Dewan Da’wah Ajak Hijrah dari Penyimpangan dan Kesesatan

Dewan Da’wah Ajak Hijrah dari Penyimpangan dan Kesesatan
Foto oleh Kanjul / sabili.id

Madrasah LANTAM Menara Da’wah edisi Juli 2023 dihelat di Gedung Menara Da’wah Lantai 6, Jalan Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, 25 Juli 2023, siang. Dinamakan “Madrasah LANTAM Menara Da’wah” karena diadakan di lantai 6 Menara Da’wah. Hal itu dijelaskan Wakil Ketua Umum DDII, KH. Abdul Wahid Alwi, MA. “Lantam itu singkatan dari lantai enam,” ujarnya.

Gelaran Madrasah Lantam ke-2 ini menampilkan pembicara Drs. KH. Syamsul Bahri Ismaiel, MH (Ketua Majelis Fatwa Dewan Da’wah); Drs. KH. Abu Deedat Syihab, MH (Ketua LDK MUI Pusat); KH. Teten Romly Qomaruddien, MA (Ketua Bidang Pemikiran dan Ghazwul Fikri Dewan Da’wah); H. Rahmat Ramadhan, Lc, MH (Ketua LPPI Jakarta); dan Artawijaya (Wartawan). Di dalam paparannya, Syamsul Bahri Ismaiel menerangkan tentang metamorfosis kesesatan. Ia mengatakan, setelah membaca pasal-pasal dalam Fatwa MUI tentang aliran sesat, disimpulkan sejumlah kriteria tentang aliran sesat, antara lain karena menganggu keamanan, ketertiban umum, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

“Tetapi sekarang ini terjadi fenomena Al Zaitun. Fenomena metamorfosis ada di dalam soal kesesatan ini. Terjadi hal luar biasa penyesatan ini,” katanya.

Syamsul Bahri melanjutkan, Majelis Ulama Indonesia di tahun 1978 mengeluarkan fatwa terkait jama’ah, khilafah, dan baiat. Fatwa dari lembaga lain yang dikeluarkan setelahnya merujuk dari fatwa itu. Antara lain fatwa tentang aliran sesat yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

“Sekarang ini definisi aliran sesat harus diperbaharui. Konsideran-konsideran yang terkait harus diperbaiki. Misalnya, LDII itu memiliki istilah ‘pradigma baru’ untuk kemudian berdiri di dua kaki. Pertama, LDII doktrin. Kedua, bermain dengan kekuasaan, lalu mereka membikin badan hukum, NGO-NGO, badan-badan, yayasan, yang banyak sekali,” tegasnya.

Menurut Syamsul Bahri, setelah mempelajari aliran-aliran kesesatan itu, ia bisa katakan bahwa sesungguhnya ada delik untuk menjerat aliran sesat, yaitu delik agama dan delik anti agama. Kedua delik ini sama-sama bisa dijerat oleh hukum dan hanya ada satu-satunya Undang-Undang yang mengatur tentang penyikapan atas aliran sesat, yaitu UU Nomor 1/PPNS/1965. Secara normatif, UU Nomor 1/PNPS/1965, terutama Pasal 1 justru memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh ajaran agama yang benar sesuai dengan ajaran pokok dari kitab suci masing-masing agama.

Di kesempatan itu, Abu Deedat menyebut, saat ini banyak sekali aliran sesat. Bahkan jumlahnya bisa mencapai ratusan. Dan yang terbanyak ada di Jawa Barat.

“Kalangan Kristen sekarang sudah terang-terangan. Kalau dulu mereka masih banyak tertutup. Misalnya mereka mendirikan Lembaga Kristen dengan nama Islam, mulai dari Yayasan Islam Al Hanif, Yayasan Islam Nurkalimatullah, Yayasan Jalan Ar Rahmah, Yayasan Nur Aulia, dan lain-lain. Nah, ini kan nama-nama Islam, tetapi ini lembaga-lembaga Kristen,” katanya.

Selain lembaga, Abu Deedat menyebut tindakan kalangan Kristen itu juga lewat penerbitan. Misalnya penerbitan buku yang mengunakan label Islam. Contohnya, ada buku berjudul “Kebenaran yang Terungkap dari Al Quran”.

“Mengapa (judulnya) tidak ‘Kebenaran yang Terungkap dalam Bibel atau Injil’? Menurut pendeta itu, kalau pakai punya orang Kristen, orang Islam tidak akan baca,” ucapnya.

Abu Deedat menegaskan, hal itu adalah cara untuk membuat ragu orang Islam terhadap agamanya. Apalagi, ada citra yang ingin dibangun. Citra itu jelas merugikan umat Islam. Pertama, ingin dicitrakan bahwa Islam adalah agama yang tidak khas, kejam, radikal, dan intoleran. Kedua, lewat poligami, dicitrakan bahwa Nabi Muhammad memiliki istri yang banyak, sedangkan di agama Kristen tidak boleh poligami. Ketiga, Islam itu tidak menjamin keselamatan, karena Nabi saja mendoakan keselamatannya sendiri. Citra yang dibangun itu dalam rangka upaya pemurtadan dan dimaksudkan untuk membuat umat Islam ragu akan agamanya sendiri.

“Menghadapi pemurtadan, da’i-da’i perlu meluruskan atau menyerang balik,” tegasnya.

Sedangkan Artawijaya menyoroti kondisi umat Islam di era rezim sekarang yang di berbagai lini luar biasa perubahannya. Dulu, Muhammad Natsir membangun tiga basis kekuatan umat Islam. Pertama, pesantren. Kedua, masjid. Ketiga, kampus. Ketiga-tiganya sekarang disasar dengan satu propaganda jahat, yaitu radikalisme.

“Kalau datang ke UI sekarang yang namanya liqo atau halaqoh itu sepi kayak kuburan. Yang namanya tarbiyah sepi di kampus-kampus. Liqo nggak ada. Mereka takut dicap radikal. Ini harus dilawan melalui propaganda juga. Karena mereka juga memanfaatkan propaganda. Dulu news maker itu orang yang selalu buat berita, news maker sekarang ini seperti influencer. Jadi, propaganda itu disebarkan lewat media massa, sampai akhirnya masyarakat terpengaruh. Dibuatlah kriteria-kreteria bahwa ini radikalisme, itu terorisme, ini wahabi, dan sebagainya, itu melalui propaganda media,” urainya.

Sementara itu, ditemui di sela-sela acara, Syamsul Bahri mengatakan, Dewan Da’wah adalah satu-satunya lembaga Islam yang konsisten melakukan “binaan”. Maka, tema tentang penyimpangan dan kesesatan itu mereka angkat karena ingin memelihara tradisi tersebut.

“Karena yang ditakuti aliran-aliran sesat itu – seperti diakui oleh pihak yang lain – hanya Dewan Da’wah. Sebab, hanya Dewan Da’wah yang belum menerima mereka. Maka, momentum Muharram ini kita jadikan titik tolak panjang untuk mengingatkan kaum muslimin,” katanya.

Syamsul Bahri tak menampik, tema itu diangkat terkait fenomena yang terjadi belakangan ini. Misalnya tentang Al Zaitun. “Fenomena sosial itu tidak bisa kita pisahkan. Yang jelas, fatwa-fatwa yang dibuat selama ini oleh ormas-ormas Islam atau oleh MUI tidak lagi bisa menjerat aliran-aliran sesat yang ada saat ini. Mengapa? Karena mereka sudah melakukan asimilasi dengan pemerintah,” katanya.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.