SPI Kupas Dampak Feminisme dan Konsep Gender terhadap Nilai Keluarga dan Agama
Waktu telah menunjukkan pukul 18.30 WIB dan hawa Bandung yang dingin mulai terasa menggigit. Namun, kehangatan menghinggapi suasana diskusi yang hidup dan penuh semangat saat berlangsung kuliah pekan ke-17 Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Angkatan 11, yang diselenggarakan di Ruang Tafsir Masjid Istiqamah, Kamis (8/1/2026) malam. Para peserta tetap antusias menyambut kedatangan narasumber, Ustadzah Anila Gusfani, yang akan membedah tema yang kerap memantik perdebatan, ”Konsep Gender dan Feminisme”.
Ustadzah Anila yang seorang aktivis muslimah dari Jakarta itu membuka paparannya dengan penjelasan historis yang mendalam. Ia menjelaskan, gerakan feminisme berawal dari perlawanan terhadap kekejaman raja dan gereja di Eropa abad pertengahan, khususnya kekejaman terhadap para budak dan perempuan.
”Gerakan ini berkembang dalam tiga gelombang,” ucapnya.
Ustadzah Anila melanjutkan, perkembangan gerakan itu dimulai dari tuntutan hak dasar (gelombang pertama), lalu merambah ke ranah privat semisal seksualitas dan keluarga (gelombang kedua), hingga sampai pada feminisme multikultural yang mengusung konsep identitas gender yang cair (gelombang ketiga). Ia menegaskan, isu gender dan feminisme adalah dua hal yang tak terpisahkan.
"Di dalam pandangan mereka, setiap orang berhak merasa sebagai perempuan, laki-laki, atau berada di antara keduanya,” papar Ustazah Anila.
Poin kritis yang ia angkat adalah terdapatnya pergeseran definisi, dari jenis kelamin (seks) yang bersifat biologis menjadi gender yang bersifat sosial dan lebih cair. Menurut Ustazah Anila, inilah pintu masuk bagi desakralisasi nilai-nilai agama.
"Jenis kelamin hanya ada dua: laki-laki dan perempuan. Namun, konsep gender sekarang jauh lebih banyak: agender, genderfluid, transgender, dan sebagainya. Konsep inilah yang telah diadopsi oleh organisasi dunia dan mendorong Indonesia untuk ’terbuka’ terhadap semua keragaman tersebut," ungkapnya.
Diskusi pun bergulir semakin hangat saat memasuki sesi tanya-jawab. Yang menarik, walau temanya adalah tentang isu gender dan feminisme, namun yang paling banyak bertanya adalah murid laki-laki. Hanya ada satu orang murid perempuan yang mengajukan pertanyaan.
Salah seorang peserta, Naser, membagikan refleksi personalnya. Ia melihat pergerakan tersebut kini telah keluar dari kodrat dan justru memaksakan kehendak sekelompok orang atas nama seluruh perempuan.
”Awalnya, ketika membaca gagasan feminisme yang mengutip ayat Al Qur'an, saya merasa ’oh, benar juga’. Namun setelah kuliah ini, pemikiran saya berubah. Ternyata banyak kecacatan logika di dalamnya,” ujarnya.
Kang Dimmy menyampaikan pendapat senada. ”Mereka memaksakan perempuan untuk menyuarakan apa yang sebenarnya tidak semua perempuan mau atau butuh,” ujarnya.
Mengakhiri kuliah yang berlangsung hingga larut malam itu, Ustadzah Anila Gusfani memberikan peringatan. ”Intinya, gerakan feminisme dan konsep gender yang berdasarkan konvensi internasional seperti CEDAW ini, secara perlahan tetapi pasti, mendesakralisasi ikatan pernikahan suci (mitsaqan ghalizhan) dalam Islam. Selain itu, gerakan ini juga melindungi perilaku penyimpangan seksual yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan budaya ketimuran kita,” tegasnya.
Pernyataan penutup tersebut menggema di ruangan, meninggalkan kesadaran mendalam bagi para peserta. Kuliah ini bukan sekadar penjelasan konsep, tetapi sebuah alarm untuk membangun kewaspadaan. Di dalam arus globalisasi pemikiran, SPI kembali menegaskan pentingnya filter keilmuan Islam yang kokoh. Sebagaimana disampaikan Ustadzah Anila, memahami agenda di balik isu-isu global adalah langkah pertama untuk melindungi identitas keislaman dan keindonesiaan dari dekonstruksi nilai yang sistematis.