Forum Peduli Keberagaman Bali Kecam Keras Penistaan Agama oleh Anggota DPD RI Dapil Bali

Forum Peduli Keberagaman Bali Kecam Keras Penistaan Agama oleh Anggota DPD RI Dapil Bali
Jumpa pers Forum Peduli Keberagaman Bali menuntut pertanggung jawaban atas pernyataan Arya Wedakarna / Foto Istimewa

Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang menyinggung soal hijab tersebut menyulut reaksi dan kecaman sejumlah kalangan. Ungkapan perasaan mereka juga dituangkan dalam bentuk aksi unjuk rasa di depan di Kantor DPD RI Bali di Denpasar. Mereka menuntut pertanggung jawaban atas pernyataan Arya Wedakarna (AWK) beberapa hari lalu yang dinilai telah mencederai kerukunan antar umat beragama di Bali yang telah terbangun sejak zaman kerajaan dulu.

Tuntutan dan pernyataan sikap itu antara lain disuarakan oleh Forum Peduli Keberagaman Bali. Di dalam press release, mereka menyatakan sikap bahwa Forum Peduli Keberagaman Bali mengutuk dan mengecam pernyataan AWK beberapa hari lalu yang dinilai telah menyinggung pemeluk agama. Sebelumnya, Forum Peduli Keberagaman Bali pada Kamis (4/1/2024) menggelar aksi unjuk rasa dan mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar.

Forum Peduli Keberagaman Bali memprotes penyataan AWK karena diduga telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian melalui Media Sosial yang telah viral ke seluruh Indonesia. Menurut Forum Peduli Keberagaman Bali, tindak penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan AWK tersebut menimbulkan kegaduhan secara nasional, serta memicu keresahan masyarakat, khususnya di Bali. Atas hal tersebut, Forum Peduli Keberagaman Bali pada Rabu, 3 Januari 2024, pun telah melaporkan Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna Mws, SE (MTRU), MSi (Anggota DPD RI Dapil Bali) dengan Laporan Polisi Nomor LP/10/I/2024/SPKT/POLDA BALI tanggal 3 Januari 2024. Hal itu dikatakan Advokat Pelapor dan Kordinator Forum Peduli Keberagaman Bali, M. Zulfikar Ramly S, SH, M.Hum.

Di dalam pernyataan pers, M. Zulfikar Ramly menjelaskan, Provinsi Bali merupakan bagian wilayah NKRI. Demikian juga penduduk Bali merupakan Warga Negara Republik Indonesia. Maka, penduduk Bali dijamin oleh Undang-Undang untuk hidup dan menetap serta mencari nafkah di wilayah NKRI tanpa membeda-bedakan unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).

Baca juga: Dr. Ujang Komarudin, SH.I, MSi: "Demokrasi Ini Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu"

“Pernyataan Arya Wedakarna Anggota DPD RI Dapil Bali yang viral melalui media sosial menimbulkan kegaduhan secara nasional serta keresahan masyarakat di Bali khususnya,” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, Arya Wedakarna seharusnya dapat mengendalikan diri dalam setiap ucapan, sikap, dan perilaku, agar senantiasa menjaga perasaan orang lain. Forum Peduli Keberagaman Bali pun meminta Kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan tersebut dan membawa AWK ke Pengadilan atas dugaan mengeluarkan pernyataan yang berbau rasis dan menyinggung SARA, serta tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila sebagai ideologi NKRI, dan UUD 1945 sebagai Konstitusi NKRI.

“Isu berkembang bahwa Saudara Dr. Shri I.G.N. Arya Wedakarna Mws, SE (MTRU), MSi bukan hanya kali ini saja menyulut dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, akan tetapi telah berulang kali mengeluarkan pernyataan yang sangat provokatif dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di Bali, sehingga sangat mengganggu keharmonisan kehidupan masyarakat di Bali. Padahal, saat ini telah terjalin keharmonisan antar penduduk,” katanya.

Munculnya aksi dan kecaman masyarakat yang salah satunya disuarakan Forum Peduli Keberagaman Bali itu merupakan buntut dari pernyataan AWK dalam video pendek yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Video pendek tersebut berisi rekaman Rapat Dengar Pendapat AWK bersama PT. Angkasa Pura I, Bea Cukai Ngurah Rai, dan instansi lain di Bali, tanggal 29 Desember 2023. Rapat Dengar Pendapat itu membahas tiga hal. Yaitu masalah petugas bea cukai di Bali, Undang-Undang transportasi, dan soal Bandara Ngurah Rai yang masuk peringkat salah satu bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia.

Di tengah rapat, Arya meminta agar petugas bagian depan (frontliner) di Bandara Ngurah Rai agar tidak menggunakan penutup kepala. “Jangan kasih yang penutup-penutup (kepala) nggak jelas! This is not Middle East (ini bukan Timur Tengah, red),” katanya.

Atas beredarnya video pendek itu, Arya Wedakarna sudah memberikan klarifikasi dan menjelaskan perihal pernyataannya tersebut. Video berisi klarifikasi, penjelasan, dan pernyataan maaf, dari Arya Wedakarna itu ia unggah melalui akun media sosialnya.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.