Buruknya Perlakuan Israel terhadap Tahanan Palestina

Buruknya Perlakuan Israel terhadap Tahanan Palestina
Buruknya Perlakuan Israel terhadap Tahanan Palestina / Foto Istimewa

Tanggal 28 Juli 2024, penyelidik militer Israel mengusut sembilan tentara yang sebelumnya ditangkap atas tuduhan melanggar hukum dan melakukan penyiksaan terhadap tahanan di Sde Teiman. Para tentara yang dituduh melakukan penyiksaan itu menolak untuk bekerja sama dengan polisi militer.

Para pengunjuk rasa Israel menyerbu kamp tersebut dan ikut menolak penyelidikan sembilan tentara tersebut. Pemerintah Israel dan tokoh-tokoh parlemen juga menyatakan enggan untuk menyidik mereka.

Adegan petugas polisi militer yang datang untuk menangkap pahlawan terbaik kita di Sde Teiman sungguh memalukan,” kata Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir.

Penjara Sde Teiman berada di pangkalan militer Gurun Negev, 30 kilometer dari Jalur Gaza menuju kota Beersheba. Penjara ini dibuka kembali oleh tentara Israel sejak pembantaian terhadap Gaza pada tanggal 7 Oktober 2023, setelah Operasi Taufan Al-Aqsa. Banyak dari mereka yang ditangkap di Gaza dan dipindahkan ke sana. Termasuk anak-anak, remaja, dan orang tua.

Beberapa laporan Hak Asasi Manusia (HAM) dan media massa mengatakan, Penjajah Israel melakukan pelanggaran HAM yang mengerikan terhadap para tahanan di penjara itu. Mereka menjadikan para tahanan itu sebagai sasaran untuk berbagai jenis penyiksaan dan penghinaan.

Tokoh Senior Hamas: Perjuangan Hamas Tak Akan Terpengaruh Pembunuhan Para Pemimpinnya
Hamas mengumumkan syahidnya Kepala Biro Politik, Ismail Haniyeh, di ibukota Iran, Teheran, Rabu (31/7/2024). Hamas melaporkan, Ismail Haniyeh syahid akibat serangan mematikan yang dilancarkan Zionis Israel di penginapannya di Teheran.

Pada Desember 2023 lalu, laporan pertama mengenai pelanggaran ini mulai bermunculan. Surat kabar Israel, Haaretz, pada saat itu melaporkan kasus penyiksaan terhadap tahanan di kamp ini, kemudian disusul oleh media lain dan beberapa laporan HAM dalam konteks yang sama.

Sejak dimulainya agresi Penjajah Israel terhadap Gaza pasca Taufan Al-Aqsha, tentara Israel telah mengubah tiga fasilitas militer menjadi kamp tahanan bagi warga Palestina. Yaitu pangkalan “Sde Teiman” di Negev, serta pangkalan Anatot dan Ofer di Tepi Barat.

Kesaksian

Menurut kesaksian beberapa tahanan yang dibebaskan, beberapa aktivis HAM dan para pengacara, pusat penahanan “Sde Teiman” terletak di jantung Gurun Negev. Tempat itu berada sangat jauh dari pemukiman penduduk. Dan berlokasi di sebuah daerah terpencil yang terputus dari daerah lainnya.

Pengacara Khaled Mahajna mengatakan, “Setelah melakukan perjalanan dengan jip selama sekitar 20 menit, kami memasuki penjara. Meski pun saya telah menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan tahanan selama lebih dari satu dekade dan mengunjungi mereka di penjara-penjara Israel, ini adalah pertama kalinya saya melihat hal-hal seperti itu di penjara.

Mengapa begitu? “Penjara Sde Teiman tampak seperti kamp atau barak militer, dan bukan penjara biasa. Di sana ada banyak tank, kendaraan lapis baja, dan peralatan militer tersebar di mana-mana. Beberapa tentara juga tersebar di bukit pasir, tutur Mahajna.

Di setiap bagian untuk tahanan, terdapat 4 barak yang terbuat dari timah dan seng. Ruangan itu bentuknya seperti gudang, dan setiap bagian terdapat 100 tahanan yang ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi dan tanpa kebutuhan hidup.

Penjajah Israel Dirujak Penonton di Olimpiade Paris 2024
Posisi Israel semakin terkucilkan di kancah internasional setelah keputusan ICJ ditetapkan. Keputusan itu mengatakan bahwa penjajah Israel melakukan tindakan ilegal membantai penduduk Gaza.

Penyiksaan Brutal

Menurut laporan HAM yang membahas tentang penjara ini, para tahanan di sana mengalami berbagai macam penyiksaan dan pelecehan. Menurut kesaksian tersebut, penyiksaan dan pelecehan tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Membelenggu para tahanan secara terus-menerus. Hal itu menyebabkan beberapa anggota tubuh dari mereka harus diamputasi karena kekangan rantai dan belenggu.
  • Pelanggaran, penghinaan terhadap martabat, dan penyiksaan seksual.
  • Memberi para tahanan dengan bau yang tidak sedap, menjejalkannya ke tempat yang sempit, dan mencegah mereka untuk berbicara.
  • Puluhan dari mereka terbunuh karena penyiksaan (lebih dari 30 korban syahid).
  • Memaksa tahanan berdiri berjam-jam dan memukuli mereka dengan tongkat.
  • Meninggalkan mereka yang terluka kesakitan dan menolak perawatan mereka.
  • Menakuti mereka dengan tentara bersenjata dan anjing polisi sepanjang waktu.
  • Para tahanan hanya diperbolehkan menggunakan kamar mandi selama satu menit. Siapa pun yang melebihi waktu tersebut akan dikenakan hukuman berupa pemukulan, pelecehan, dan kekerasan seksual.
  • Mencegah mereka untuk mandi, karena masing-masing dari mereka hanya diperbolehkan mandi satu menit saja dalam seminggu.
  • Membuat mereka kelaparan dengan tidak menyediakan makanan yang cukup.
  • Tidak menyediakan kasur dan selimut bagi para tahanan.
  • Menghalangi mereka untuk shalat dan melaksanakan ibadah lainnya.

(Sumber: Dari Berbagai Sumber)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.