Rekomendasi Forum Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Produk Afiliasi Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kumpulan fatwa terbaru. Salah satunya menyerukan dengan tegas agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri Indonesia. Fatwa terbaru MUI itu diharapkan dapat membangkitkan ekonomi nasional, sekaligus menghentikan produk-produk yang terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Selain itu, Forum Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 28-31 Mei 2024, juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam menyikapi polemik produk afiliasi Israel. Berikut ini Rekomendasi Forum Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Produk Afiliasi Israel selengkapnya.
- Mensosialisasikan fatwa MUI terkait dukungan kemerdekaan Palestina dalam segenap aktivitas dakwah dan organisasi masing-masing.
- Melaksanakan amanat konstusi, kebijakan politik pemerintah RI, dan putusan International Court Justice (ICJ) yang menilai bahwa Israel adalah penjajah.
- Seluruh komponen umat Islam hendaknya bersatu padu memperkuat Ukhuwah Islamiyah untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan bertentangan dengan maqashid syariah.
- Umat Islam menjadi garda terdepan dalam memperkuat kedaulatan Indonesia di sektor perekonomian untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dengan melaksanakan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Nomor 14/Ijtimaulama/VIII/2024 tentang Prioritas Dukungan Penggunaan Produk Nasional.
- Membimbing dan melindungi umat beserta bangsa Indonesia dengan melaksanakan fatwa tersebut untuk melemahkan hegemoni Israel di sektor ekonomi dan yang terafiliasi dengannya yang dapat diidentifikasi dengan kriteria sebagai berikut:
- Saham pengendali di kuasai oleh individu atau perusahaan yang bersimpati dan mendukung Israel.
- Tenaga kerja didominasi dari asing dan terafiliasi Israel.
- Tenaga kerja yang berada di posisi pengambil kebijakan dikuasai oleh warga selain WNI yang bersimpati dan mendukung Israel.
- Afiliasi politik perusahaan saham pengendali, terafiliasi kepada Israel.
Demikianlah rekomendasi Forum Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keluhuran Islam, dan kedaulatan NKRI. Ditandatangani oleh KH M. Cholil Nafis dan KH Arif Fahrudin atas nama Forum Ukhuwah Islamiyah tanggal 31 Juli 2024.