Pj Walikota Bekasi Katakan, Sikap Protes ASN di Bekasi Bukan Intoleransi
Publik masih menaruh perhatian terhadap kasus dugaan tindakan intoleransi oleh seorang ASN di Pemkot Bekasi. Persoalan yang menyeret nama ASN bernama Masriwati itu bermula dari viralnya sebuah video yang menampilkan Masriwati sedang melakukan protes terhadap kegiatan kebaktian di rumah tetangganya di Perumnas 2, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Protes Masriwati yang sehari-hari menjabat Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu terjadi pada 22 September 2024 dan direkam dalam video yang kemudian menjadi viral. Di dalam video itu, Masriwati menyoal belum adanya izin penggunaan rumah tetangganya tersebut sebagai tempat ibadah umat Kristiani.
Banyak komentar netizen terhadap video viral itu. Umumnya, netizen menganggap ASN tersebut sebagai warga yang intoleran. Bahkan bukan hanya Masriwati saja yang disebut intoleran. Nama Kota Bekasi pun diseret-seret. Sejumlah netizen mengatakan Kota Bekasi tak layak menyandang predikat sebagai Kota Toleran di Indonesia.
Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, segera turun tangan menanggapi isu itu. Ia langsung mengadakan mediasi dengan pihak-pihak yang terkait. Rangkaian mediasi berturut-turut digelar sejak Selasa (24/9/2024) hingga Jumat (27/9/2024). Salah satunya adalah dengan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan ulama, pemuka agama, dan para tokoh ormas Islam Kota Bekasi yang digelar pada Rabu (25/9/2024).
Seusai mediasi pertama pada Selasa lalu, Gani Muhamad menegaskan, masalah ini tidak ada kaitannya dengan intoleransi. Ini hanya miskomunikasi sehingga menimbulkan kesan bahwa ASN yang bersangkutan melakukan intoleransi. Gani juga memastikan Pemkot Bekasi akan terus berkomitmen memfasilitasi ibadah umat beragama di Kota Bekasi, sesuai aturan yang berlaku. Selanjutnya, Pemkot Bekasi memfasilitasi kegiatan ibadah umat Kristiani yang semula dilakukan di rumah tersebut agar dialihkan ke GKOK.
Gani menegaskan pula, sikap protes yang ditunjukkan Masriwati itu telah sesuai dengan prosedur pendirian rumah ibadah. Hal itu dikatakan Gani usai silaturahmi dan audiensi dengan ulama, pemuka agama, dan para tokoh ormas Islam Kota Bekasi. Gani mengatakan, pertemuan itu digelar dalam rangka ingin menyejukkan suasana yang sedang terjadi di Kota Bekasi terkait isu intoleransi.
“Para kiai dan ulama mengharapkan isu intoleransi itu tidak ada di Kota Bekasi. Kita semua ingin sama-sama bisa hidup berdampingan dengan di dalam menjalankan ritual keagamaan masing-masing, tentunya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Tentang Tindakan Masriwati yang sesuai prosedur itu disampaikan pula oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan. Hal itu ia katakana dalam konferensi pers usai pertemuan dan mediasi yang diadakan Pj Walikota Bekasi bersama perwakilan Ulama, Ormas Islam, serta perwakilan pemuka agama Nasrani, Hindu, Budha, dan pengurus FKUB Kota Bekasi, Kamis (26/9/2024). Menurut Abdul Manan, dijadikannya rumah tinggal sebagai tempat ibadah di Kota Bekasi tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dia menjelaskan, rumah tersebut nantinya tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah.
“Tempat yang kemarin harus tidak digunakan lagi (sebagai rumah ibadah) karena itu bertentangan dengan perundang-undangan,” ucapnya.
Abdul Manan menjelaskan, atas kesepakatan bersama, Pemkot Bekasi, akan menfasilitasi jemaat di rumah tersebut untuk menjalankan ibadah di GKOI Kota Bekasi. “Saudara kami telah menerima apa yang disepakati pada hari ini, untuk pelaksanaan ibadah selanjutnya yaitu yang difasilitasi pemerintah dearah yaitu di gereja GKOI Kota Bekasi,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Ormas Islam Kota Bekasi, Ustadz Ismail Ibrahim, dalam konferensi pers bersama Pj Walikota Bekasi Rabu lalu, mengajak semua pihak untuk selalu menjaga kondisi yang baik di Kota Bekasi.
“Kota Bekasi adalah kota ihsan. Mari kita jaga kerukunan, kebersamaan, dan kondusifitas Kota Bekasi. Jangan mudah terpancing oleh framing-framing yang tidak bertanggung jawab. Insya Allah Kota Bekasi akan tetap baik manakala tetap taat kepada hukum. Kepastian hukum harus ditegakkan, keadilan harus dihadirkan, dan tidak ada yang dizalimi, sehingga insya Allah Kota Bekasi akan senantiasa kondusif, nyaman dan Bahagia untuk kita semua,” katanya.
Gani pun mengimbau agar ujaran-ujaran yang tidak tepat yang menyoal intoleransi di Kota Bekasi dihentikan. Biarkan pihaknya bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik muslim maupun non muslim, di Kota Bekasi untuk turut serta di dalam menciptakan suasana yang kondusif. Ujaran-ujaran yang tidak bertanggung jawab, ujaran-ujaran yang mempersoalkan intoleransi di Kota Bekasi ini, kami imbau untuk dihentikan. Biarkan pihaknya bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh. Insya Allah kami akan menyelesaikan secara Amanah, didukung oleh para kiai, para ulama, dan para tokoh agama yang lainnya,” pesan Gani Muhamad.
Kini, setelah berakhirnya pertemuan di antara para pihak yang terkait, persoalan di seputar isu intoleransi di Kota Bekasi dinyatakan telah selesai. Diharapkan netizen tak lagi mengembangkan komentar yang menganggap ada tindakan intoleransi yang dilakukan ASN di Kota Bekasi.