Revolusi Harapan Indonesia Emas: Tinjauan Historiografi Al Qur'an
Hari ini, Indonesia menghadapi kecemasan tentang masa depannya. Terutama di kalangan elite politik. Mulai dari presiden dan para menterinya; mantan presiden dan pejabat birokrasi serta militer/polisi: bupati hingga gubernur. Sementara itu, para aktivis pro rakyat dan keadilan dari berbagai penjuru mata angin dan faksi-faksi yang berseberangan dengan rezim dan mantan rezim yang tetap punya pengaruh kekuasaan, harus bersiap siaga. Entah lari, bersembunyi, meminta suaka politik, atau menghadapinya dengan tegar. Kecemasan dan kesiapsiagaan itu perlu, jika KUHP/UU Nomor 1 tentang KUHP Tahun 2023 diberlakukan efektif pada tahun 2026.
Bagaimana dengan kawula alit alias rakyat kelas menengah ke bawah? Para buruh, pekerja serabutan, pekerja OJOL, guru/dosen, ASN/Non ASN, sipil/Militer, artis/aktor/model, bahkan pekerja seks komersial dan pensiunan, pengusaha serta emak-emak ibu rumah tangga? Apakah mereka menghadapi kecemasan yang sama terhadap masa depan Indonesia?
Pentingnya Revolusi Harapan
Pertama kali saya membaca buku Revolusi Harapan (The Revolution of Hope) karya filsuf dan psikolog humanis, Erich Fromm (EF), di tahun 1986-an saat kuliah dulu. Buku itu sendiri ditulis EF tahun 1968, sebagai respons terhadap krisis masyarakat modern, terutama di Amerika Serikat. Ia menawarkan visi humanisme baru melawan masyarakat yang mekanistik dan terasing, mengajak individu untuk mengambil alih kendali hidupnya melalui akal dan cinta untuk membangun dunia yang lebih manusiawi, adil, dan penuh kasih sayang, bukan sekadar mematuhi sistem.
Sebab, ia yakin bahwa AS, kala itu, sedang berada di persimpangan jalan. Satu jalan menuju ke arah masyarakat yang termekanisasi secara menyeluruh dengan manusia sebagai sebuah roda gigi yang tiada berdaya di dalam mesin itu — jika tidak hancur oleh perang termonuklir. Jalan lainnya menuju arah renaisans humanisme dan harapan, yaitu ke arah masyarakat yang meletakkan teknik sebagai pelayan bagi eksistensi manusia.
Bayangkan, tahun 1968 atau lebih dari 50 tahun lalu saja, Amerika Serikat — terutama pemerintahnya, politisinya, oligarkinya — saat itu sudah terendus kapitalisme, rasisme, pro-zionis, anti-islam, dan imperialisme dalam orientasi kebijakan politiknya. Terlebih sejak perisitiwa 911 di tahun 2001, AS telah menjadi monster berwajah baby face. Terbukti lagi, dengan adanya kasus ditangkapnya keluarga Presiden Venezuala oleh AS, atas perintah langsung Presiden DT, berpotensi untuk memicu Perang Dunia III. Rusia dan China serta negara-negara Amerika Selatan melakukan protes keras secara diplomatik terhadap penangkapan itu. Sementara itu, Sekjen PBB menghadapi situasi dilematis untuk melakukan tindakan kecaman.
Apakah Harapan Kolektif – Individual Itu Masih Ada?
Bangsa Indonesia — terutama umat Islam, para elite pemimpinnya — masih punya harapan akan masa depan yang gemilang, dengan satu syarat, yaitu bertaubat. Beristigfar. Mengapa rezim Indonesia harus bertaubat?
Karena mereka, menurut Muhammad Natsir, sejak awal pendiriannya telah melawan Islam. Beliau menyatakan, di Indonesia saat ini berlaku kebijakan politik ala Hindia Belanda – Snouck Hurgronje, yaitu Islam beribadah akan dibiarkan, Islam berekonomi akan diawasi, Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya. Muhammad Natsir menegaskan, peristiwa tanggal 18 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang tak bisa dilupakan.
”Menyambut proklamasi tanggal 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, tanggal 18 Agustus, kita istighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa,” Kata Muhammad Natsir.
Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito, saat itu dengan sedih dan perih mengatakan, ”Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka bangsa ini, kemudian di dalam rapat 'Panitia Persiapan Kemerdekaan' pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa, apa sebabnya? Kekuatan apakah yang mendorong dari belakang hingga perubahan itu terjadi?”
Namun, seperti juga Firaun yang terlambat untuk bertaubat, maka bangsa ini sudah dalam kondisi di ambang kegagalan dan akan menjadi negara yang runtuh. Negara gagal (failed states) itu hanyalah salah satu tahapan untuk menuju pada tahap berikutnya, yaitu negara runtuh (colapse states) seperti yang ditulis Robert Rotberg dalam papernya, "Nation-State Failure: A Recurring Phenomenon". Rotberg menyebut, ada empat kategori negara-negara, yaitu berturut-turut Negara Kuat (strong states), Negara Lemah (weak states), Negara Gagal (failed states) dan Negara Runtuh (collapsed states).
Noam Chomsky (2006: 1-2), menyebut tiga ciri pokok yang bisa dipakai untuk menjelaskan negara-negara gagal (failed states): (1) Ketidakmampuan negara melindungi penduduk dari kekerasan, penyerangan, atau perusakan; (2) Kecenderungan mengabaikan diri terhadap jangkauan hukum, baik domestik maupun hukum internasional; (3) Jika mempunyai bentuk demokrasi, mereka menderita semacam defisit yang parah dalam berdemokrasi.
Sementara itu, Stoddard menjelaskan bahwa sebuah negara bangsa (nation state) dianggap gagal jika tak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Negara gagal terjadi karena kepemimpinan dan institusi negara sangat lemah sehingga tak mampu atau tak lagi mempunyai kekuatan mengatur dan mengontrol negara.
Maka, jangan sampai kondisi negara, pemerintahan, birokrasi, dan bangsa Indonesia, sudah tidak bisa tertolong lagi dan tenggelam dalam kehancuran/kebinasaan menjadi bangsa terjajah.
"Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan 'Sesungguhnya aku bertobat sekarang'. Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih" (QS An Nisa: 18).
Solusinya: Revolusi Harapan dengan Panduan Al Qur'an
Di dalam Al Qur'an, di firman-Nya: Walau anna ahlal-qurā āmanụ wattaqau lafataḥnā 'alaihim barakātim minas-samā`i wal-arḍi wa lāking każżabụ fa akhażnāhum bimā kānụ yaksibụn. Artinya: "Jikalau sekiranya ahlul quro (penguasanya) negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" (QS Al A'raf: 96).
Ahlul quro – terutama yaitu mereka yang memiliki pengaruh dan kekuasaan atas negeri dan rakyatnya – bukan sekadar penduduknya. Seperti di Zaman Firaun berkuasa, mereka yang tidak beriman adalah kalangan penguasa, pejabat, pengusaha, ulama syuu (Haman, Bal’am, Qorun) dan antek-anteknya yang memusuhi Musa as dan ajaran Islam; sedangkan rakyat Mesir yang pada umumnya penyembah Dewa Ra Matahari saja tidak memerangi Nabi Musa dan pengikutnya; dan Bani Isroil sebagai pengikut Nabi Musa as adalah mereka yang beriman dan bertakwa.
Hal ini sama dengan sebutan "ahlul kitab", yaitu para ulama yang menguasai kitab-kitab samawi (Zabur, Taurat, Injil) bukan pada umumnya masyarakat biasa. Juga dengan sebutan "ahlil bait", yang terbatas kepada Nabi ﷺ, Fatimah, dan Hasan-Husein cucunya.
Di dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi ﷺ bersabda, “Aku tinggalkan dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya. Kedua perkara itu Kitabullah dan sunah nabi-Nya”.
Demikian pula dengan ayat Al Qur'an, “Maka, Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung” (QS Ali ‘Imran: 173).
Artinya: “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Yunus: 107).
"Mendustakan ayat-ayat Allah, yaitu Al Qur'an wahyu ilahi” yang merupakan sumber Dinul Islam dan Syariah menyebabkan suatu bangsa akan mengalami kegagalan dan kehancuran dengan kehinaan. Sebab, mereka itu, ahlul quro lebih memilih hukum Jahiliyah daripada hukum Allah.
“A fa ḥukmal-jāhiliyyati yabgụn, wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yụqinụn". Artinya: "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS Al Maidah: 50).
Lebih baik terlambat bertaubat daripada terlaknat!