Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang, Ditpolairud Kerahkan 154 Personel dan 10 Kapal

Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang, Ditpolairud Kerahkan 154 Personel dan 10 Kapal
Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang, Ditpolairud Kerahkan 154 Personel dan 10 Kapal / Foto Istimewa

Sebanyak 154 personel dan 10 kapal dikerahkan dalam operasi membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Operasi tersebut digelar oleh Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Banten, untuk mencabut bambu-bambu yang memagari laut Teluk Jakarta. Demikian dijelaskan Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Joko Sadono di Gedung Satuan Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).

Personel yang kami kerahkan berasal dari Polairud Ditpolair Polda Metro Jaya dan Banten, totalnya 154 personel. Kapal yang dilibatkan ada 10, terdiri dari tiga kapal Korpolairud, lima kapal Polda Metro, dan dua kapal Polda Banten,” jelas Kombes (Pol) Joko Sadono.

Menurut Joko, proses pembongkaran pagar laut itu sudah dilakukan sejak 23 Januari 2025. Hari itu, kegiatan dimulai dengan apel persiapan pada sekitar pukul 08.00 WIB. Tim kemudian bergerak menuju perairan Tangerang pada pukul 09.00 WIB untuk melakukan pembongkaran hingga sore hari.

Wilayah yang menjadi fokus pembongkaran salah satunya adalah perairan Desa Kramat, Pakuhaji, Tangerang,” imbuhnya.

Baca juga :

Menteri ATR/BPN Benarkan Ada Sertifkat Atas Lokasi Pagar Laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa lokasi dibangunnya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pantai Tangerang, Banten, sudah bersertifikat.

Menurut Joko, tidak ada kendala besar yang dihadapi tim mereka dalam operasi ini. Hanya saja, tim sempat menghadapi sedikit tantangan berupa ombak ringan saat siang hari.

Alhamdulillah, kendala hari ini tidak ada. Anggota di lapangan melaporkan pekerjaan berjalan lancar,” tutur Joko.

Pagar bambu di laut ini sebelumnya dianggap mengganggu aktivitas pelayaran dan ekosistem laut di kawasan Teluk Jakarta. Operasi pencabutan pagar laut itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi perairan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pagar Laut Tangerang

Pagar di Laut Tangerang terbuat dari bambu. Tingginya sekitar 6 meter dan berdiri sepanjang 30,16 kilometer, di kawasan Tangerang, Banten. Sebenarnya, selain di Pantai Tangerang, ada juga temuan pagar laut lain, yaitu di Pantai Bekasi dan seberang Pulau C Pantai Indah Kapuk (PIK). Namun, pagar di Laut Tangerang itulah yang saat ini paling bermasalah.

Awalnya, masalah yang timbul adalah tidak adanya kejelasan mengenai pembangunan dan keberadaan pagar laut tersebut. Lalu, masalahnya melebar karena kemudian diketahui bahwa area pagar laut di Tangerang itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Selanjutnya, polemik di seputar pagar laut Tangerang itu berujung pada dugaan adanya praktik korupsi dan kolusi.

Setelah sempat misterius, Menteri ATR/BPN mengakui bahwa wilayah pagar laut Tangerang diketahui memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Sertifikat HGB pagar laut Tangerang berjumlah 263 bidang. Terdiri dari 234 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Sedangkan SHM yang ditemukan di kawasan tersebut sebanyak 17 bidang yang diketahui dimiliki oleh Surhat Haq. Lokasinya pun benar adanya, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Yang menjadi perdebatan adalah karena sertifikat HGB dan SHM seharusnya tidak berada di luar garis pantai. HGB adalah hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri. Sedangkan pagar laut Tangerang itu berada di area perairan. Kawasan perairan perlu mengalami reklamasi untuk dapat memiliki SHGB. Hal itulah yang memicu polemik hingga akhirnya penerbitan sertifikat SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang itu pun dibatalkan karena statusnya cacat prosedur dan material. Dan setelah sertifikat dibatalkan, pagar laut Tangerang pun kini dibongkar.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.