Gagal Halangi Putusan Majelis Umum PBB, Amerika dan Zionis Israel Ditinggalkan Sekutunya?

Gagal Halangi Putusan Majelis Umum PBB, Amerika dan Zionis Israel Ditinggalkan Sekutunya?
Presiden AS Joe Biden telah menyatakan keprihatinannya atas jumlah korban warga sipil di Gaza / Stephanie Scarbrough (AP Photo)

Hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 13 Desember 2023, seperti dilansir Al Jazeera, menunjukkan, 153 dari 193 negara peserta sidang menyatakan setuju dengan adanya gencatan senjata di Gaza, Palestina. Terdapat 23 negara yang menyatakan abstain atau tidak memberikan suara. Sedangkan yang menolak ada 10 negara. Di dalam voting sebelumnya yang digelar pada Oktober 2023, hasilnya 120 negara mendukung, 45 negara abstain dan yang menolak ada 14 negara. Ketika itu, Majelis Umum PBB telah menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 120 suara mendukung, 14 menentang - termasuk AS - dan 45 abstain.

Pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 13 Desember 2023 tersebut dilakukan karena banyak negara meningkatkan tekanan terhadap Zionis Israel untuk mengakhiri serangannya di Gaza yang telah berlangsung sejak Oktober. Akibat serangan brutal tentara Zionis Israel sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 18.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sebagian penduduk Gaza yang lainnya telah mengungsi dan jumlahnya diperkirakan sebanyak 2,3 juta orang.

Di Majelis Umum PBB, Amerika Serikat (AS) tidak punya hak veto. Maka, AS tidak bisa membatalkan putusan tersebut. Mereka hanya bisa menyatakan menolak resolusi itu. Negara-negara yang menolak resolusi itu adalah Israel, Amerika Serikat, Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.

Menurut Al Jazeera, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut antara lain Afghanistan, China, Indonesia, Australia, Kanada, Selandia Baru, Korea Utara, Rusia, Denmark, Korea Selatan, Finlandia, India, Islandia, Irlandia, Iran, Irak, Jepang, Myanmar, Norwegia, Qatar, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, Afrika Selatan, Singapura, Swiss, UEA, Vietnam, Zimbabwe, dan banyak lagi yang lainnya. Sedangkan negara yang menyatakan abstain adalah Argentina, Belanda, Bulgaria, Guinea Khatulistiwa, Georgia, Hungaria, Inggris Raya, Italia, Jerman, Kamerun, Lithuania, Malawi, Palau, Panama, Pulau Marshall, Romania, Slovakia, Sudan Selatan, Tanjung Verde, Togo, Tonga, Ukrania, dan Uruguay.

Memang, hasil pemungutan suara tersebut merupakan resolusi simbolis yang tidak mengikat. Ia hanya berfungsi sebagai barometer opini dunia. Namun, setidaknya hasil voting itu memiliki bobot politik, karena hasil voting itu menunjukkan sikap dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza dan pandangan global mengenai perang. Hasil voting itu pun menjadi dasar bagi PBB untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas di Gaza.

Baca juga: Veto Resolusi PBB, Amerika Kian Menunjukkan Standar Ganda dalam Melihat Palestina

Resolusi Majelis Umum PBB juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera. Dan pihak-pihak yang bertikai di Gaza harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Voting untuk mendapatkan keputusan tentang resolusi Mejelis Umum PBB itu digelar setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang kian parah. Resolusi 377A itu dipakai Mesir untuk “melawan” Amerika Serikat yang pekan lalu mem-veto draf Resolusi Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata di Gaza.

Hak veto adalah hak untuk membatalkan suatu rancangan resolusi yang telah diputuskan oleh suara terbanyak Anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Amerika Serikat (AS) adalah salah satu dari lima anggota tetap DK PBB yang punya hak veto. Empat pemilik hak veto yang lainnya adalah Rusia, Perancis, China, dan Inggris Raya.

Mulai Ditinggalkan?

Yang menarik, di antara negara-negara yang mendukung resolusi tersebut dalam voting hari Rabu, 13 Desember 2023, terdapat tiga negara sekutu AS dan Israel, yaitu Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Lewat pernyataan bersama, Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, PM Australia Anthony Albanese dan PM Selandia Baru Chris Hipkins juga menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Ketiga PM itu mendukung upaya internasional mendesak untuk merealisasikan gencatan senjata permanen di wilayah tersebut.

Apakah sikap ketiga negara itu merupakan sinyal bahwa AS dan Israel kini mulai ditinggalkan sekutu-sekutu mereka? Wallahu a’lam.

Tetapi tampaknya, Presiden AS, Joe Biden, sudah bisa memperkirakan hasil voting tersebut. Di dalam acara penggalangan dana untuk kampanye pemilihan dia kembali dalam Pemilu tahun 2024, sebelum voting itu digelar di PBB, Biden mengatakan, Israel kehilangan dukungan internasional karena “pengeboman tanpa pandang bulu yang terjadi”.

Seperti diberitakan sebelumnya, Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan, dan melancarkan serangan darat, sejak 7 Oktober 2023. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan, setidaknya 18.400 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka selama serangan tersebut.

Baca juga: Komunitas Internasional Punya Tanggung Jawab untuk Akhiri Krisis di Gaza

Sebelum voting itu dilakukan, di depan sidang Majelis Umum PBB ketika itu, Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dilansir Reuters, mengatakan bahwa ada beberapa aspek dari resolusi yang didukung AS, semisal kebutuhan untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, melindungi warga sipil, dan membebaskan sandera. Namun, gencatan senjata apa pun saat ini hanya bersifat sementara. Bahkan berbahaya bagi Israel, yang dia anggap akan menjadi sasaran serangan tanpa henti.

AS masih berupaya untuk mengubah naskah resolusi tersebut dengan memasukkan penolakan dan kecaman terhadap apa yang mereka sebut “serangan teroris keji yang dilakukan Hamas...dan penyanderaan”. Sedangkan Austria berusaha menambahkan kalimat di dalam resolusi bahwa para sandera ditahan oleh Hamas. Namun, kedua Langkah itu gagal untuk mendapatkan dua per tiga dukungan mayoritas yang dibutuhkan untuk lolos.

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, menentang usul amandemen nama Hamas itu. Seperti dikutip cnbcindonesia.com, ia mengatakan bahwa kesalahan apa pun “harus ditimpakan kepada kedua belah pihak, terutama Israel”.

“Ketika Anda menolak kebebasan dan martabat seseorang, ketika Anda mempermalukan dan menjebak mereka di penjara terbuka, di mana Anda membunuh mereka seolah-olah mereka adalah binatang buas, mereka menjadi sangat marah dan melakukan hal yang sama terhadap orang lain,” jelasnya kepada Majelis Umum PBB.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly, dikutip cnnindonesia.com, menggaris bawahi krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza menjadi alasan posisi negaranya berubah.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan. Pekan lalu, Antonio Guterres bahkan melakukan tindakan yang jarang dilakukan sebelumnya, yaitu menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk memperingatkan Dewan Keamanan PBB mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang tersebut. PBB juga telah memberikan peringatan tentang situasi kemanusiaan di wilayah tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang menderita kelaparan.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.