Tuba' As'ad Al-Himyari, Orang Pertama yang Menutup Ka’bah dengan Kain
Peristiwa penutupan ka’bah dengan kain (kiswah) pertama kali dilakukan oleh Tuba' As'ad Al-Himyari (Abu Karib). Dikisahkan bahwa suatu hari ketika dalam perjalanan pulang ke Yaman, Raja Yaman Tuba' As'ad Al-Himyari (Abu Karib) dan pengikutnya mampir ke Makkah. Setibanya di wilayah antara Usfan dan Amaja, dua orang dari Hudzail menghampiri Tubba’ (gelar raja-raja Yaman, red) Tuba' As'ad Al-Himyari, lalu berkata, “Wahai raja, maukah kau kami beritahu tempat di mana terdapat penyimpanan harta berlimah? Di sana terdapat Emas, Berlian, Mutiara, dan sejumlah perihasan lain.”
Tuba’ menjawab, “Ya, saya mau.”
Kemudian mereka menyampaikan, “Yaitu di salah satu rumah yang ada di Makkah, penduduknya mengagungkan tempat itu, beribadah di sampingnya.”
Tuba’ As’ad Al-Himyari segera bersiap-siap. Ia ingin menghancurkan Ka’bah setibanya di Makkah. Namun sebelumnya, ia mengutus seseorang untuk menemui dua Rahib Yahudi dan menanyakan perihal niatnya itu. Para Rahib Yahudi ketika itu mendatanginya dan berkata, “Urungkan niatmu itu! Sebab jika tidak, engkau bersama pasukanmu akan diazab berupa hukuman, dikarenakan Baitullah adalah rumah Allah (Tuhan Semesta Alam). Dan jika kau mengikuti kehendak orang-orang Hudzail, maka kebinasaan dan kematian menyertaimu bersama pasukanmu.”
“Lalu apa yang harus saya lakukan setiba di Makkah?” tanya Tuba’.
Dua Rahib Yahudi itu menjawab, “Laksanakan kebaikan sebagaimana penduduk sekitar melakukannya. Thawaf di samping ka’bah, mengagungkan, memuliakan, mencukur rambut, dan rendahkan dirimu di sampingnya, sampai kau keluar dari Makkah.”
Tuba’ lantas bertanya tentang apa yang membuat mereka berdua melarang dia mengikuti kehendak orang-orang Hudzail.
“Ka’bah adalah rumah ayah kita, Ibrahim, dan merupakan tempat yang dimuliakan. Namun orang-orang memasang berhala di dalamnya, darah yang ditumpahkan, dan berbagai macam bentuk kesyirikan dipraktikkan di Ka’bah,” jawab mereka.
Setelah mendengar nasihat itu, Tuba’ mengurungkan niatnya menghancurkan ka’bah. Namun ia tetap berangkat ke Makkah.
Ketika tiba di Makkah, Tuba’ melaksanakan perintah dua Rahib Yahudi itu. Sebab, ia percaya bahwa Rahib Yahudi itu benar-benar orang berilmu. Ia pun memeluk agama dua rabbi Yahudi itu (wa atba’ahumâ ‘alâ dînihimâ).
Ketika tidur, Tuba’ bermimpi mendapat perintah untuk menutup Ka'bah. Ia kemudian menutupi ka’bah dengan kain kasar. Esoknya ia bermimpi lagi agar menutupi dengan kain yang lebih bagus. Kemudian, ia menutupi ka’bah dengan kain ma'afir (jenis kain Yaman, red). Namun, Tuba’ bermimpi lagi dan di dalam mimpinya ia dipesankan agar ia menutupi ka’bah dengan kain yang lebih bagus. Tuba’ kemudian menutupinya dengan kain mahal yang ketika itu adalah kain Al-Mala'a dan Al-Washail.
Dilansir dari buku Fiqih Haji dan Umrah, menurut Muhammad bin Ishaq, orang yang pertama kali memasang kiswah pada Ka'bah adalah Tuba' As'ad Al-Himyari.
“Banyak ulama menceritakan kepadaku, bahwa orang yang pertama kali memberi kiswah pada Ka'bah adalah Tuba' As'ad Al-Himyari. Dia bermimpi memasang kiswah Ka'bah. Kemudian dia menutupi Ka'bah dengan Al-Antha' (permadani yang terbuat dari kulit). Lalu dia bermimpi lagi memberikan kiswah untuk Ka'bah, Kemudian dia memasang Al-Washayil sebagai kiswah Ka'bah. Al-Washayil adalah kain berwarna merah, bergaris, buatan Yaman,” (Al Azraqi, Akhbar Mekah, Mauqi' Jami' Al-Hadis, 1/301).
Kesaksian orang-orang ketika itu, Tuba' adalah orang pertama yang menutup Ka'bah dan mewasiatkannya kepada para gubernurnya dari orang-orang Jurhum. Ia perintahkan mereka untuk membersihkan Ka'bah dari darah, bangkai, dan segala macam bentuk kesyirikan. Ia juga perintahkan untuk membuat pintu dan kunci untuk Ka'bah.
Tuba' As'ad Al-Himyari (Abu Karib) adalah seorang raja dari yaman. Ia merupakan raja setelah Raja Rabi’ah Bin Nashar wafat. Dan penganut agama yahudi. Sebelumnya, Tubba’ Tuba' As'ad Al-Himyari (Abu Karib) adalah penyembah berhala.
Peristiwa penutupan ka’bah dengan kain itu terjadi sebelum Nabi Muhammad saw lahir. Ketika itu, sebagian Rahib Yahudi adalah orang-orang saleh atau orang alim yang masih melaksanakan kemurnian ajaran nabi-nabi terdahulu, sebelum datangnya Islam.