IDEAS Catat Potensi Zakat Fitrah 2026 Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Capai 7,1 Triliun Rupiah
Lembaga riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) memperkirakan, pada Ramadhan 2026, potensi zakat fitrah secara nasional berada di kisaran 480,1 hingga 541,4 ribu ton beras, setara dengan 6,4 sampai 7,1 triliun Rupiah. Potensi zakat fitrah tersebut dihitung dengan estimasi jumlah muzakki yang diperkirakan mencapai 192,0 – 216,6 juta jiwa di Indonesia atau sekitar 80 – 90 persen dari total penduduk muslim. Hal itu disampaikan dalam catatan IDEAS yang diterima Redaksi Sabili.id.
Menurut IDEAS, secara volume memang potensi zakat fitrah di Ramadhan 2026 itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, nilai ekonominya justru diproyeksikan menurun. Pada 2025, potensi zakat fitrah diperkirakan mencapai 476,3 hingga 536,8 ribu ton beras atau sekitar 6,8 sampai 7,5 triliun Rupiah.
Menurut Peneliti IDEAS, Tira Mutiara, kenaikan potensi dalam bentuk beras terutama didorong oleh bertambahnya jumlah muzakki. Namun, penurunan harga beras yang menjadi basis perhitungan membuat nilai rupiah zakat fitrah ikut turun.
“Secara volume, zakat fitrah meningkat karena jumlah muzakki bertambah. Namun, jika dikonversi ke nilai rupiah, potensinya justru menurun sekitar 5,5 – 6,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga beras yang dikonsumsi masyarakat,” tutur Tira dalam keterangan tertulis yang diterima Sabili.id.
Tira menjelaskan, dalam simulasi IDEAS, nilai zakat fitrah dihitung berdasarkan potensi beras zakat fitrah yang dikalikan dengan rata-rata harga beras yang biasa dikonsumsi rumah tangga menurut kelompok desil pengeluaran serta wilayah kabupaten/kota. Penurunan nilai zakat fitrah dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama, harga beras - yang sempat melonjak pada periode sebelumnya - kini menunjukkan tren menurun. Jika sebelumnya pernah berada di kisaran Rp 16.000 per kilogram, saat ini harga beras rata-rata berada di sekitar Rp 15.000 per kilogram.
Kedua, terdapat indikasi pergeseran pola konsumsi rumah tangga, dari beras premium yang relatif lebih mahal ke beras dengan harga yang lebih terjangkau. Pergeseran ini mencerminkan upaya penyesuaian rumah tangga di tengah tekanan daya beli setelah kenaikan harga pangan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Tira, penurunan nilai zakat fitrah paling besar terjadi pada kelompok muzakki kelas menengah-atas, yaitu dari sekitar 3,8 triliun Rupiah pada 2025 menjadi 3,5 triliun Rupiah pada 2026, atau turun sekitar 8,9 persen. “Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok miskin dan rentan, tetapi mulai menjalar ke kelas menengah. Ruang fiskal mereka semakin terbatas, termasuk untuk memenuhi kewajiban sosial-keagamaan seperti zakat fitrah,” kata Tira.
Tira mengungkap, tekanan terhadap kelas menengah juga tecermin dari data terbaru mengenai komposisi kelompok ekonomi di Indonesia. Pada 2025, jumlah kelas menengah tercatat 46,6 juta orang atau sekitar 16,6 persen dari total penduduk, turun sekitar 1,1 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Mandiri Saving Index per 24 Januari 2026 juga menunjukkan indeks tabungan kelas menengah menurun menjadi 100,7 dari 101,2 pada Desember 2025. “Ketika kelas menengah mengalami tekanan, dampaknya tidak hanya pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga pada aktivitas filantropi. Kelompok ini selama ini menjadi salah satu kontributor penting dalam zakat, infak, sedekah, dan donasi sosial,” jelas Tira.
Tira melanjutkan, meski nilai zakat fitrah menurun, instrumen ini tetap memiliki peran penting sebagai bantalan konsumsi pangan bagi rumah tangga miskin dan rentan. Zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram bahan makanan pokok dapat membantu meningkatkan akses pangan bagi kelompok yang membutuhkan.
Di dalam simulasi IDEAS, mustahik zakat fitrah diperkirakan adalah penduduk Muslim yang berada pada desil 1 (kelompok termiskin) sebanyak 24,1 juta orang. Jika mereka menerima zakat fitrah sebesar 480,1 – 541,4 ribu ton beras, konsumsi beras per kapita per hari berpotensi meningkat dari 0,210 kilogram menjadi 0,873 – 0,958 kilogram selama satu bulan. Jika zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai potensi 6,4 – 7,1 triliun Rupiah, mustahik diperkirakan dapat menerima sekitar Rp 265.000 – Rp 296.000 per kapita. Tambahan ini berpotensi meningkatkan rata-rata pengeluaran konsumsi makanan kelompok termiskin dari Rp 322.000 per kapita per bulan menjadi sekitar Rp 588.000 – Rp 618.000 per kapita per bulan selama Ramadhan.
Tira menambahkan, zakat fitrah tidak hanya berdampak pada penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat. “Zakat fitrah dapat menjadi bantalan ekonomi bagi kelompok rentan untuk menjaga konsumsi pangan. Pada saat yang sama, distribusinya juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,” kata Tira.