MPUII Keluarkan Pernyataan Sikap, Desak Presiden Ganti Kapolri
Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) menyerukan agar semua komponen masyarakat menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keamanan umum. Hal itu adalah salah satu poin Pernyataan Sikap MPUII menanggapi situasi dan kondisi sosial politik terkini di tanah air. Pernyataan sikap itu dikeluarkan di Jakarta, 31 Agustus 2025.
Sehari sebelumnya (30 Agustus 2025), MPUII bersama sejumlah tokoh bangsa mengeluarkan Peringatan Tegas Jakarta. Peringatan itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, MPR RI, dan Mahkamah Agung. Di dalam seruan resmi tersebut, MPUII menilai kondisi sosial, politik, ekonomi, hukum, dan ketahanan nasional, saat ini berada di titik yang mengkhawatirkan, sehingga mengancam keberlangsungan NKRI. Maka, MPUII menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk konsisten mengimplementasikan amanat Pembukaan UUD 1945.
Selain seruan agar masyarakat menjaga ketertiban, di dalam Pernyataan Sikap yang dikeluarkan hari ini, MPUII juga mendesak Presiden Prabowo Subiyanto untuk segera melakukan sejumlah hal. Di antaranya adalah mengganti Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) karena gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta tidak membebani rakyat dengan berbagai pajak yang diciptakan pemerintah.
Berikut ini isi Pernyataan Sikap MPUII selengkapnya:
Pernyataan Sikap Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII)
● MPUII mendesak pada Presiden Prabowo Subiyanto untuk segera :
1. Mengganti Kapolri karena gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
2. Menangkap semua koruptor karena telah merugikan dan menyengsarakan bangsa Indonesia
3. Menyita aset para koruptor untuk kesejahteraan rakyat.
4. Tidak membebani rakyat dengan berbagai pajak yang diciptakan pemerintah
● Menyerukan agar semua komponen masyarakat untuk menjaga ketertiban, ketentraman, dan keamanan umum.
Jakarta, 31 Agustus 2025
Juru Bicara
Prof. Dr. Tgk. Hasanudin Yusuf Adan, MCL, MA