Beberapa hari terakhir masyarakat Indonesia dibuat resah oleh harga beras yang melambung tinggi. Bahkan, menurut catatan Panel Harga Badan Pangan, hari Kamis (22/2/2024) harga beras premium dan medium di tingkat pedagang eceran melonjak hingga mencapai rekor baru. Harga beras premium naik menjadi Rp 16.300 per kg, sementara beras medium harganya naik ke angka Rp 14.230 per kg. Sebelumnya, harga beras premium pada 15 Februari 2024 masih Rp 15.900 per kg dan beras medium harganya Rp 13.950 per kg. Padahal, harga itu saja sudah jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, di Zona 1 (meliputi Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi), HET beras medium yang berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp 10.900 per kg dan HET beras premium Rp 13.900 per kg. Di Zona 2 (Pulau Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan), HET beras medium Rp 11.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.400 per kg. Dan di Zona 3 (meliputi Maluku dan Papua), HET beras medium Rp 11.800 per kg dan HET beras premium Rp 14.800 per kg. Hingga awal pekan ini, kondisi harga itu belum juga turun.
Persoalan harga beras juga membuat Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten (Ombudsman Banten) di Serang, Kamis (22/2/2024) meminta Bulog dan Instansi Pemerintah Daerah terkait segera mengambil langkah-langkah efektif serta memitigasi kondisi tingginya harga dan kelangkaan beras di segmen tertentu. Bukan hanya beras, tetapi juga kenaikan harga sejumlah bahan pokok di wilayah Provinsi Banten.
“Kondisi tingginya beberapa kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, sudah terjadi beberapa waktu atau sejak pertengahan hingga akhir tahun lalu dan sudah cukup ramai dikeluhkan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas bahan pangan dasar tersebut, seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten perlu melakukan penanganan secara efektif dan berkolaborasi dengan berbagai Lembaga terkait, baik pusat maupun di daerah” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, di Kota Serang, seperti dikutip release yang diterima redaksi Sabili.id.
Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata beras medium di tingkat pedagang eceran di Provinsi Banten mencapai Rp 14.870 per kg dan beras premium harganya Rp 16.620 per kg. Menurut Fadli, menjelang Ramadan dan Idul Fitri, penanggulangan dan intervensi pemerintah daerah semakin mendesak diperlukan. Ia meminta pemerintah terkait segera menyalurkan bantuan pangan langsung ke masyarakat yang layak menerimanya, serta melakukan intervensi pasar.
Baca juga: Massa Aksi “Tolak Pemilu Curang dan Kejahatan Pemilu” Serukan Makzulkan Jokowi
“Pastikan operasi pasar oleh Pemda dan Bulog betul-betul mencukupi kebutuhan dan berdampak langsung kepada penurunan harga beras. Apalagi Pemerintah Daerah menyampaikan stok beras di Provinsi Banten mencukupi. Gunakan sebagai salah satu instrument guna menormalisasi harga dan ketersediaan beras,” ucapnya dalam press release.
Sementara itu, menanggapi lonjakan harga beras, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, hari Senin (26/2/2024) mengatakan, harga beras lokal melonjak karena berkurangnya suplai. Suplai berkurang karena ada pergeseran jadwal penanaman padi. Biasanya, para petani menanam padi pada Agustus dan September, sehingga di periode saat ini waktunya panen. Namun, periode tanam meleset karena faktor cuaca. Biasanya hujan sudah turun di bulan September, Oktober, dan November, tetapi hujan baru intens turun di awal tahun ini. Sehingga, musim tanam pun bergeser dan masa panen diprediksi paling cepat akan terjadi pada Maret, Mei, dan Juni.
Ternyata bukan hanya beras. Harga bahan pokok yang lain juga mahal. Misalnya cabai merah keriting. Di Jakarta, harga rata-rata cabai merah keriting per Senin (26/2/2024) adalah Rp 86.738 per kg. Harga tertinggi ada di Pasar Kalibaru yaitu Rp 110.000 per kg. Harga terendah adalah Rp 50.000 per kg (di Pasar Mampang Prapatan).
Sementara cabai merah besar (TW) rata-rata dijual di pedagang eceran di Jakarta dengan harga Rp 90.000 per kg. Sedangkan harga rata-rata cabai rawit merah adalah Rp 50.000 per kg dan cabai rawit hijau Rp 30.000 per kg. Di sisi lain, harga rata-rata bawang merah Rp 24.000 per kg, bawang putih Rp 32.000 per kg, dan tomat buah harga rata-ratanya Rp 18.000 per kg.
Dari daftar harga rata-rata bahan pangan pokok tersebut, hampir semua menunjukkan kenaikan ketimbang harga di bulan sebelumnya. Jika asumsinya harga bahan-bahan pangan tersebut mengalami masalah yang sama dengan beras seperti diungkapkan Menteri Perdagangan tersebut di atas, artinya pemerintah telah gagal mengantisipasi kemungkinan yang bakal terjadi terkait ketersediaan pangan termasuk dalam menjaga kestabilan harganya.
Baca juga: Menyoal Dugaan Kecurangan, Pernyataan Penolakan Hasil Pilpres 2024 Mencuat
Fadli memandang, untuk jangka panjang, Pemerintah Daerah – baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota – perlu melakukan pemetaan dan kajian sistematis mengenai ketahanan pangan, meliputi perhitungan masa tanam hingga masa panen raya, jumlah ketersediaan stok di masing masing daerah, serta mitigasi ancaman produksi dan krisis pangan.
“Dengan berbagai instrumen, Pemerintah Daerah bisa menjaga stok pangan untuk mengantisipasi kondisi tertentu yang mengganggu stabilitas harga. Di antaranya dengan memberdayakan BUMD hingga BUMDes,” kata Fadli.
Namun, Ombudsman Banten juga mengapresiasi upaya Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki ada atau tidaknya penyimpangan oleh pihak tertentu dengan mengerek naik harga beras melalui monopoli pasar maupun penimbunan beras, dengan tujuan meraih keuntungan pribadi atau kelompok. Seperti banyak diberitakan media massa, aparat Kepolisian di antaranya Polres Lebak dan Polres Pandeglang telah melakukan sidak dan pemetaan masalah tingginya harga beras serta potensi kelangkaan beras di wilayah hukumnya.
Fadli Afriadi percaya, upaya itu adalah langkah yang diambil untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk, setelah melakukan pembacaan situasi terkini. Fadli berharap, Kepolisian tetap menjalankan upaya secara komprehensif dan profesional sehingga mampu mengungkap akar masalah.
“Situasi yang kondusif bagi dunia usaha juga perlu menjadi perhatian. Oleh karenanya, upaya dan langkah polisi perlu cermat, hati-hati, dan tuntas. Kita tidak sedang mencari kambing hitam, tetapi menyelesaikan masalah dan melayani kebutuhan Masyarakat, sesuai amanat tugas dan undang-undang,” kata Fadli.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!