Penjajah Israel Lanjut Langgar Gencatan Senjata, di Jalur Gaza 11 Warga Palestina Syahid dalam Satu Hari
Sebanyak sebelas warga Palestina syahid kemarin (21/1/2026) dalam konteks agresi yang terus berlanjut serta pelanggaran penjajah Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata. Di antaranya termasuk tiga jurnalis dan pekerja media yang bekerja dalam koordinasi dengan komite Mesir. Eskalasi itu terjadi di tengah terus berlanjutnya pelanggaran penjajah Israel terhadap gencatan senjata. Informasi tersebut disampaikan YPSP (Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban) pada Kamis (22/1/2026).
Sejak diumumkannya penghentian tembakan, tercatat jumlah korban syahid hingga saat ini terus meningkat menjadi lebih dari 490 orang. Selain korban syahid, ratusan warga sipil terluka. Sementara itu, kondisi kemanusiaan dan kesehatan di Jalur Gaza pun semakin memburuk.
YPSP menyoroti, dalam konteks yang sama, penjajah Israel terus menolak untuk memasuki tahap kedua dari kesepakatan. Hal itu sebagai pelanggaran yang jelas terhadap kesepahaman yang telah diumumkan. Penjajah Israel juga terus menutup seluruh perlintasan, sehingga menghambat masuknya bantuan kemanusiaan dan medis, serta memperdalam krisis kemanusiaan yang dialami penduduk Gaza.
Selain itu, penjajah Israel tidak mengizinkan masuknya komite administratif yang layak ke Jalur Gaza untuk mengambil alih tugasnya dan mulai bekerja, termasuk memulai proses rekonstruksi dan meringankan penderitaan rakyat Palestina. Hal itu semakin memperumit kondisi kehidupan dan memperpanjang krisis kemanusiaan di Palestina.
Data medis menunjukkan, sekitar 18.500 korban luka di Jalur Gaza membutuhkan perawatan darurat dan segera. Namun, penjajah Israel melarang mereka bepergian ke luar Gaza untuk mendapatkan pengobatan, serta menghalangi mereka memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan. Di dalam perkembangan dan peristiwa ini, YPSP menginformasikan sejumlah tuntutan mendesak yang muncul.
Pertama, Menuntut para mediator dan negara-negara penjamin untuk memberikan tekanan serius dan efektif guna memaksa penjajah Israel melaksanakan apa yang telah disepakati serta berkomitmen penuh terhadap gencatan senjata.
Kedua, Menuntut pembukaan perlintasan dengan segera, menjamin masuknya bantuan kemanusiaan dan medis, serta mengizinkan korban luka dan pasien bepergian untuk mendapatkan perawatan.
Ketiga, Mengaktifkan peran rakyat dan solidaritas, sekaligus bekerja untuk mengungkap kebijakan dan agresi pendudukan Israel terhadap warga sipil, membongkar pelanggarannya di hadapan opini publik internasional, dan memperkuat upaya media serta hak asasi manusia ke arah tersebut.