MUI Gandeng Tokoh Agama dan Ormas Islam, Kumandangkan Deklarasi Kemanusiaan untuk Palestina
MUI berpandangan, sudah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama sebagai komponen bangsa, baik dari Lembaga pemerintah maupun organisasi dan lembaga kemasyarakatan, untuk ikut aktif mencarikan solusi terbaik bagi Palestina, berdasarkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kemaslahatan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Marsudi Syuhud, dalam kegiatan silaturrahim yang digelar MUI pada Jumat, 20 Oktober 2023, di Aula Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Silaturrahim itu, kata Kiai Marsudi, selain dihadiri Pimpinan MUI, juga mengundang Ormas Lintas Agama, Filantropi, dan pimpinan/perwakilan Ormas-ormas Islam. Tujuan dilaksanakannya silaturrahim yang menghadirkan tema “Peduli Kemanusiaan Untuk Mewujudkan Palestina yang Merdeka dan Berdaulat” itu adalah dalam upaya mewujudkan perdamaian yang didasarkan kepada Resolusi PBB tentang solusi dua negara.
Di dalam silaturrahim tersebut, MUI menggalang Deklarasi dengan menghadirkan beberapa poin pernyataan sikap yang kemudian harus dibangun bersama-sama. Berikut ini isi pernyataan sikap itu:
1. Menyatakan belasungkawa atas terjadinya korban jiwa di kalangan masyarakat Palestina, dan mendoakan agar mereka dicatat sebagai syuhada, serta memperoleh tempat terbaik di sisi Allah. Kepada yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan kemampuan dalam meneruskan perjuangan mewujudkan kemerdekaan dan perdamaian di bawah ridho Allah
2. Menegaskan bahwa apa yang terjadi di Palestina merupakan adanya ketidakadilan global. Karena itu, menyerukan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan termasuk perang, dan melakukan genjatan senjata guna mewujudkan perdamaian abadi dan melindungi kemanusiaan.
3. Meminta pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 dan melakukan langkah-langkah proaktif dalam upaya mewujudkan perdamaian abadi agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
4. Mendukung segala bentuk ikhtiar bangsa Palestina untuk merdeka, berdaulat, demi mewujudkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Upaya perdamaian salah satunya didasarkan kepada resolusi PBB tentang solusi dua negara atau pro state solution. Oleh karena itu, peperangan harus dihentikan dan seluruh pasukan ditarik mundur. Israel juga harus memberikan seluruh hak-hak bangsa Palestina sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka. Tidak boleh ada negara yang memprovokasi untuk berlanjutnya perang dan mendukung Zionis dalam menganeksasi wilayah Palestina.
5. Mengajak negara anggota OKI dan negara-negara di berbagai belahan dunia untuk melakukan dukungan atas kemerdekaan Palestina menjadi negara merdeka dan berdaulat.
6. Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggalang bantuan kemanusiaan melalui masjid, lembaga pendidikan, ormas keagamaan, lembaga filantropi yang legal, guna memberikan bantuan kemanusiaan bagi korban dan mendukung perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.
7. Mendesak PBB melakukan sidang umum untuk menghentikan peperangan dan menyeret Israel ke pengadilan Mahkamah Internasional, karena Israel telah melakukan genosida dan kejahatan perang.
Baca Juga : MUI Mengajak Semua Pihak untuk Meringankan Beban Kemanusiaan di Palestina
Di kesempatan itu, KH Marsudi Syuhud mendorong semua pihak untuk membantu meringankan beban kemanusiaan di Palestina. Menurut dia, persoalan yang terjadi di Palestina tidak hanya terkait urusan agama, tetapi juga masalah kemanusiaan. Dia menegaskan, bantuan sekecil apa pun yang kita berikan untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan di Palestina sangat dibutuhkan, agar dapat menyelesaikan persoalan tragedi kemanusiaan akibat agresi militer yang dilakukan oleh Israel. Apa yang kita lakukan mungkin tidak memiliki dampak besar, namun sudah seharusnya ini dilakukan sebagai bentuk rasa kemanusiaan.
Di sisi lain, Kiai Marsudi mengatakan, sudah seharusnya kita bersyukur karena tinggal di negara Indonesia, karena negara ini memiliki banyak sekali elemen organisasi kemasyarakatan agama yang aware terhadap permasalahan dunia Islam, termasuk isu terkait bangsa Palestina. “Saat terjadi persoalan kenegaraan, organisasi keagamaan tersebut bisa duduk bareng sehingga persoalan tersebut bisa selesai,” katanya.
Sementara Taufiq Lubis dari Majelis Nasional KAHMI mengatakan, perlu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang persoalan tersebut, melalui media massa. Sebab, jika tidak, masyarakat akan mendapatkan informasi yang salah.
“Seperti yang kita lihat, pertarungan opini di media sosial sangat luar biasa. Umat Islam tidak memiliki sistematika yang massif dalam melawan opini media sosial,” kata Taufiq Lubis.
Maka, ia mengajak seluruh anak bangsa memberikan pemahaman itu. “Kita perlu memberikan public awareness terhadap seluruh masyarakat di Indonesia. Banyak sekali hal yang harus diluruskan di media sosial dan hal itu harus dilakukan oleh segenap anak bangsa di Nusantara,” Tegasnya.