MUI: Membaca Surat Al Fatihah Diiringi Musik Itu Pelanggaran Norma-Norma Syariat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin, merespon video yang kini menjadi viral yang menampilkan artis yang juga pemimpin Band Dewa 19, Ahmad Dhani, membacakan Surat Al Fatihah dengan diiringi musik. Di dalam video tersebut, terlihat Ahmad Dhani bersama band-nya sedang tampil dalam sebuah konser. Di konser itu, Dhani memimpin para penonton konsernya membaca Surat Al Fatihah dengan diiringi musik, sebagai intro untuk lagu “Kuldesak” yang mereka nyanyikan.

Menanggapi video viral tersebut, di dalam keterangan pers pada Selasa (1/10/2024), KH Jeje Zaenudin mengingatkan, aktivitas seni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi jika sampai terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

Saya menduga, mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan (karena) tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al Qur’an, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” kata Kiai Jeje dalam keterangannya.

Kiai Jeje menjelaskan, sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama tentang permasalahan ini. Misalnya fatwa dari Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Qur’an sebagai lagu diiringi musik atau dilagukan dengan not dan tangga nada musik.

Maka, KH Jeje Zaenudin yang juga Ketua Umum PP Persis itu meminta agar rekaman video yang kini sudah dipublikasikan itu ditarik. Kemudian, menurut Kiai Jeje, sepatutnya Ahmad Dhani mengklarifikasi dan meminta maaf. Sebab, tindakan itu bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Qur’an.

Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” ujarnya.

Pengurus Ormas Islam Bekasi Menilai Tidak Adil Jika Menyebut ASN di Bekasi Intoleran
Pengurus Dewan Da’wah Kota Bekasi di bidang Da’wah, Ustadz Verry Koestanto, mengatakan, tidak adil jika publik menyebut seorang ASN di Kota Bekasi sebagai intoleran.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 28 detik yang tersebar di media sosial. Awalnya video itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan Surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. Video berdurasi 1 menit 28 detik itu merupakan penggalan dari video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut yang muncul di sejumlah akun di youtube.

Ketua MUI Pusat yang juga Wakil Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dr. KH Anwar Abbas, mengaku, ia merasa sangat terkejut menyaksikan video yang menampilkan Ahmad Dhani yang menjadikan ayat-ayat dalam Surat Al Fatihah menjadi bagian dari syair lagu bernuansa rock yang dia bawakan. Apalagi, Surat Al Fatihah yang merupakan surat pertama dari 114 surat yang terdapat dalam Al Qur'an adalah bagian penting dari kitab suci dan disebut sebagai ummul kitab.

Saya merasa perlu menyampaikan hal ini karena apa yang dilakukan oleh sang penyanyi sudah tentu akan mengundang pro-kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam,” ujar Kiai Anwar Abbas dalam rilisnya, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Kiai Anwar, apa yang dilakukan penyanyi Ahmad Dhani itu sungguh sangat tidak pantas, tidak elok, dan tidak tepat. “Untuk itu saya meminta kepada sang penyanyi dan sang produser serta juga kepada pihak pemerintah agar sesegera mungkin menarik dan menghapus rekaman tersebut,” tambahnya.

Anwar Abbas menegaskan, ia tidak anti seni dan kerja kreatif. “Saya tidak anti terhadap seni dan kreatifitas, tetapi tolong sesuatu yang dianggap luhur dan suci oleh umat Islam jangan diusik, tetapi mari sama-sama kita hormati dan muliakan,” tegasnya.

Berbuat di luar itu, menurut dia, tentu akan mengundang masalah. Juga akan membuat kehidupan sosial dan beragama di negeri ini yang selama ini sudah berjalan dengan baik menjadi terganggu. Bahkan, tidak mustahil hal itu akan bisa memantik terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.