Guna Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan, IDEAS Dorong Revisi UU Sisdiknas

Guna Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan, IDEAS Dorong Revisi UU Sisdiknas
Guna Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkeadilan, IDEAS Dorong Revisi UU Sisdiknas / Foto Istimewa

Lembaga Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) dan Great Edunesia mendorong segera disahkannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang baru, menggantikan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Aturan baru tersebut dinilai krusial dalam mengantarkan Indonesia menuju satu abad kemerdekaan pada 2045 dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. Hal itu disampaikan Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS, Agung Pardini, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).

 “Undang-undang Sisdiknas baru harus menjadi fondasi lompatan besar pendidikan nasional demi mewujudkan keadilan pendidikan dari Sabang sampai Merauke, dari kota hingga pelosok desa,” kata Agung Pardini.

 IDEAS menyampaikan tiga isu utama yang perlu menjadi fokus dalam revisi UU Sisdiknas, yaitu pemerataan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, dan pembelajaran yang memberdayakan. Tiga hal itu dianggap sebagai simpul strategis dalam memerbaiki struktur pendidikan nasional yang masih diwarnai ketimpangan.

 Tiga Ketimpangan Kualitas Pendidikan

Di dalam kajian terhadap Rapor Pendidikan Indonesia 2024, IDEAS mencatat ketimpangan mencolok antar wilayah, antara daerah urban dan rural, serta antara sekolah umum dan madrasah. Wilayah Timur Indonesia, terutama Maluku dan Papua, masih tertinggal secara signifikan dalam 14 indikator penilaian pendidikan.

Seruan Pembaruan Perjuangan dan Solidaritas Global dalam “Palestina Libre”
Forum Palestina Libre di Beforia Space Coffee, Bintaro, 17 Juli 2025, mengangkat kondisi terkini Palestina dan menegaskan pentingnya pembaruan strategi perjuangan. Para pembicara menegaskan, membela Palestina adalah kewajiban moral yang mendesak.

 Data Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) tahun 2024 juga menunjukkan kesenjangan antara kota dan kabupaten. Secara nasional, RLS Indonesia hanya mencapai 8,85 tahun atau setara dengan jenjang SMP. Hal ini mencerminkan masih rendahnya akses dan kualitas pendidikan di sebagian besar wilayah Indonesia.

 “Kami mengusulkan perubahan pada pasal 6, 11, 34, dan 50 UU Sisdiknas untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun dan menjamin layanan pendidikan yang merata, termasuk di daerah terpencil,” tutur Agung.

 Ada 56 Persen Guru yang Masih Berstatus Honorer

IDEAS juga menyoroti masalah kesejahteraan guru. Berdasarkan data yang mereka himpun, lebih dari separuh guru di Indonesia — sekitar 2 juta dari total 3,7 juta guru — masih berstatus honorer. Gaji mereka, yang sebagian besar bergantung pada dana BOS, berada di bawah standar hidup layak.

Simulasi IDEAS menunjukkan, rata-rata gaji guru honorer SD hanya sekitar 1,2 juta Rupiah per bulan, dan guru MI bahkan di bawah Rp 800.000. “Mustahil meminta profesionalisme dari guru yang kesejahteraannya tidak dijamin,” tegas Agung.

 IDEAS mengusulkan perubahan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, terutama pada pasal-pasal tentang sertifikasi, pengangkatan, hak, dan penghargaan bagi guru. Usulan ini bertujuan untuk memerkuat status, kapasitas, dan perlindungan profesi guru, khususnya yang belum berstatus ASN.

 Belajar yang Memberdayakan, Putus Rantai Kemiskinan

IDEAS menekankan pentingnya integrasi kurikulum dengan kearifan lokal, serta peran aktif sekolah dalam mendorong transformasi sosial di pedesaan. Pendidikan yang memberdayakan masyarakat diyakini menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan struktural.

 “Pembelajaran kontekstual yang relevan dengan kehidupan nyata adalah kunci agar pendidikan punya dampak langsung terhadap pengentasan kemiskinan,” ucap Agung.

 Untuk itu, IDEAS mendorong perubahan pasal 4, 35, 36, 38, 39, dan 40 dalam UU Sisdiknas. Perubahan itu meliputi penguatan prinsip pembudayaan dan pemberdayaan dalam pendidikan, serta pemberian ruang bagi pengetahuan lokal dalam kurikulum.

IDEAS: Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Tambah Beban Penumpang
Kenaikan tarif ojol jelas menambah beban penumpang, terutama yang bergantung pada layanan ini setiap hari untuk mobilitas kerja, sekolah, atau keperluan keluarga. Dan kenaikan tarif ojol tak menyentuh persoalan utama, yaitu relasi kuasa yang timpang antara aplikator dan pengemudi.

Bangun Pendidikan Berbasis Keadilan Sosial

Agung juga menyampaikan, Indonesia tidak bisa sekadar mengejar ketertinggalan dari negara maju, tetapi harus membangun sistem pendidikan yang inklusif, kontekstual, dan berkelanjutan. IDEAS pun berharap, masukan mereka dapat menjadi bagian penting dari dialog nasional dan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam proses legislasi UU Sisdiknas yang akan menentukan arah pendidikan nasional ke depan.

 “RUU Sisdiknas yang baru harus menjadi jembatan untuk menghadirkan keadilan sosial dalam pendidikan, yang tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga memberdayakan rakyat,” ujarnya.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.