Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Negara-Negara Arab dan Islam telah dilaksanakan di Doha, Qatar, Senin (15/9/2025). Pertemuan tersebut merupakan respons atas tindakan kriminal sebelumnya, ketika militer penjajah Israel melancarkan serangan udara yang menargetkan pemimpin Hamas di Doha pada Selasa (9/9/2025). Pimpinan gerakan tersebut selamat, tetapi seorang anggota keamanan dalam negeri Qatar tewas dalam serangan itu.
Puncak KTT Darurat diakhiri dengan pernyataan resmi yang secara tegas mengutuk serangan penjajah Israel dan menyatakan solidaritas penuh dengan Qatar.
Berikut ini di antara poin-poin utama dari pernyataan resmi tersebut:
- Menyatakan bahwa agresi penjajah Israel terhadap Qatar, yang disertai dengan praktik genosida, pembersihan etnis, pengepungan, dan perluasan permukiman, telah merusak prospek perdamaian di kawasan.
- Mengutuk keras serangan pada Selasa (9/9/2025) di Doha sebagai tindakan pengecut dan ilegal. Tindakan tersebut membahayakan warga sipil, menargetkan sekolah, tempat penitipan anak, bahkan misi diplomatik. Hal ini merupakan "eskalasi serius" yang menunjukkan "ekstremisme pemerintah Israel saat ini."
- Pertemuan puncak menegaskan kembali solidaritas penuh dengan Qatar. Serangan itu dianggap sebagai agresi bukan hanya terhadap satu negara, melainkan terhadap seluruh negara Arab dan Islam. Para pemimpin berjanji mendukung Qatar dalam "semua tindakan yang mungkin diambil" untuk memertahankan kedaulatan dan keamanannya sesuai Piagam PBB.
- Menyatakan dukungan penuh terhadap upaya mediasi yang dilakukan Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Komunike juga memuji kontribusi Qatar yang lebih luas, seperti bantuan kemanusiaan dan inisiatif pendidikan.
KTT Darurat Negara Arab dan Islam, Ini Harapan Masyarakat Internasional
Ini bukan kali pertama negara Arab dan Islam menggelar konferensi untuk membahas genosida penjajah Israel terhadap rakyat Palestina. Namun, bagi masyarakat Negara Arab dan Islam, pertemuan KTT kali ini istimewa, baik ditilik dari latar belakang maupun pemilihan waktu dan tempatnya.

- Menolak segala upaya untuk membenarkan serangan dengan dalih apa pun. Serangan itu dinilai sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan merusak peluang penyelesaian politik untuk krisis Gaza.
- Menolak ancaman berulang Israel untuk menyerang Qatar atau negara-negara Arab dan Islam lainnya, menyebutnya sebagai eskalasi berbahaya yang memerlukan kecaman dan pencegahan internasional.
- Memeringatkan skema penjajah Israel untuk memaksakan situasi baru di kawasan, seperti perluasan permukiman dan aneksasi teritorial, dan menegaskan perlunya menolak langkah-langkah tersebut untuk menjaga stabilitas regional.
- Mengutuk upaya penjajah Israel untuk secara paksa menggusur warga Palestina, menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kebijakan pembersihan etnis. Komunike juga mendukung konferensi rekonstruksi internasional di Kairo untuk membantu Gaza.
- Mengecam taktik pengepungan penjajah Israel di Gaza, yang menggunakan kelaparan dan kekurangan obat-obatan sebagai senjata perang. Praktik ini disebut "kejahatan perang" di bawah hukum humaniter internasional, dan para pemimpin menuntut tindakan internasional untuk memastikan pengiriman bantuan yang aman.
- Memeringatkan bahwa keputusan Israel untuk mencaplok wilayah Palestina akan menjadi "pembatalan semua upaya perdamaian" dan pelanggaran Piagam PBB.
- Menyerukan langkah-langkah internasional yang mendesak untuk menghentikan agresi Israel terhadap Gaza, Qatar, Lebanon, Suriah, dan Iran, yang dianggap sebagai satu rangkaian pelanggaran.
- Mendesak semua negara untuk menjatuhkan sanksi, menangguhkan penjualan senjata, dan memertimbangkan kembali hubungan diplomatik dengan Israel, serta mengejar tindakan hukum terhadapnya. Ini adalah salah satu seruan terkuat yang pernah dikeluarkan.
- Menekankan kepatuhan pada legitimasi dan resolusi PBB, sambil memeringatkan retorika Israel yang menggunakan Islamofobia untuk membenarkan tindakan di luar hukum internasional.
- Menegaskan bahwa perdamaian yang adil tidak akan tercapai tanpa memenuhi tujuan Palestina. Para pemimpin menyerukan komitmen baru terhadap Inisiatif Perdamaian Arab dan mendesak Dewan Keamanan untuk mengakhiri pendudukan Israel.
- Mengamanatkan negara-negara anggota OKI yang menjadi pihak dalam Statuta Roma untuk mendukung penegakan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang dikeluarkan pada tahun 2024.

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!