Perilaku Manusia dan Hakikatnya dalam Psikologi Islam
Salah satu upaya kalangan liberal-sekuler untuk membunuh agama adalah memisahkan etika dan moral dari agama dengan menghancurkan salah satu pilar agama, yaitu akhlaq. Para pegiat sekulerisme berusaha menyamakan etika dan moral dengan akhlaq dan kelompok liberalisme berusaha untuk menghapuskannya. Lalu ada ungkapan populer yang sering mereka lontarkan; “It’s better to be moralist rather than religious”. Bagi mereka, “tidak penting beragama dan tidak perlu berperilaku menurut salah satu ajaran agama tertentu. Berbuat baik untuk sesama itu lebih mulia.” (Hamid Fahmy Zarkasyi, 2017)
Di dalam kehidupan masyarakat Barat-sekuler, ajaran agama tidak harus memainkan peran penting dalam prinsip etika dan moral (Basil Mitchell, 2000). Bahkan, dengan berani tokoh sekuler Nowell-Smith menyatakan, “that religious morality is infantile“.
Menurut dia, manusia modern berkembang melalui serangkaian pemahaman sadar akan etika dan moral serta berinteraksi dengan etika dan moral orang dewasa. Dia menambahkan, etika dan moral Kristen hanya bisa dikategorikan sebagai peniru yang merupakan salah satu tahap awal proses perkembangan manusia. Meski pun, etika dan moral adalah serangkaian perilaku yang dipelajari dari lingkungan dan pengalaman, tetapi pemahaman individu tentang etika dan moral berubah sepanjang proses kedewasaan. Oleh karena itu, tidak memerlukan bimbingan ajaran Tuhan.
Dia berpendapat, etika dan moral Kristen terbelakang. Sikap religius memiliki karakteristik yang diperlukan dalam perkembangan anak-anak, namun tidak sesuai untuk orang dewasa. (Nowell-Smith,1967)
Kejahatan dan Kebaikan Manusia
Manusia memiliki sifat ganda, yaitu setengah dipuji dan setengah dicerca. Namun, manusia tidaklah dipuji dan dicerca karena sifat ganda yang dimiliki. Kejahatan dan ketakwaan manusia disebabkan oleh kejahatan dan ketakwaan dari jiwa. Allah menegaskan, Ia mengilhamkan kepada jiwa manusia jalan kejahatan dan ketakwaan (QS asy-Syams: 7-8).
Namun, yang dipuji oleh Tuhan bukanlah jiwa yang berkecenderungan ganda, yaitu jahat dan takwa. Yang ditegaskan oleh Allah adalah “Sungguh beruntunglah orang yang mensucikan jiwanya” (QS asy-Syams: 9). Sebaliknya, Tuhan menyebutkan, “Sungguh merugilah orang yang mengotorinya” (QS asy-Syams: 10).
Kecenderungan manusia kepada kebaikan lebih kuat dibicarakan oleh Al Qur’an. QS al-Baqarah ayat 286 menyatakan, “Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Nafs memperoleh ganjaran dari apa yang diusahakannya, dan memperoleh siksa dari apa yang diusahakannya pula”.
Ayat lain menyatakan, “Wahai manusia! Apa yang memperdayakanmu (berbuat dosa) terhadap Tuhanmu yang telah menciptakan engkau, menyempurnakan kejadianmu, dan menjadikan engkau adil (seimbang atau cenderung pada kebaikan)” (QS al-Infithar: 6-7). Oleh pakar, kalimat “menjadikan engkau adil” dipahami sebagai kecenderungan untuk berbuat adil. Pendapat ini cukup beralasan, dan lantaran pemahaman tersebut, menjadi wajar jika Allah mengecam manusia yang mendurhakai-Nya.
Di sisi lain, nafs adalah sisi dalam manusia. Kalbu pun demikian. Hanya saja, kalbu berada dalam kotak besar nafs. Di dalam keadaan sebagai kotak, maka qalb dapat diisi dan diambil isinya seperti yang digambarkan oleh QS al-Hijr: 47 yang menyatakan, “Kami cabut apa-apa yang terdapat dalam kalbu mereka rasa iri, sehingga mereka semua merasa bersaudara, duduk berhadapan di atas dipan”. Kemudian, dalam QS al-Hujurat ayat 14 juga dikatakan, “Belum lagi masuk keimanan ke dalam kalbumu”.
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa manusia yang dalam kotak hatinya berisi cahaya iman yang terpancar memenuhi seluruh ruang dalam jiwa, kemudian dimanifestasikan ke dalam tindakan-tindakan yang benar, adalah manusia yang beruntung. Sebaliknya, yang tidak demikian adalah manusia yang nista dan merugi.
Manusia dan Kebebasan Memilih
Menurut al-Jubba’i, manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Manusia berbuat baik dan buruk, patuh dan tidak patuh kepada Tuhan, atas kehendak dan kemauannya sendiri. Manusialah satu-satunya makhluk yang diberikan Tuhan kebebasan memilih. Di dalam pandangannya, kebebasan inilah yang dimaksud dalam Al Qur’an sebagai amanat yang telah ditawarkan sebelumnya kepada langit dan bumi dan gunung-gunung, tetapi hanya manusia kemudian menyatakan sanggup untuk mengembannya (QS al-Ahzab:72).
Tetapi dengan kebebasan memilihnya, maka manusia bisa mencapai hal yang bisa disebut sebagai al-insan al-kamil, yaitu manusia dapat memainkan perannya sebagai cermin Allah, yang mampu takhalluq bi akhlaq Allah dan rasul Allah. Atau dalam istilah Al Qur’an sendiri, manusia mampu meraih status ahsan al-taqwim.
Hal ini juga membawa manusia pada persoalan, bagaimana hubungan antara kebebasan dan taqdir? Pertama, tentang kebebasan. Kebebasan di sini harus dipahami sebagai taqdir. Allah telah memberikan kebebasan kepada manusia dan ini telah menjadi taqdir manusia. Kedua, taqdir secara harfiah berarti ‘ketentuan’ atau lebih tepat lagi ‘takaran’. Segala sesuatu diciptakan Allah menurut takarannya masing-masing. Oleh al-Din Rumi, taqdir diartikan sebagai semacam the law of life.
Dan hukum kehidupan menyatakan, kalau manusia melakukan ini atau itu, maka setiap apa pun yang manusia lakukan akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi tertentu. Jadi, kalau seorang mencuri, misalnya, maka tindakan mencuri tersebut akan membawa konsekuensi-konsekuensi sendiri. Kalau berbuat baik, maka perbuatan baik tersebut akan membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu. Tetapi bukanlah berarti bahwa Anda telah ditentukan oleh Allah menjadi pencuri atau orang baik.
Hakikat Perilaku Manusia
Di dalam wacana psikologi, terdapat dua istilah yang digunakan untuk membicarakan tingkah laku manusia, yaitu personality dan character. Di dalam dua istilah itu, personality tidak mengaitkan pembahasannya kepada baik-buruk (devaluasi), sementara aksentuasi character justru pada penilaian baik-buruk (evaluasi). (Allport dalam Sumadi, 1990)
Bersamaan kebutuhan akan pengembangan ilmu dan persentuhannya dengan nilai-nilai agama dan tradisi, maka ilmu psikologi mulai memperluas medan kajiannya. Sehingga, akhir-akhir ini berkembang wacana psikologi bermuatan nilai, seperti munculnya positive psychology yang teorinya dibangun dari asumsi bahwa manusia itu baik. Di dalam literatur keislaman, terutama pada khazanah klasik, kata syakhshiyyah (berhubungan dengan personality) kurang begitu dikenal.
Hal ini dikarenakan beberapa faktor, yaitu:
- Di dalam Al Qur’an maupun Hadits, tidak ditemukan terminologi syakhshiyyah, kecuali dalam beberapa hadits disebutkan syakhsy yang berarti person, bukan personality;
- Di dalam khazanah Islam klasik, para filsuf maupun sufi lebih akrab menggunakan istilah akhlaq. Penggunaan istilah ini, karena ditopang oleh ayat Al Qur’an dan Hadits;
- Makna syakhshiyyah tidak dapat meng-cover nilai-nilai fundamental Islam dalam mengungkap perilaku manusia, karena Islam bermuatan nilai, sementara syakhshiyyah tidak melibatkan penilaian baik-buruk. Islam justru menggunakan kata akhlaq (bentuk jamak dari kata khuluq) yang relate dengan character (Abdul Mujib, 2012).
Berdasarkan analisis terhadap hakikat jiwa, potensi dan fungsinya, al-Ghazali berpendapat bahwa etika, moral, dan sifat seseorang, bergantung kepada jenis jiwa yang berkuasa atas dirinya. Jika jiwa yang berkuasa nabati dan hewani, maka moral dan sifat orang tersebut menyerupai nabati dan hewani. Tetapi apabila yang berkuasa adalah jiwa insaniyyah, maka orang tersebut bermoral seperti insan kamil. Namun, ditekankannya unsur jiwa dalam konsepsi al-Ghazali mengenai moral sama sekali tidak berarti ia mengabaikan unsur jasmani manusia. Ia juga menganggap penting unsur ini, karena ruhani sangat memerlukan jasmani dalam melaksanakan kewajibannya sebagai khalifah. Kehidupan jasmani yang sehat merupakan jalan kepada kehidupan ruhani yang baik. Dengan menghubungkan kehidupan jasmani dengan dunia, ia menyatakan, bahwa dunia itu merupakan ladang bagi kehidupan akhirat. Maka memelihara, membina, mempersiapkan, dan memenuhi kebutuhan jasmani, agar tidak binasa adalah wajib.
Jadi, menurut al-Ghazali, etika dan moral bukanlah perbuatan lahir yang tampak melainkan suatu kondisi jiwa yang menjadi sumber lahirnya perbuatan-perbuatan secara wajar, mudah, dan tanpa memerlukan pertimbangan dan pikiran. Dari konsep dasar ini, maka untuk menilai baik-buruk suatu perbuatan etika dan moral tidak bisa dilihat dari aspek lahiriahnya saja, namun juga harus dilihat dari unsur kejiwaannya. Oleh karena itu, perbuatan lahir harus dilihat dari motif dan tujuan melakukannya.
Penutup
Di dalam pandangan Psikologi, ada empat dimensi terpadu pada diri manusia selama manusia itu hidup, salah satunya dimensi kejiwaan (Psikologi). Konsep ini dalam pandangan Psikologi Islam dinyatakan, bahwa manusia merupakan makhluk yang multidimensi serta memiliki dimensi yang berasal dari Tuhan, di antaranya dimensi al-ruh dan al-fitrah. Sedangkan sifat dasarnya adalah baik dan siap ketika dihadapkan dalam hal keburukan.
Struktur dasar psikis manusia jika dipandang dari psikologi Islam, bahwa manusia memiliki tiga aspek yang terdiri dari aspek jismiah, mafsiah, dan ruhaniah. Dari ketiga aspek tersebut, terdapat enam dimensi yang saling terkait satu sama lain, yaitu al-jism, al-nafsu, al-aql, al-qalb, ar-ruh, dan al-fitrah. Di dalam hal manusia melakukan sesuatu atau bertingkah laku, tidak lain memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk memenuhi seluruh kebutuhan dan untuk mengaktualisasikan sifat-sifat Tuhan dan beribadah untuk mencapai ridha Allah.
Referensi
[1] Safrilsyah, Mohd Zailani bin Mohd. Yusoff, Muhammad Khairi bin Othman, “Moral dan Akhlaq dalam Psikologi Moral Islami”, Jurnal Psikoislamedia Vol. 2 No. 2, 2017.
[2] Sekar Ayu Aryani, “Psikologi Islami: Sejarah, Corak, dan Model”, SUKA Press, Yogyakarta, 2018.
[3] Eva Yusuf, “Hubungan antara Etika dan Ilmu Jiwa dalam Islam”, Skripsi UIN Alauddin, Makassar, 2014.
[4] AM Diponegoro, “Psikologi Islam”, Universitas Ahmad Dahlan Press, Yogyakarta, 2002.
[5] Suhaidi, “Konsep Pembinaan Moral (Studi Komparatif antara al-Ghazali dengan Lawrence Kohlberg)”, Tesis UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, 2011.
[6] Agus Hermawan, “Psikologi Islam”, Yayasan Hj. Kartini, Kudus, 2020.
[7] Ali Nasikhin, “Elemen-Elemen Psikologi Islami dalam Pembentukan Akhlak”, Skripsi UIN Walisongo, Semarang, 2008.