Sejak 7 Oktober 2023, satu tahun lalu, situasi di Palestina – khususnya di Gaza dan Tepi Barat – semakin memburuk akibat tindakan brutal yang dilakukan penjajah Israel. Berbagai serangan yang menargetkan warga sipil, penghancuran rumah, tempat ibadah, dan tindakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional telah menciptakan penderitaan bagi rakyat Palestina. Berikut ini adalah rangkuman dari berbagai kebiadaban yang dilakukan oleh Israel selama satu tahun terakhir.
1. Serangan Udara di Gaza
Sepanjang setahun ini, Gaza berulang kali menjadi sasaran serangan udara oleh Israel. Serangan-serangan tersebut menargetkan area permukiman padat penduduk, termasuk sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban serangan-serangan ini. Aksi tersebut telah dikecam oleh berbagai organisasi hak asasi manusia internasional yang menyebutnya sebagai kejahatan perang.
Salah satu insiden mencolok terjadi pada 10 September 2024 di daerah Al Mawashi, Khan Younis, ketika pesawat tempur Israel menjatuhkan tiga bom MK-84 buatan Amerika Serikat di atas tenda-tenda pengungsi yang sedang tidur di tengah malam. Serangan itu mengubur sekitar 20 tenda, yang di dalamnya terdapat keluarga-keluarga, dalam tiga lubang besar yang terbentuk akibat ledakan.
Pada 10 Agustus 2024, Tentara Israel melancarkan serangan udara mematikan di Sekolah At-Tabi'in, tempat berlindung warga sipil yang mengungsi di lingkungan Dereij, Gaza Timur, saat warga Palestina sedang melaksanakan shalat subuh. Setidaknya 100 orang – termasuk anak-anak dan Wanita – tewas, dan puluhan lainnya terluka dalam serangan terhadap sekolah tersebut, yang menjadi tempat berlindung bagi ribuan orang.
2. Penghancuran Rumah dan Permukiman
Israel terus melakukan kebijakan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Tindakan itu sering kali dilakukan tanpa peringatan dan tanpa adanya kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak. Tahun ini, lebih dari 1.000 rumah dilaporkan dihancurkan, yang menyebabkan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal dan terpaksa mengungsi. Penghancuran rumah itu dianggap sebagai bagian dari strategi Israel untuk memperluas wilayah pemukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina.
3. Blokade Gaza yang Tidak Manusiawi
Blokade terhadap Gaza yang diberlakukan oleh Israel selama lebih dari satu dekade diperketat dalam setahun terakhir. Blokade tersebut membatasi akses warga Gaza terhadap kebutuhan dasar semisal makanan, air bersih, listrik, dan layanan kesehatan. Krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk dengan rumah sakit yang kekurangan peralatan medis dan obat-obatan penting. Situasi itu telah menyebabkan kematian banyak pasien yang tidak dapat menerima perawatan yang memadai.
4. Pembunuhan dan Penangkapan Massal
Selama operasi militer dan razia di Tepi Barat, pasukan Israel sering kali melakukan penembakan terhadap warga Palestina tanpa proses hukum yang jelas. Selain itu, penangkapan massal, termasuk terhadap anak-anak, terus berlangsung. Mereka yang ditahan sering kali tidak diberikan akses ke pengadilan yang adil dan mengalami penyiksaan selama penahanan. Organisasi hak asasi manusia mencatat, pada tahun ini ratusan warga Palestina ditangkap tanpa proses pengadilan.
5. Serangan terhadap Tempat Ibadah
Israel juga melakukan tindakan semena-mena di banyak tempat suci umat Islam, khususnya di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Penyerangan terhadap jamaah yang sedang beribadah sering terjadi, termasuk selama bulan suci Ramadhan. Serangan itu memicu kemarahan dunia internasional, terutama negara-negara Muslim, karena Israel telah melakukan penodaan terhadap tempat-tempat suci dan melanggar kebebasan beribadah.
6. Kekerasan terhadap Pengunjuk Rasa
Perjuangan yang dilakukan oleh warga Palestina di Tepi Barat untuk menuntut keadilan dan hak-hak dasar mereka sering kali berakhir dengan kekerasan. Pasukan Israel menggunakan peluru tajam, gas air mata, dan granat kejut, untuk membubarkan demonstrasi, menyebabkan banyak korban luka bahkan tewas. Di dalam beberapa kasus, wartawan dan tenaga medis yang sedang bertugas di lapangan juga menjadi sasaran serangan.
7. Penggunaan Senjata Terlarang
Laporan dari beberapa lembaga independen menyebutkan, Israel menggunakan senjata yang dilarang oleh hukum internasional selama serangan yang mereka lancarkan terhadap Gaza, termasuk fosfor putih. Penggunaan senjata tersebut menimbulkan luka bakar parah dan kerusakan jangka panjang pada lingkungan serta kesehatan masyarakat setempat.
8. Pelanggaran Hukum Internasional
Berbagai tindakan Israel selama satu tahun terakhir jelas melanggar Konvensi Jenewa dan hukum internasional terkait perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik. Meski pun demikian, upaya untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sering kali terhalang oleh tekanan politik global yang dimotori oleh AS.
9. Pencaplokan Tanah dan Sumber Daya
Selain kebijakan permukiman ilegal, Israel juga terus mencaplok tanah-tanah milik warga Palestina serta mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut, termasuk air dan lahan pertanian. Hal ini semakin memiskinkan rakyat Palestina, yang kehidupannya bergantung pada tanah dan sumber daya yang mereka miliki.
10. Krisis Kemanusiaan dan Pengungsi
Akibat dari berbagai tindakan kebiadaban ini, krisis kemanusiaan di Palestina semakin parah. Ratusan ribu warga Palestina kini hidup dalam pengungsian. Mereka kehilangan rumah, pekerjaan, dan akses ke pendidikan serta layanan kesehatan. Organisasi internasional terus menyerukan bantuan kemanusiaan yang lebih besar untuk menanggulangi krisis ini, tetapi upaya tersebut sering kali terhambat oleh blokade dan kebijakan Israel.
Tindakan Israel selama satu tahun terakhir semakin menegaskan kebiadaban mereka terhadap rakyat Palestina dan ketidakpedulian mereka terhadap hukum internasional.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!