Satgas Pemberantasan Judi Online
Berdasarkan keterangan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), jumlah perputaran transaksi judi online kuartal 1 tahun 2024 sudah mencapai lebih dari 100 Triliun Rupiah. Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya, maka total perputaran transaksi judi online sudah mencapai lebih dari 600 Triliun Rupiah.
Sebuah angka yang sangat besar. Hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.
Untuk itu, sesuai dengan amanat konstitusi, dimana tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan menyejahterakan kehidupan bangsa, maka pemerintah harus turun menghadapi dan menangani masalah ini secara bersungguh-sungguh. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktik judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena dampaknya di berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum, dan keagamaan, sudah muncul, seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan, dan lain-lain.
Untuk itu, Muhammadiyah menanggapi langkah pemerintah. Pertama, Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) memberantas judi online.
Baca juga: Urusan Palestina, Prabowo Lebih Progresif daripada Jokowi
Kedua, Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh satgas dalam rangka memberantas judi online, dengan melakukan tiga hal. Yaitu, terkait dengan masalah pencegahan, Satgas akan memblokir semua situs judi online. Terkait dengan penindakan, Satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya. Dan terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi, Satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
Jadi, dengan adanya Satgas ini, diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi. Karena, jika hal itu sampai terjadi, maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit.
Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini, kecuali hanya dengan memberantas praktik judi online tersebut sampai ke akar-akarnya. Apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang terlibat dalam praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Sehingga, kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi.