Resmi Respon Pengumuman Hasil Pilpres oleh KPU, AMIN Tegaskan Tetap di Garis Perubahan

Resmi Respon Pengumuman Hasil Pilpres oleh KPU, AMIN Tegaskan Tetap di Garis Perubahan
Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) / Sabili.id

Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Rabu (20/3/2024), resmi merespon hasil akhir rekapitulasi Pilpres 2024 pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Di dalam pernyataan respon pihaknya itu, Anies Baswedan menegaskan pentingnya proses ketimbang hasil akhir. Proses yang jujur, adil, dan bersih, akan dilegitimasi oleh semua pihak.

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” kata Anies dalam keterangan pers malam tadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Rabu (20/3/2024) malam telah mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Terpilih periode 2024-2029. Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Diumumkan KPU, berdasarkan berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024, hasil Pemilihan Presiden 2024 menunjukkan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara. Pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Anies menanggapi hasil itu. Menurut dia, peting untuk selalu menjaga proses pemilihan agar dapat dipastikan bahwa semuanya terbuka, adil, dan bebas dari tekanan siapa pun.

“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil, dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga, agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” ucapnya.

Baca juga: Massa Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket dan Makzulkan Jokowi

Anies melanjutkan, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan yang sudah dihasilkan bisa menyebabkan keraguan. Maka, menjaga integritas proses pemilihan adalah hal fundamental, untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidak adilan, dan kita tidak ingin ini terjadi,” tegas Anies.

Anies menegaskan, dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika kita melihat ketidak normalan dan penyimpangan, sikap yang harus kita ambil adalah mengumpulkan semua bukti. Bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik. Namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik. Bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Anies mengatakan, ia menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN, sekaligus banyak juga pihak yang menyarankan agar ia tidak mengajukan gugatan tentang penyimpangan, karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil. Tetapi, ia menegaskan akan tetap menempuh jalan itu. Sebab, berbagai ketidak normalan tersebut menurut Anies tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” tegasnya.

Baca juga: Marwan Batubara: “Pilpres 2024 Sarat dengan Kecurangan”

Anies melanjutkan, pihaknya sadar bahwa memang kecil kemungkinan akan mendapatkan keadilan jika melanjutkan mengajukan gugatan terkait penyelenggaraan Pemilu. “Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik. Bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan tetapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” katanya.

Namun, Anies mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, sehingga apa pun temuannya nanti akan menjadi fakta sejarah dalam perjalanan bangsa ini. “Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ajak Anies.

Anies lantas menegaskan, pihaknya akan tetap membersamai gerakan perubahan. “Apa pun takdir yang telah ditetapkan untuk kami nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir, membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” tegasnya.

Sedangkan Muhaimin Iskandar mengatakan, ia juga merasakan bahwa sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, pihaknya menemukan begitu banyak ketidak normalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar. Itu adalah hal-hal yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara. Dan semua ini telah menjadi catatan media serta menjadi catatan publik,” katanya.

Apalagi, tegas Muhaimin, sejak maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden, pasangan AMIN selalu menegaskan bahwa mereka membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Selain itu, mereka juga akan menegakkan kembali demokrasi serta menunaikan janji-janji reformasi.

Baca juga: Mayjen TNI (Purn) Soenarko: “Nepotisme Terang-Terangan di Negara Republik Ini Menjijikkan!”

“Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara pada AMIN. Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan untuk meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik secara luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” tutup Muhaimin.

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) sudah memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.