MUI Dukung Pembentukan Satgas Berantas Judi Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan mendukung penuh kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, untuk memberantas judi online di Indonesia. Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan hal itu menanggapi digelarnya Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia.
“Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres, dengan tema pembahasan pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Kamis, 18 April 2024,” kata Buya Amirsyah Tambunan, Ahad (21/4/2024).
Buya Amirsyah Tambunan pun mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo, Budi Arie, yang menyebut transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 327 Triliun Rupiah. “Oleh sebab itu, MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online, agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online,” tegasnya.
Buya Amirsyah Tambunan lantas mengutip Menteri Budi Arie bahwa di awal tahun 2024 ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online. Buya Amirsyah juga menambahkan, dalam Rapat Terbatas itu, MUI menyatakan turut mendukung langkah pemerintah. MUI juga mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.
Baca juga: Kata Mantan Ketua KPK, Jika Praktik Nepotisme Dibiarkan, Jangankan Jadi Presiden, Jadi Camat atau Bupati pun Tak Bisa
“Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga), bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum (terhadap judi online),” pesannya.
Sekjen MUI juga meminta pemerintah mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas, sehingga penegakan hukum terhadap judi online dapat dilakukan dengan baik.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Ma’roef Amin menggelar rapat terbatas untuk membahas pemberantasan judi online di Indonesia. Usai rapat terbatas itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023, transaksi judi online di Indonesia mencapai 327 Triliun Rupiah. Angka tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Budi Arie lantas menyampaikan di kesempatan itu, Presiden Jokowi sangat prihatin dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak judi online. Untuk itu, dalam rapat terbatas tersebut, diputuskan, pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.