Massa dari perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berkumpul di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 Juli 2024, untuk menggelar aksi “Mengadili 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi”. Siang itu barikade beton setinggi hampir dua meter telah dipasang di sekitar Kawasan Patung Kuda, guna menghalangi mahasiswa peserta aksi bergerak menuju ke istana untuk menemui Presiden Jokowi. Aksi tersebut dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir saat Kepolisian membubarkan para mahasiswa itu pada pukul 18.40 WIB.
“Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mahasiswa terhadap pemerintahan Jokowi yang gagal saat ini,” kata Koordinator Pusat (Korpus) BEM SI, Herianto.
Perwakilan BEM SI yang turut serta dalam aksi tersebut berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi. Di antaranya adalah BEM UNSOED (Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto), BEM Universitas Sebelas Maret (Surakarta), BEM Universitas Andalas (Padang), BEM Universitas Negeri Jakarta, BEM Institut Pertanian Bogor, BEM Universitas Mataram (Nusa Tenggara Barat), BEM IAIN Curup, BEM Universitas Hamzanwadi, dan BEM STAI Al-Hikmah Jakarta.
Sempat terjadi insiden kecil di antara Polisi dan mahasiswa. Semprotan water canon pun sempat dilancarkan. Tidak ada laporan cedera yang signifikan.
Di dalam aksi tersebut, massa aksi dari perwakilan aliansi BEM SI menyampaikan 12 tuntutan. Korpus BEM SI, Herianto, membacakan 12 tuntutan yang menjadi representasi perlawanan mahasiswa terhadap “kegagalan sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi” tersebut.
Berikut ini isi 12 tuntutan tersebut:
- Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024.
- Menolak kembalinya dwifungsi TNI-POLRI demi demokrasi Indonesia.
- Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM dan tindak tegas pelaku represifitas Kepolisian.
- Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reformasi agraria yang sejati.
- Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel.
- Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek.
- Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan sistem kesehatan.
- Cabut Undang-Undang Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah.
- Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.
- Wujudkan wacana pendidikan gratis di seluruh Indonesia.
- Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikasih kembali substansi materinya.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!