Empat Belas Kasus Anak Membunuh Orang Tua dalam Setahun
Geger remaja berusia 14 tahun membunuh ayah kandung dan nenek serta melukai ibu kandungnya sendiri telah mengagetkan banyak pihak. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada 30 November 2024 itu memantik rasa ingin tahu dari banyak kalangan, terkait motif, kejiwaan anak, dan bagaimana latar belakang keluarga tersebut.
Jika kita sedikit mau mengingat-ingat, sesungguhnya peristiwa anak membunuh ayah atau ibunya cukup sering kita dengar dalam satu tahun terakhir. Peristiwanya memang tidak seheboh kasus di Jakarta Selatan, di mana ayah, ibu, dan nenek, menjadi sasaran pembunuhan. Beberapa kejadian terjadi di daerah, dan korbannya hanya satu pihak, ayah atau ibu saja, sehingga pemberitaannya tak semasif kasus yang terjadi di Jakarta Selatan.
Masalah ini menjadi sangat penting untuk kita telaah. Meski pembunuhan kerap terjadi, namun fenomena anak kandung membunuh orang tua tetap harus menjadi perhatian yang serius. Mengingat budaya dan nilai-nilai masyarakat Indonesia umumnya sangat menghormati orang tua, lalu bagaimana terjadinya peningkatan kasus pembunuhan atas orang tua dapat dijelaskan?
Untuk melihat kembali frekuensi kejadian, berikut ini akan kami sajikan ulasan berita tentang kasus anak membunuh orang tua kandung dalam satu tahun terakhir. Data diambil dari pemberitaan media online di seluruh Indonesia. Data dikumpulkan menggunakan penelusuran google. Kata kunci yang dipakai ada dua: “Anak Membunuh Ayah Kandung” dan “Anak Membunuh Ibu Kandung”. Waktu pencarian dibatasi dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Berikut ini ringkasan hasilnya:
Pertama, dalam rentang waktu satu tahun (1 Januari – 1 Desember 2024) telah diberitakan terdapat 14 kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap orang tuanya di seluruh Indonesia.
Kedua, dari 14 kasus tersebut, 8 korban pembunuhannya adalah orang tua perempuan (Ibu). Sisanya, 6 korban dari kalangan orang tua laki-laki (Ayah).
Ketiga, mayoritas yang menjadi pelaku pembunuhan adalah anak laki-laki korban (sebanyak 12 pelaku). Sementara sisanya, dua pelaku, berjenis kelamin perempuan. Uniknya, dua pelaku perempuan itu justru membunuh orang tua laki-laki (ayah).
Keempat, dari sebaran kasusnya, lokasi pembunuhan anak terhadap orang tua kandungnya terjadi di Jawa Barat, DK Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur. Di DK Jakarta terjadi 2 kasus. Di Jawa Barat ada 3 kasus (Bogor, Bekasi, Sukabumi). Provinsi lain yang menyumbang kasus lebih dari satu adalah Nusa Tenggara Timur (2 kasus, semua terjadi di Kota Kupang); Jawa Tengah (2 kasus, di Kebumen dan Boyolali); dan Jawa Timur juga 2 kasus (Sidoarjo dan Ponorogo). Sedangkan Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, masing-masing menyumbang 1 kasus.
Kelima, dari sisi adanya keterlibatan pihak lain, terdapat 12 kasus yang dilakukan sendiri oleh para pelakunya (tanpa keterlibatan pihak lain). Sedangkan dua kasus terdapat “asisten” dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku perempuan. Pada pembunuhan yang lokasi kejadiannya di Jakarta Timur, pelaku ditengarai dibantu oleh 1 saudara perempuannya. Korbannya adalah ayah mereka. Hal yang sama terjadi pada kasus di Bekasi, yaitu anak perempuan yang membunuh ayah kandungnya ternyata dibantu oleh Ibu Kandungnya dan pacar sang anak.
Keenam, meski kerap disebut sebagai kasus “Anak membunuh orang tua”, faktanya pelaku umumnya tidak lagi berusia anak. Ada 12 kasus melibatkan mereka yang telah berusia 22 tahun ke atas (22 – 41 tahun). Hanya dua kasus yang pelakunya masih tergolong berusia anak (14 dan 17 tahun).
Ketujuh, para korban dan pelaku (meski umurnya sudah dewasa) masih tinggal serumah. Dan tidak mandiri secara ekonomi. Fakta itu menjadikan para pelaku kerap kena marah orang tuanya, yang mengakibatkan akumulasi ketersinggungan.
Kedelapan, dari sisi kejiwaan, mayoritas pelaku sehat dari sisi kejiwaan. Tetapi ada 2 pelaku yang dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Ada 1 orang mantan Narapidana Narkoba, tetapi saat kejadian sedang tidak mengonsumsi Narkoba.
Masih perlu penggalian data yang lebih serius oleh para pihak guna menyingkap tabir penyebabnya. Data di atas hanya data kasar yang sekadar penting untuk menginsafkan banyak pihak bahwa kasus anak membunuh orang tua cenderung meningkat. Ada 14 kasus pembunuhan anak terhadap orang tua kandung yang diberitakan dalam satu tahun, menandakan kejadiannya cukup sering.
Jika data ini digabungkan untuk kasus sebaliknya; anak dibunuh oleh orang tua kandung, maka angkanya mungkin akan mengagetkan. Setahun lalu, Sabili.id juga pernah menyampaikan laporan bertajuk Fenomena Ayah Durjana: Meningkatnya angka perkosaan ayah terhadap anak kandung. Betapa fakta-fakta ini membikin hati makin miris. Apa yang tengah terjadi dengan keluarga di Indonesia?