Cipayung Plus DKI Jakarta Tuntut KPUD Diskualifikasi Dharma Pongrekun

Cipayung Plus DKI Jakarta Tuntut KPUD Diskualifikasi Dharma Pongrekun
Cipayung Plus DKI Jakarta Tuntut KPUD Diskualifikasi Dharma Pongrekun / Foto Istimewa

Organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. Cipayung Plus DKI Jakarta adalah gabungan dari beberapa organisasi yang terdiri dari KMHDI DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, LMND DKI Jakarta, KAMMI DKI Jakarta, dan Korwil III GMKI DKI Jakarta.

Di dalam aksi kemarin, massa dari Cipayung Plus DKI Jakarta mengusung tema “Pemalsuan Dukungan adalah Kejahatan, Diskualifikasi Dharma Pongrekun - Kun Wardhana”. Di dalam orasi, mereka menegaskan, aksi itu merupakan tanggapan Cipayung Plus DKI Jakarta terhadap keputusan KPU DKI Jakarta yang meloloskan Dharma Pongrekun sebagai calon gubernur dari jalur independen dalam Pilkada DKI Jakarta. Sebab, sebelumnya Dharma Pongrekun telah melakukan pencatutan sejumlah nama sebagai para pendukung dalam Syarat Pencalonan Gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen, tanpa diketahui oleh para pemilik nama tersebut. Seperti diketahui, pencalonan Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen setidaknya harus mendapatkan dukungan dari minimal 618.750 warga Jakarta.

Koordinator lapangan aksi Cipayung Plus DKI Jakarta, Nyoman, mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan mahasiswa kepada KPU DKI Jakarta yang dianggap mengangkangi aturan hukum. “Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen, kata Nyoman.

Di kesempatan yang sama, Kabid Kebijakan Publik KAMMI Jakarta, Ahmad Yani, menyampaikan, KPU telah melakukan kesalahan fatal dalam seleksi calon independen. “Ada aturan jelas dalam pelaksanaan pemilu, misal untuk calon independen. Yang menjadi pertanyaan adalah ‘Dharma Pongrekun ini siapa, kok sampai bisa mengumpulkan begitu banyak KTP warga DKI?’ Bahkan, kami mendapat informasi bahwa nama-nama tersebut tidak pernah mengakui Dharma Pongrekun sebagai calon independen tetapi dicatut namanya sebagai pendukung. Ini kan fatal, KPU ini! tegas Yani.

Sementara itu, dalam orasinya, Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian, menyatakan, Tim Dharma Pongrekun dan KPU DKI Jakarta telah mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan adanya dugaan pencatutan KTP Masyarakat DKI tanpa konfirmasi terlebih dahulu. “Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP Masyarakat DKI, ujar Sopian.

Pakar Hukum Tata Negara UI: “Putusan MK Dorong Munculnya Calon Kepala Daerah Lebih Berkualitas”
Fitra Arsil mengatakan, DPR memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang baru sebagai respon terhadap keputusan MK tersebut. Namun, ia mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga negara agar tidak terjadi saling jegal menjegal.

Sementara itu, Korwil III PP GMKI, Carlos, menegaskan, “Seharusnya Ketua dan Komisioner KPU DKI Jakarta mengundurkan diri ketika ada masyarakat DKI yang KTP-nya dicatut dalam daftar dukungan kepada Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus DKI Jakarta diwarnai dengan aksi bakar ban, dorong barikade, dan melempar telur ke Kantor Gedung KPU DKI Jakarta. Rangkaian aksi itu sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas pelanggaran berat yang menurut mereka dilakukan KPU DKI.

Massa aksi Cipayung Plus DKI Jakarta membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Di akhir aksi, Cipayung Plus DKI Jakarta juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut ini beberapa tuntutan yang mereka suarakan kemarin:

  1. Segera Diskualifikasi Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
  2. Segera tangkap Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang diduga melakukan pidana pemalsuan dukungan, pemalsuan data kependudukan masyarakat, demi ambisi pribadi.
  3. Mendesak Bawaslu DKI Jakarta Periksa dan Audit kinerja KPU Provinsi DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan-aturan untuk meloloskan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
  4. Desak Mundur Ketua KPU DKI Jakarta dan Komisioner KPU DKI Jakarta atas dugaan melanggar aturan-aturan dalam kasus pemalsuan dukungan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Jika aspirasi dan kecaman kami tidak direspon oleh KPU, kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada saat pencalonan calon Gubernur DKI Jakarta,” tutup Nyoman.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.