Sekjend IKADI: "Poligami Itu Boleh tetapi dengan Cara yang Sehat"

Data terbaru yang diungkap Kemenkes pada 8 Mei 2023 bahwa terdapat 5.100 kasus baru ibu-ibu rumah tangga positif HIV juga mendapat tanggapan dari Sekjend Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dr. Khairan Muhammad Arif, M.Ed. Ia menyebut, HIV menyebar melalui perilaku seks yang bebas. Jadi, kita harus lebih hati-hati dari zina dan seterusnya.

“Kita diperintahkan oleh agama Islam untuk selalu berhati-hati. Ribat adalah kehati-hatian kita terhadap kondisi yang penuh fitnah. Hal ini bisa jadi adalah skenario dari Allah. Yang kedua, kita diminta oleh Islam untuk selalu menjaga diri dari hal-hal negatif semacam itu,termasuk dalam hal kesehatan, dan selalu berobat, karena semua penyakit ada obatnya. Oleh karenanya, kita harus terus melakukan ikhtiar, untuk menjaga diri kita agar lebih hati-hati terhadap penyakit ini,” katanya.

Ustadz Khairan mengatakan, IKADI mengimbau para suami muslim agar memperhatikan masalah hubungan suami istri (seks). “Dengan menyebarnya maksiat makanya HIV ini ada. Ini adalah penyakit azab. Jadi harus hati-hati. Dan anak-anak hanyalah korban,” tegasnya.

Solusi terhadap masalah itu, menurut dia, adalah dengan menjaga hubungan yang benar-benar islami. Kalau pun ingin menikah lagi, prosesnya harus sesuai syariat. Juga dengan memilih calon secara selektif. Sehingga, tidak mengorbankan anak-anak. Islam menyuruh kita begitu

“Poligami itu boleh tetapi dengan cara yang sehat. Poligami yang benar tidak akan melahirkan penyakit. Tetapi kalau sudah tidak benar antara lain selingkuh, maksiat, zina dan seterusnya, hal itu akan melahirkan mudharat. Adanya HIV ini karenanya harus dihindari zina dan maksiat itu,” ucapnya.

Dosen UIN Jakarta itu pun mengimbau agar kembali kepada ajaran Allah SWT, sehingga kita disehatkan oleh Allah. “HIV menyebar melalui perilaku seks. Jadi harus lebih hati-hati dari zina dan seterusnya. Dan ini adalah penyakit dilaknat. Mari kita kembali kepada ajaran Allah agar disehatkan oleh Allah,” tutupnya.