Meski Ada Keraguan dalam Proses Putusan, “Khalifah” Williams Dieksekusi Mati Pemerintah AS

Marcellus Williams, seorang pria kulit hitam dan muslim yang taat. Ia adalah seorang imam bagi para tahanan. Pada 24 September 2024 pukul 23:00, Williams dijatuhi hukuman mati di sebuah penjara di Bonne Terre, Missouri, AS.

Sebelumnya, selama 23 tahun di dalam penjara, ia menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memelajari Islam. Ia juga berperan sebagai imam bagi narapidana Muslim di Pusat Lembaga Pemasyarakatan Potosi. Di sana pula ia dikenal sebagai “Khalifah” yang berarti pemimpin dalam bahasa Arab.

Tidak ditemukan bukti forensik yang mengaitkan Williams dengan tempat kejadian perkara. Barang bukti senjata pembunuhan (pisau) juga mengalami salah penanganan, yang menimbulkan keraguan terhadap bukti DNA. Pengujian menunjukkan bahwa DNA yang ditemukan pada pisau berasal dari anggota kejaksaan, yang menyentuhnya tanpa sarung tangan setelah dilakukan tes laboratorium kriminal.

Dengan adanya bukti tersebut, pengacara Williams mengajukan permintaan sidang ulang. Namun, pada 12 September 2024, hakim menolak semua argumen dari Williams dan memutuskan bahwa hukuman mati akan tetap berlaku. Mahkamah Agung negara bagian menguatkan keputusan itu. Pada hari Senin (23/9/2024), Gubernur Michael Parson menolak permohonan grasi Williams.

Momen Terakhir Williams

Sebelum dieksekusi, makanan terakhir Williams adalah sayap ayam dan Tater Tots. Ia mendapatkan kunjungan terakhir dari Imam Jalahii Kacem sekitar pukul 16:00 hingga 17:30. Sekitar pukul 22:50, para saksi, termasuk putranya dan dua pengacaranya, dikawal ke ruang observasi di penjara.

Senator Senior AS Kecam Pasokan Senjata kepada Netanyahu
Namun, meski muncul suara-suara dalam Kongres yang mengecam perang di Gaza, mayoritas anggota parlemen Amerika Serikat dari Partai Demokrat dan Republik mendukung pasokan senjata dan dana kepada Penjajah Israel.

Pada pukul 23:00, Jaksa Agung Andrew Bailey memberitahu Departemen Pemasyarakatan bahwa tidak ada hambatan hukum terhadap eksekusi. Suntikan mematikan diberikan pada pukul 23:01. Menurut laporan The Associated Press, Williams menggoyangkan kakinya di bawah kain putih yang menutupi tubuhnya dan sedikit menggeser kepalanya. Setelah itu, dadanya bergerak naik turun sekitar enam kali sebelum ia benar-benar tidak bergerak kembali.

Williams dinyatakan meninggal pada pukul 23:10, menurut juru bicara Departemen Pemasyarakatan Missouri. Pernyataan terakhir Williams sebelum dieksekusi adalah, “All praise be to Allah in every situation!” (Segala Puji bagi Allah dalam Setiap Keadaan).

Williams mulai mengenal kehidupan Islami saat berada di penjara. Pengacaranya mengungkapkan bahwa iman Williams merupakan bagian besar dari identitasnya, dan ia menyesal tidak menemukannya lebih awal dalam hidup.

Situasi Hukum di AS

Pusat laporan hukum Death Penalty Information Center (DPIC), organisasi yang berfokus pada penerapan hukuman mati di Amerika Serikat, mengungkapkan, sedikitnya ada 200 orang salah tangkap telah dijatuhi hukuman mati sejak tahun 1973.

Para ahli menyampaikan bahwa rasisme masih menjadi masalah di AS dan dapat berperan dalam kasus ini. “Jika saya mewakili orang kulit putih yang membunuh orang kulit hitam, relatif mudah untuk membebaskan mereka,” kata Clive Stafford Smith, seorang pengacara hak asasi manusia. “Namun, jika orang kulit hitam membunuh orang kulit putih, itu jauh lebih sulit. Dan itu benar-benar rasis,” tambahnya.

(Sumber: Al Jazeera)