G-45 Ingatkan Pilpres 2024 Harus Jujur dan Adil

Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin tampil sebagai pembicara utama dalam konferensi pers G-45 kemarin. Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, G-45 mengingatkan dan memperingatkan secara moral bahwa Pilpres kali ini harus dilaksanakan secara jujur dan adil. Sebab, kecurangan dalam Pilpres akan sangat berpotensi menimbulkan protes, perlawanan, serta memicu kerusuhan. Bahkan ada kekhawatiran dari sejumlah kalangan bahwa akan ada revolusi yang terjadi.

Posisi G-45 mengingatkan dan memperingatkan secara moral agar jangan terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu (khususnya) Pilpres 2024 ini. Karena (ada potensi) kecurangan, terutama tidak dilaksanakannya prinsip Pemilu berdasarkan Undang-undang, (yaitu) langsung, umum, bebas, rahasia, ditambah prinsip yang kedua (yaitu) jujur dan adil. Terutama dua yang terakhir (jujur dan adil), jika tidak diterapkan secara sebenar-benarnya, itu berarti (ada) kecurangan. Dan oleh karena itu, kecurangan ini sangat potensial menimbulkan protes, perlawanan, kerusuhan, bahkan ada yang menggunakan dengan istilah revolusi,” kata Din.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu melanjutkan, jika sampai terjadi kecurangan dalam Pemilu, G-45 akan berubah dari gerakan moral menjadi gerakan politik moral yang konstitusional. G-45 pun berketetapan pada sikapnya untuk menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Maksudnya, rumusan naskah UUD 1945 sebagai hasil permufakatan pendiri bangsa yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

“Kalau seandainya Pemilu tidak berlangsung secara luber, jurdil, terjadi protes, perlawanan, dan sebagainya, G-45 berketetapan hati untuk menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia (bahwa) kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli adalah solusi. Gerakan G-45 akan menjadi gerakan rakyat yang menyerukan dan menggerakkan seluruh rakyat, akan berkumpul sejumlah tokoh-tokoh lintas agama, suku, ras, golongan, untuk memastikan bahwa kita bersepakat ‘kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli’. (jadi) Gerakan moral ini akan berubah menjadi gerakan politik moral yang konstitusional,” jelas Din Syamsudin.

G-45 juga akan konsisten mendorong MPR RI yang baru nanti (sebagai hasil Pemilu 2024) untuk menetapkan penggunaan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang asli. “MPR-RI yang terbentuk nanti kita minta, kita desakkan – tentu bersama segenap kekuatan rakyat dan secara konstitusi – untuk menetapkan ketetapan perdananya adalah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, ucapnya.

Baca juga: Prof. Dr. Din Syamsuddin: “Dari Debat Pilpres Tampak Perbedaan Watak Pemimpin”

Pria bernama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsuddin itu pun menegaskan, pihaknya menekankan bahwa kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 adalah Solusi bagi persoalan bangsa ini. “Dalam pernyataan kali ini, kami mendesak dan mayakinkan agar kekuatan politik nasional, baik partai-partai politik maupun ormas-ormas dan kelompok-kelompok lain menyadari, bahwa kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 adalah solusi,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah G-45 telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak lain, terutama partai politik yang sudah memiliki kursi di DPR serta para tokoh nasional dan ormas (politik), mantan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim surat resmi.

Secara resmi kami G-45 belum menyampaikan pikiran secara tertulis. Sudah ada rencana, dalam waktu dekat ini G-45 lewat presidium – yang mewakili 350-an deklarator pada 7 November 2023 yang lalu – akan mengirim surat resmi kepada banyak pihak, antara lain partai-partai politik, baik yang disebut parlementer yang sudah ada wakilnya di DPR RI maupun yang belum ataupun yang tidak. Yang kedua, organisasi-organisasi masyarakat lintas agama dan lintas kelompok. Dan yang ketiga, tokoh-tokoh perorangan, jawab Din Syamsudin.