YPSP Soroti Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Konsekuensinya Bagi Rakyat Palestina

YPSP (Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban) menyoroti resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza. Menurut pernyataan yang dikeluarkan YPSP, Resolusi DK PBB tersebut tidak mencerminkan realitas kemanusiaan dan situasi politik yang dialami rakyat Palestina. Resolusi itu juga menurut YPSP tidak menangani dampak genosida brutal yang telah berlangsung selama dua tahun, meski pun perang telah diumumkan berakhir sesuai rencana Presiden Trump. Resolusi tersebut juga memuat istilah dan mekanisme yang mengancam hak-hak nasional Palestina serta cenderung mendukung kepentingan penjajah secara tidak langsung.

Berikut ini penjelasan yang dikeluarkan YPSP mengenai dimensi dan bahaya yang terkandung dalam resolusi tersebut:.

1. Resolusi yang Tidak Memadai untuk Menangani Krisis Palestina Resolusi mengenai Gaza itu mengabaikan besarnya pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan penjajah terhadap warga sipil di Gaza, serta tidak memberikan jaminan nyata bagi pemulihan hak-hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina. Sehingga, resolusi tersebut tidak mampu menghadapi dampak bencana kemanusiaan yang berkepanjangan.

2. Pemberlakuan Bentuk Perwalian Internasional di Dalam Jalur Gaza Resolusi tersebut mencakup pembentukan mekanisme internasional yang bekerja di dalam Gaza, yang pada praktiknya menjadi bentuk perwalian asing yang memberikan kekuasaan atas Gaza kepada pihak eksternal, jauh dari kehendak nasional. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya Israel untuk mengendalikan masa depan Gaza.

Lomba Mural Palestina 2025 Digelar, Membuka Harapan Baru untuk Kemerdekaan Palestina
YPSP bersama Karang Taruna RW 10 Rawa Badak Selatan menggelar Lomba Mural Palestina 2025. Kegiatan yang mengusung tema “7 Oktober: Membuka Harapan Baru untuk Kemerdekaan Palestina” itu digelar pada medio Oktober 2025 dalam rangka memeringati Dua Tahun Taufan Al-Aqsa.

3. Upaya Memisahkan Gaza dari Lingkungan Palestina Resolusi itu juga menunjukkan kecenderungan untuk memisahkan Gaza dari wilayah Palestina lainnya, dan memberlakukan realitas baru yang bertentangan dengan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara mereka, sehingga menjadikan Gaza terisolasi dari inti permasalahan Palestina.

4. Penanganan Senjata Pejuang di Luar Kerangka Nasional Resolusi itu menyinggung pengaturan yang dapat mencakup penanganan senjata di Gaza — padahal hal tersebut murni merupakan masalah nasional, yang terkait dengan keberadaan penjajah dan hak rakyat Palestina untuk melakukan perlawanan, sebagaimana dijamin hukum internasional.

5. Mengubah Kekuatan Internasional Menjadi Pihak dalam Konflik Resolusi itu memberikan tugas-tugas kepada kekuatan internasional di dalam Gaza, yang menghilangkan sifat netralitasnya dan mengubahnya menjadi pihak yang berpotensi melayani kepentingan penjajah. Peran internasional yang benar — jika memang diperlukan — harus terbatas di perbatasan untuk memantau gencatan senjata di bawah pengawasan PBB dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga Palestina.

6. Politisasi Bantuan Kemanusiaan dan Mempersulit Pembukaan Perbatasan Resolusi ini menjadikan bantuan kemanusiaan harus disalurkan sesuai dengan mekanisme yang rumit dan sarat politik. Padahal, pembukaan perbatasan dan masuknya bantuan adalah hak dasar rakyat Palestina — terutama dalam krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya — yang membutuhkan intervensi mendesak melalui PBB dan UNRWA.

7. Tidak Ada Jalur Jelas untuk Mengakhiri Penjajahan Resolusi itu tidak menawarkan visi untuk mengakhiri penjajahan atau menangani akar konflik. Sebaliknya, ia hanya mengelola krisis tanpa menyelesaikannya, sambil mengabaikan hak-hak nasional yang mendasar.

8. Mengaitkan Penarikan Israel dari Gaza dengan Perlucutan Senjata Pejuang Resolusi itu menghubungkan penarikan penjajah dari Gaza dengan proses pelucutan senjata para pejuang. Ini sangat berbahaya. Sebab, hal ini secara tidak langsung memberikan kemampuan kepada penjajah untuk memaksakan syaratnya melalui kekuatan internasional yang diberi mandat melaksanakan tugas tersebut. Hal itu akan membuka jalan bagi bentuk baru penjajahan terselubung dengan legitimasi internasional.

Faksi-Faksi Pejuang Tolak Rencana Tempatkan Pasukan Internasional di Jalur Gaza
Faksi-faksi pejuang Palestina menegaskan, mereka menolak penuh rancangan resolusi Amerika Serikat yang diajukan ke Dewan Keamanan PBB, yang bertujuan untuk menempatkan pasukan internasional di Jalur Gaza dengan dalih “perlindungan” atau “penegakan keamanan”.

Berdasarkan hal tersebut, YPSP menegaskan, perlu ditekankan beberapa poin berikut ini:

1. Menolak resolusi dalam bentuknya saat ini.

2. Tidak membiarkan kekuatan internasional berubah menjadi bentuk penjajahan baru.

3. Menegaskan bahwa apa yang gagal dicapai penjajahan dengan kekuatan tidak boleh dicapai melalui mekanisme internasional atau politik.

4. Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah hak sah yang tidak bisa dicabut.

5. Melanjutkan dukungan terhadap keteguhan dan ketahanan rakyat Palestina.