. Tetapi masalah seriusnya adalah, pada saat ini LGBTQ telah menjadi gerakan sosial dan politik.
Tampak ada upaya sistematis, kampanye, dan penyebarluasan sikap hidup LGBTQ, layaknya sebuah ideologi. Mengendarai isu Hak Asasi Manusia, LGBTQ tidak hanya membidik pengakuan. LGBTQ sedang mengarah menjadi pola hidup yang lebih luas. Setidaknya hal ini terlihat dari beberapa indikasi berikut ini.
Pertama, propaganda yang sistematis. Masih ingat gelaran Piala Dunia Qatar 2022? Begitu telanjang dan vulgar, negara-negara Eropa mencoba mendesak Qatar sebagai negara Islam yang melarang praktik LGBTQ. Bagaimana mungkin urusan orientasi seksual mampu membentuk opini serta kesepahaman negara-negara Eropa dan memaksa atlet mereka untuk secara aktif mengampanyekan ini?
Kedua, tekanan politik. Negara-negara berkembang memang butuh uluran tangan negara maju (Amerika dan Eropa). Negara-negara maju kerap memberikan syarat atau bahkan ancaman bagi negara-negara yang ingin mereka bantu agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kaum LGBTQ hingga memaksa negara-negara tersebut untuk menerima LGBTQ dalam sistem hukum negara mereka.
Uganda membuktikan itu. Ia adalah negara yang paling keras memberi hukuman bagi penduduknya yang mempraktikkan LGBT. Di Uganda, pasangan gay dan homoseksual bisa dihukum mati berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Nah, Amerika dan Eropa sangat berang dengan hukum yang berlaku di Uganda terkait kaum LGBTQ. Tanpa malu, negara-negara tersebut mengancam Uganda untuk membekukan agenda kerja sama dan terutama bantuan sosial-kemanusiaan yang telah terjalin selama ini. Ada tekanan politik internasional agar Uganda mengubah hukumnya terkait LGBTQ.
Ketiga, Pembangunan identitas dan budaya. Bendera Pelangi adalah simbol gerakan ini. Sebab, ia perlu dibuatkan bendera layaknya sebuah ideologi. Bendera itu tentu saja untuk dikibarkan di seantero bumi. Ada komitmen bersama untuk berjuang demi tegaknya Bendera Pelangi di seluruh dunia. Yang paling penting, bendera tersebut dimaksudkan untuk menghimpun kaum LGBTQ dalam satu wadah perjuangan dan komando.
Tak cukup dengan bendera. Gerakan LGBTQ internasional juga memiliki satu slogan persatuan; One Love! Slogan itu bermakna solidaritas, persatuan, serta tuntutan atas kesamaan hak.
Bendera dan slogan adalah upaya awal pengorganisasian, pembangunan identitas, rasa bangga sebagai satu-kesatuan. Tahap berikutnya tentu saja membangun langkah strategis untuk melegalkan LGBTQ di seluruh dunia. Negara-negara di Amerika dan Eropa telah menerima mereka. Agenda berikutnya adalah negara-negara Timur dan Negara Islam yang hingga hari ini masih tegas menolak LGBTQ secara resmi. Sayangnya, telah banyak pula penduduk muslim di negara-negara Islam yang telah terpapar virus LGBTQ yang disebar dan mewabah secara sistematis.
Keempat, eksistensi kekuatan pendukung. Organisasi-organisasi internasional semacam PBB sangat mendukung gerakan LGBTQ dalam meraih kesamaan hak dan pengakuan. Mengutip pemberitaan detiknews.com, 12 Februari 2016, salah satu badan PBB yakni United Nations Development Programme (UNDP) mengucurkan dana senilai 108 miliar Rupiah untuk mendukung komunitas LGBTQ di empat negara Asia; Indonesia, China, Filipina, dan Thailand.
Inilah antara lain yang membuat LGBTQ mampu berkembang pesat dan masif. Sebab, LGBTQ adalah gerakan sosial dan politik yang memiliki jalinan kekuatan pendukung yang luas. Mengutip dari id.wikipedia.org, tujuan LGBTQ sebagai pergerakan sosial adalah: Pergerakan yang berjuang agar kaum LGBT dapat diterima oleh masyarakat. Di dalam rangka mencapai tujuannya ini, Pergerakan LGBTQ bekerja sama dengan mitra internasionalnya. Tujuan utamanya adalah keadilan sosial bagi kaum LGBTQ dan membebaskan masyarakat dari berbagai fobia tentang LGBTQ.
Banyak capaian yang telah diperoleh oleh LGBTQ sebagai sebuah gerakan sosial. Antara lain, makin luasnya sebaran LGBTQ di dunia, kian banyaknya negara yang melegalkan LGBTQ, loby mereka sukses mendulang dukungan internasional bahwa LGBTQ adalah hak asasi manusia. Capaian spektakuler mereka yang lain adalah: Deklarasi Uni Eropa sebagai zona kebebasan LGBTQ. Dukungan ini tertuang dalam sebuah resolusi yang dikeluarkan oleh parlemen Uni Eropa pada 11 Maret 2021.
Semoga gerakan dakwah Islam internasional dapat mengambil sikap yang juga strategis dan sistematis dalam melindungi generasi Islam dari paparan virus LGBTQ. Semoga keluarga muslim di dunia mampu mengembangkan ketahanan diri dan mampu menjaga anggotanya dari terjerumus dalam kefasikan.